
Lab Sabu Terbesar di RI Mampu Produksi 1,2 Ton Narkotika, Ini Detik-Detik Pengungkapannya
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan rangkaian penyelidikan hingga penindakan terhadap laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) yang dinilai sebagai yang terbesar di Indonesia. Fasilitas itu diduga sanggup memproduksi narkotika hingga 1,2 ton.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pemantauan jaringan narkotika asal Tiongkok yang mulai dijebol sejak Februari 2026. Dari pemantauan itu, penyelidik berhasil melacak jalur pengiriman bahan baku, pergerakan sejumlah tersangka, hingga kesiapan produksi narkotika di Aceh.
Berawal dari Pantauan Jaringan Asal Tiongkok
Dalam konferensi pers di Pidie, Aceh, Jumat (23/10), Kapolri menjelaskan bahwa pada Februari 2026 jaringan tersebut terdeteksi mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair (liquid methamphetamine). Rute yang dilalui dimulai dari Myanmar utara, menyusuri Laos dan Thailand, sebelum bahan itu akhirnya tiba di Banda Aceh pada 18 Mei 2026.
Penelusuran lanjutan mengarahkan penyidik pada dua warga negara China yang diduga berperan sebagai peracik utama. Keduanya berinisial LJ (45) dan XM (42).
Dua WNA Jadi “Koki Utama” Lab Sabu
Berdasarkan hasil penyelidikan, LJ dan XM berangkat dari Yunnan, China, lalu transit di Malaysia sebelum memasuki Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Selama sepuluh hari, keduanya menginap di sebuah hotel di Banda Aceh sambil melakukan survei terhadap situasi setempat, sebelum kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.
Kapolri menyebut kedua tersangka itu sebagai “koki utama” atau ahli kimia yang ditugaskan meracik narkotika di laboratorium rahasia tersebut.
Metamfetamin Cair Disamarkan dalam Kaleng
Pada akhir Juli 2026, jaringan itu kembali menjalankan pengiriman bahan baku melalui rute yang sama seperti tahap pertama. Volume metamfetamin cair yang dikirim pada tahap kedua ini diperkirakan mendekati satu ton.
Agar lolos dari pemeriksaan petugas, cairan tersebut sengaja dibungkus dalam kaleng hijau bermerek Itanpro sehingga tampak seperti produk umum yang beredar di pasaran.
Jejak Tersangka hingga Samalanga, Bireuen
Memasuki Oktober 2026, pergerakan para pelaku kembali terpantau. LJ dan XM berangkat dari Kunming, China, menuju Kuala Lumpur, Malaysia, dan tiba pada 15 Oktober 2026 pukul 14.40 waktu setempat. Di sana mereka bertemu dengan tersangka B, seorang warga negara Indonesia, serta memperoleh bantuan akomodasi dan penginapan dari tersangka MN.
Penyelidikan berlanjut pada 16 Oktober dengan pemantauan perjalanan tersangka B dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh. Setibanya di Indonesia, B kemudian bergerak menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh. Sehari berselang, LJ, XM, dan MN menyusul tiba, menuntut jejak pergerakan para tersangka hingga akhirnya dibongkar total oleh polisi.
Rangkaian kronologi tersebut memperlihatkan betapa canggihnya modus yang dirancang jaringan internasional ini, mulai dari penyelundupan bahan baku lintas negara hingga penyamaran kemasan. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan laboratorium narkotika terbesar yang pernah ditangani kepolisian, sejalan dengan upaya intensif pemberantasan peredaran gelap narkotika yang kian masif. Baca juga: modus penyelundupan narkotika lintas negara dan kronologi penangkapan bandar sabu internasional.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










