TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemerintah Segera Susun Aturan soal Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria

Pemerintah Segera Susun Aturan soal Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria

By Johan Arif
22 September 2026
0
0
Pemerintah Segera Susun Aturan soal Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid saat membacakan pendapat akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Ia menegaskan pemerintah akan menuntaskan Perpres tersebut karena menjadi amanat UU Pengaturan Reforma Agraria.

Isi Perpres Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria

Melalui Perpres itu, pemerintah akan mengatur peta jalan reforma agraria sekaligus pembentukan lembaga penyelenggaranya. Nantinya, aturan ini memuat tugas, fungsi, wewenang, hingga struktur organisasi lembaga yang dimaksud.

Selain itu, Perpres juga akan mengatur pembentukan dewan pengawas, penentuan objek reforma agraria yang berupa sumber agraria lainnya, serta mekanisme peringatan tertulis, pencabutan, dan pemberian hak kepada pihak lain.

Delapan PP Turunan UU Reforma Agraria

Tidak berhenti di situ, pemerintah juga menyiapkan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan undang-undang ini. Setidaknya ada delapan PP yang direncanakan, yaitu:

  1. Pengaturan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan reforma agraria;
  2. Tata cara penentuan lokasi prioritas reforma agraria;
  3. Tata cara pemindahan status barang milik negara, barang milik daerah, BUMN, maupun BUMD;
  4. Penyelesaian konflik agraria;
  5. Tata cara pendaftaran, pengelolaan, penggunaan, pemanfaatan, dan pewarisan kepemilikan bersama atas hak milik;
  6. Penataan, pengendalian, serta pembatasan tanah;
  7. Penentuan batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah;
  8. Partisipasi masyarakat.

Tantangan Reforma Agraria ke Depan

Nusron menyebut UU Reforma Agraria menjadi landasan hukum untuk memperkuat penyelenggaraan program ini di tingkat nasional. Meski begitu, ia mengakui pelaksanaannya di lapangan masih dihadapi sejumlah persoalan.

Tantangan itu antara lain berupa ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, koordinasi antarlembaga yang belum optimal, serta kebutuhan mekanisme penyelesaian konflik agraria yang lebih efektif. Penerapan fungsi sosial atas tanah juga dinilai masih perlu diperkuat.

Dengan landasan hukum baru tersebut, pemerintah berharap penyelesaian berbagai persoalan agraria bisa berjalan lebih cepat. Undang-undang ini juga diharapkan mendorong terwujudnya pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah.

Diharapkan Dirasakan Petani Gurem

Lebih jauh, pemerintah menargetkan penguatan landasan hukum ini benar-benar dirasakan oleh petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, hingga kelompok masyarakat rentan berpenghasilan rendah.

Dalam penjelasannya, Nusron mengingatkan bahwa reforma agraria tidak berhenti pada penataan kembali penguasaan dan pemilikan tanah semata. Ia menekankan program ini harus memastikan tanah dan sumber agraria lainnya benar-benar menjadi sumber kehidupan, sumber kesejahteraan, sekaligus penopang peningkatan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • PAN Tegaskan Siap Legowo Jika Erick Thohir Tak Jadi Cawapres Prabowo
    Nasional

    PAN Tegaskan Siap Legowo Jika Erick Thohir Tak Jadi Cawapres Prabowo

    23 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Pemerintah dan DPR Sepakat: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari, Mendagri Siap Lapor Presiden
    Nasional

    Pemerintah dan DPR Sepakat: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari, Mendagri Siap Lapor Presiden

    28 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Usai Disinggung Dino, Prabowo Terima 8 Dubes yang Bakal Serahkan Surat Kepercayaan
    Nasional

    Usai Disinggung Dino, Prabowo Terima 8 Dubes yang Bakal Serahkan Surat Kepercayaan

    10 Juni 2026
    By Johan Arif
  • Instruksi Jokowi ke Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik
    Nasional

    Instruksi Jokowi ke Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik

    16 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Sengaja Gelar Konpers di Proyek Mangkrak SBY
    Nasional

    Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Sengaja Gelar Konpers di Proyek Mangkrak SBY

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Tegaskan Bukan Aliran Komunis, Partai Buruh Siap Jadi Penyeimbang Parlemen
    Nasional

    Tegaskan Bukan Aliran Komunis, Partai Buruh Siap Jadi Penyeimbang Parlemen

    16 Januari 2023
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Kim Hyun Joo Perankan Robot Tempur di Film ‘JUNG_E’
    Selebriti

    Kim Hyun Joo Perankan Robot Tempur di Film ‘JUNG_E’

  • Nirina Zubir Sekali Waktu Bisa Gowes Sampai 100 Km
    Selebriti

    Nirina Zubir Sekali Waktu Bisa Gowes Sampai 100 Km

  • Tepis Tudingan PDIP, Anies Baswedan Sebut Channel YouTube 'Dari Pendopo' Bukan untuk Pilpres 2024
    Nasional

    Tepis Tudingan PDIP, Anies Baswedan Sebut Channel YouTube ‘Dari Pendopo’ Bukan untuk Pilpres 2024

  • Ketahui Sejumlah Hal ini Agar Diet dan Puasa Berjalan Lancar
    Tips & Tutorial

    Ketahui Sejumlah Hal ini Agar Diet dan Puasa Berjalan Lancar

  • Kenali Pertanda Tubuh Kebanyakan Makan
    Tips & Tutorial

    Kenali Pertanda Tubuh Kebanyakan Makan

Artikel Terbaru

  • 7 Cara Menyimpan Roti agar Tidak Berjamur dan Tahan Lama 22 September 2026
  • Profil Kevin Sanjaya Sukamuljo, Sang Minions: Biodata dan Karier 22 September 2026
  • Terjaring OTT, Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditahan KPK 22 September 2026
  • Apa Itu Fast Charging di HP dan Bagaimana Cara Kerjanya? 22 September 2026
  • Pemerintah Segera Susun Aturan soal Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria 22 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (50)
  • Keuangan (7)
  • Kuliner (1,056)
  • Nasional (7,924)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,204)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.