TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Aturan Baru Kemenag: Guru-Santri Dilarang Main Handphone di Pesantren

Aturan Baru Kemenag: Guru-Santri Dilarang Main Handphone di Pesantren

By Johan Arif
20 September 2026
0
0
Aturan Baru Kemenag: Guru-Santri Dilarang Main Handphone di Pesantren

Aturan Baru Kemenag: Guru dan Santri Dilarang Main HP di Pesantren

Santri, murid, hingga guru di satuan pendidikan keagamaan binaan Kementerian Agama (Kemenag) kini tidak lagi bebas menggenggam handphone di lingkungan lembaganya. Larangan tersebut hadir lewat kebijakan baru pembatasan gawai yang resmi diberlakukan Kemenag.

Dasar Aturan dan Cakupannya

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan pada Kemenag.

Cakupannya cukup luas. Satuan pendidikan keagamaan binaan Kemenag meliputi madrasah, pesantren, pendidikan diniyah, sekolah teologi, pasraman, pesantian, widyalaya, dhammasekha, dan lembaga sejenis.

Pengaturan pun tidak berhenti di pagar lembaga pendidikan. Surat edaran itu juga menyertakan panduan bagi orang tua agar mendampingi penggunaan gawai dan internet anak di rumah, misalnya dengan memahami cara mengatur waktu anak bermain gadget.

Bukan Berarti Menjauhkan Anak dari Teknologi

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan kebijakan ini bukan cara memisahkan murid dari teknologi. Pemanfaatan teknologi digital tetap dibutuhkan dalam pembelajaran, asalkan penggunaannya terarah dan sesuai kebutuhan.

“Kita tidak ingin menjauhkan anak-anak dari teknologi. Yang ingin kita bangun adalah kemampuan menggunakan teknologi secara sehat, aman, bijaksana, dan bertanggung jawab. Gawai tetap dapat menjadi sarana pembelajaran, tetapi penggunaannya harus terarah dan proporsional,” ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9).

Ketentuan untuk Murid dan Guru

Batasan bagi Santri dan Murid

Murid dilarang memakai gawai di lingkungan satuan pendidikan, kecuali atas instruksi langsung guru untuk kegiatan pembelajaran. Di luar kondisi itu, gawai hanya boleh digunakan sebelum atau sesudah jam pelajaran, serta saat keadaan darurat dengan izin guru atau wali kelas.

Guru dan Tenaga Kependidikan Ikut Dibatasi

Aturan serupa berlaku untuk guru dan tenaga kependidikan. Mereka tidak boleh mengoperasikan gawai selama kegiatan belajar mengajar berlangsung apabila penggunaannya tidak berkaitan dengan proses pembelajaran.

Cara Penerapan di Satuan Pendidikan

Sebagai penunjang kebijakan, satuan pendidikan dapat menyediakan loker atau tempat penyimpanan gawai di setiap kelas maupun ruang guru.

Guru atau wali kelas juga berhak mengumpulkan gawai murid di awal pembelajaran, lalu mengembalikannya saat pulang dalam kondisi mati atau mode pesawat.

Selain itu, sekolah diminta menyiapkan kanal resmi untuk komunikasi mendesak antara orang tua dan pihak satuan pendidikan. Kebijakan pembatasan ini selanjutnya masuk ke dalam tata tertib satuan pendidikan tanpa unsur kekerasan, dengan sanksi yang edukatif dan proporsional.

Risiko Penggunaan Gawai yang Tidak Tertib

Kamaruddin mengungkapkan bahwa pemakaian gawai yang keliru dapat mengganggu konsentrasi belajar dan menurunkan kualitas interaksi sosial antarmurid. Ruang digital juga menyimpan risiko paparan perundungan siber, konten negatif, hingga berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi.

“Aturan ini juga melarang akses, penyimpanan, maupun penyebaran konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan digital, hoaks, serta konten lain yang membahayakan anak,” tuturnya.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Kecam Perppu Corona, Politikus PDIP Sindir Jokowi Bela Kepentingan Nyata Oligarki dan Sabotase Konstitusi
    Nasional

    Kecam Perppu Corona, Politikus PDIP Sindir Jokowi Bela Kepentingan Nyata Oligarki dan Sabotase Konstitusi

    18 April 2020
    By Johan Arif
  • Kritik Jokowi Soal Pertemuan Ketum Parpol di Istana, ICW: Tak Etis dan Timbulkan Konflik Kepentingan
    Nasional

    Kritik Jokowi Soal Pertemuan Ketum Parpol di Istana, ICW: Tak Etis dan Timbulkan Konflik Kepentingan

    8 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, PDIP: Lebih Baik Jokowi Jadi Wantimpres Saja
    Nasional

    Budiman Sudjatmiko Kabarkan Megawati Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan Ketum Parpol

    4 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Elektablitas Capres 2024 Dipimpin Prabowo, Ahok Merangsek ke Urutan 6
    Nasional

    Elektablitas Capres 2024 Dipimpin Prabowo, Ahok Merangsek ke Urutan 6

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres
    Nasional

    Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres

    13 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Kecam Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa, Ketum PKB Dorong PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel
    Nasional

    Politik ‘Zig-zag’ Ala Cak Imin, Begini Penjelasan Pengamat

    27 September 2022
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Baswedan: Malam ini Lakukan Operasi Pendisiplinan tanpa Kompromi!
    Nasional

    Anies Baswedan: Malam ini Lakukan Operasi Pendisiplinan tanpa Kompromi!

  • Eropa Mulai Dihantui Penyebaran Varian Baru Covid-19
    Internasional

    Eropa Mulai Dihantui Penyebaran Varian Baru Covid-19

  • Oppo Luncurkan Find X3 Pro 5G, Layar Semiliar Warna
    Teknologi

    Oppo Luncurkan Find X3 Pro 5G, Layar Semiliar Warna

  • Ed Sheeran Jadi Artis Muda Terkaya di Inggris
    Selebriti

    Ed Sheeran Jadi Artis Muda Terkaya di Inggris

  • Jokowi Ubah Sikap China Soal Natuna
    Nasional

    Jokowi Top! China Melunak, Mulai Akui Natuna Milik RI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.