
Tito Minta Gubernur Sulsel Segera Proses Darmawangsa Jadi Bupati Gowa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman segera berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Gowa untuk mengusulkan Penjabat (Plt) Bupati Darmawangsa Muin menjadi bupati definitif. Arahan itu disampaikan tak lama setelah Tito menandatangani pemberhentian Sitti Husniah dari jabatan Bupati Gowa.
Arahan Mendagri ke Pemerintah Provinsi Sulsel
Di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/10), Tito mengungkapkan bahwa ia telah menghubungi gubernur lewat telepon. Pemerintah pusat meminta tiga langkah dijalankan berurutan: pemberhentian bupati dilakukan hari itu juga, Wakil Bupati Gowa ditunjuk sebagai penjabat, lalu hasil koordinasi dengan pimpinan dewan ditindaklanjuti melalui usulan penjabat menjadi bupati definitif.
Ia menambahkan bahwa penunjukan status penjabat memang diperlukan karena DPRD setempat belum menyampaikan usulan bupati definitif, sehingga proses tersebut menjadi jembatan sebelum penetapan akhir dilakukan Kemendagri. Baca juga: mekanisme pemberhentian kepala daerah oleh Mendagri.
DPRD Gowa Sudah Sampaikan Usulan Resmi
Menurut Tito, DPRD Gowa telah mengirimkan surat usulan resmi terkait pemberhentian Sitti Husniah dari kursi bupati. Setelah putusan Mahkamah Agung, pimpinan dewan menggelar rapat paripurna dan menyusun surat resmi kepada Mendagri untuk memberhentikan bupati serta menunjuk wakil bupati.
Meski demikian, ia menegaskan koordinasi lanjutan bersama gubernur tetap dibutuhkan agar usulan bupati definitif segera terbit, sehingga proses administrasi pemerintahan di Gowa tidak berlarut-larut.
Status Plt Berlaku hingga Penetapan Definitif
Soal mekanisme ini, Wakil Mendagri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan bahwa status penjabat akan berjalan sampai DPRD Kabupaten Gowa melantik Darmawangsa. Setelah itu, Kemendagri baru menetapkannya sebagai bupati definitif.
Ia memastikan Kemendagri telah menunjuk wakil bupati sebagai penjabat, dan status tersebut hanya berlaku sementara sampai ada penetapan definitif yang mengacu pada usulan DPRD.
SK Pemberhentian Sitti Husniah Sudah Ditandatangani
Tito membenarkan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sitti Husniah pada Rabu (14/10) kemarin. Ia menyebut langkah tersebut sebagai konsekuensi dari ketentuan yang berlaku, bukan keputusan yang diambil di luar prosedur.
Tiga Dugaan Pelanggaran di Balik Pemberhentian
Pemberhentian Sitti Husniah dilatarbelakangi tiga dugaan pelanggaran yang sebelumnya didalami pansus DPRD:
- Dugaan perbuatan tercela, terkait isu perselingkuhan yang mencuat ke publik pada Maret 2026.
- Dugaan korupsi pada anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, dengan estimasi nilai mencapai Rp16 miliar.
- Dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mencabut bantuan beasiswa program doktoral (S3) seorang mahasiswi.
Di luar ketiga perkara tersebut, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri juga telah menetapkan Sitti Husniah sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lihat juga: dugaan korupsi pejabat daerah.
Langkah ke Depan
Dengan arahan Mendagri, proses selanjutnya berada di tangan pemerintah provinsi dan DPRD Gowa. Jika usulan bupati definitif segera disampaikan, penetapan Darmawangsa Muin dapat dikejar oleh Kemendagri dalam waktu dekat. Sementara itu, kasus hukum yang menimpa Sitti Husniah tetap berjalan di jalur yang berbeda. Simak pula perkembangan berita politik Indonesia lainnya.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










