TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ketum PPP Mardiono: Putusan MK Soal Pilkada Langsung Tak Ada yang Berubah

Ketum PPP Mardiono: Putusan MK Soal Pilkada Langsung Tak Ada yang Berubah

By Johan Arif
18 Agustus 2026
0
0
Ketum PPP Mardiono: Putusan MK Soal Pilkada Langsung Tak Ada yang Berubah

Contents

  • 1. Ketum PPP Mardiono: Putusan MK Soal Pilkada Langsung Tak Mengubah Apa Pun
    • 1.1. PPP Ikuti Putusan Mahkamah Konstitusi
    • 1.2. MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Pilkada

Ketum PPP Mardiono: Putusan MK Soal Pilkada Langsung Tak Mengubah Apa Pun

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung tidak membawa perubahan terhadap sistem yang selama ini berlaku.

Menurut Mardiono, pilkada langsung oleh rakyat telah menjadi bagian dari mekanisme demokrasi di Indonesia. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mengikuti keputusan MK tersebut.

“Karena itu sudah jadi keputusan, kita jalani saja,” ujar Mardiono kepada wartawan seusai melantik Pengurus DPW PPP Nusa Tenggara Barat (NTB) serta DPC PPP kabupaten/kota se-NTB periode 2026-2031 di Mataram, Sabtu.

PPP Ikuti Putusan Mahkamah Konstitusi

Mardiono menjelaskan, pelaksanaan pilkada secara langsung sebenarnya bukan hal baru. Sistem tersebut telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah selama ini.

Ia menyebut isu mengenai mekanisme pilkada kembali menjadi perhatian setelah adanya pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu berkaitan dengan ketentuan yang mengatur pemilihan kepala daerah oleh rakyat.

“Ini karena ada gugatan yang tidak menginginkan pilkada dipilih oleh rakyat. Kemudian MK memutuskan untuk mempertahankan pilkada dipilih rakyat. Atas putusan itu, ya kita ikuti saja,” kata Mardiono.

Dalam kesempatan tersebut, Mardiono didampingi Ketua DPW PPP NTB Muzihir dan Sekretaris DPW PPP NTB Sitti Ari.

MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Pilkada

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Penegasan itu disampaikan dalam sidang pengucapan putusan perkara Nomor 195/PUU-XXIV/2026 di Jakarta, Senin (29/6).

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu harus berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku secara umum. Pada saat yang sama, penyelenggaraannya tetap harus mengakui dan menghormati daerah-daerah yang memiliki kekhususan atau keistimewaan.

“Hal ini dengan berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku secara umum dengan tetap mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa,” ujar Suhartoyo dalam persidangan.

Melalui putusan tersebut, MK menyatakan permohonan pengujian terhadap Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada tidak dapat diterima.

Dalam pertimbangannya, MK menilai pemohon dalam perkara tersebut tidak menunjukkan adanya kerugian hak konstitusional, baik yang telah terjadi maupun yang berpotensi terjadi. Kerugian itu juga dinilai tidak terbukti dalam batas penalaran yang wajar.

Dengan demikian, ketentuan mengenai pilkada langsung tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan setelah putusan MK tersebut.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Pengamat Sebut 4 Nama King Maker di 2024, Tak Ada Prabowo?
    Nasional

    Pengamat Sebut 4 Nama King Maker di 2024, Tak Ada Prabowo?

    23 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Tanggapi Wacana PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta: Jangan Dipaksakan
    Nasional

    Ganjar Tanggapi Wacana PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta: Jangan Dipaksakan

    22 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Lantik Pj Gubernur DKI, Tito Ucapkan Terima Kasih ke Anies
    Nasional

    Lantik Pj Gubernur DKI, Tito Ucapkan Terima Kasih ke Anies

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Farhat Abbas Gugat KPU ke PTUN dan MA Usai Partainya Ditolak Ikut Pemilu 2024
    Nasional

    Farhat Abbas Gugat KPU ke PTUN dan MA Usai Partainya Ditolak Ikut Pemilu 2024

    10 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • PKB Buka Suara Soal Wacana Duet Prabowo-Puan
    Nasional

    PKB Sebut Koalisi Pendukung Anies Baswedan Rawan Pecah Kongsi

    1 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Penyelundupan Benur Lobster Rp 900 M Tercium PPATK, Susi: Mirip Harga Harley Davidson
    Nasional

    Penyelundupan Benur Lobster Rp 900 M Tercium PPATK, Susi: Mirip Harga Harley Davidson

    15 Desember 2019
    By Rusli Qomar

Berita Menarik Lainnya

  • Gerindra Tegaskan Prabowo Bukan 'King Maker' tapi Capres 2024
    Nasional

    Tak Hanya Akan Teruskan Program Jokowi, Ini Alasan Gerindra Ingin Prabowo Jadi Presiden

  • Presiden China Ingatkan Pemimpin Dunia Tak Picu Perang Dingin Baru
    Internasional

    Presiden China Ingatkan Pemimpin Dunia Tak Picu Perang Dingin Baru

  • Ternyata Ada Solskjaer di Balik Karier Cemerlang dan Ketajaman Permainan Erling Haaland
    Olahraga

    Ternyata Ada Solskjaer di Balik Karier Cemerlang dan Ketajaman Permainan Erling Haaland

  • Tujuh Sikap Gubernur Lukas Enembe Terkait Label Teroris KKB Papua
    Nasional

    Tujuh Sikap Gubernur Lukas Enembe Terkait Label Teroris KKB Papua

  • Elon Musk Pamerkan Robot Mirip Manusia, Bisa Siram Tanaman dan Angkat Kardus
    Teknologi

    Elon Musk Pamerkan Robot Mirip Manusia, Bisa Siram Tanaman dan Angkat Kardus

Artikel Terbaru

  • 8 Manfaat Peregangan Sebelum Tidur yang Ampuh untuk Relaks 20 Oktober 2026
  • Cara Menghubungkan Flashdisk OTG ke HP dan Memindahkan File 20 Oktober 2026
  • HP Redmi A5: Spesifikasi, Harga, Kelebihan dan Kekurangannya 19 Oktober 2026
  • Tito Ungkap Alasan Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Sulit Padam 19 Oktober 2026
  • Micro USB vs Type C: Mana yang Lebih Baik untuk HP? 19 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (80)
  • Keuangan (18)
  • Kuliner (1,064)
  • Nasional (7,996)
  • Olahraga (1,142)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,265)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.