TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›ICJR Soal Intimidasi Polisi ke Personel Sukatani: Jika Terbukti, Harus Ada Sanksi

ICJR Soal Intimidasi Polisi ke Personel Sukatani: Jika Terbukti, Harus Ada Sanksi

By Joni Sitohang
26 Februari 2025
147
0
ICJR Soal Intimidasi Polisi ke Personel Sukatani: Jika Terbukti, Harus Ada Sanksi

TIKTAK.ID – Institute Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak adanya penjatuhan sanksi atas polisi dalam kasus pemanggilan terhadap band punk asal Purbalingga, Sukatani. Publik menuding kepolisian menekan dan mengintimidasi dua personel Sukatani. Sesudah dipanggil aparat penegak hukum, musisi itu pun meminta maaf atas lagu “Bayar Bayar Bayar” dan menarik karya tersebut dari peredaran.

Menanggapi hal itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian RI mengeklaim telah meminta penjelasan dari anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah, soal dugaan intimidasi tersebut. Namun berbeda dengan anggapan publik, Polda Jateng mengaku pihaknya sekadar meminta klarifikasi dari Sukatani terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” yang memuat kritik terhadap institusi kepolisian.

“ICJR menyerukan supaya Propam dapat bertindak tegas terhadap tindakan-tindakan memanggil orang tanpa dasar, yang oleh polisi sering disebut sebagai klarifikasi,” ungkap Plt Direktur Eksekutif ICJR, Maidina Rahmawati, seperti dilansir Republika, pada Sabtu (22/2/25).

Baca juga : Menteri HAM Ogah Banyak Komentari Lagu Kritik Polisi Milik Band Sukatani

Menurut Maidina, kepolisian tidak berwenang meminta klarifikasi dari seseorang, kecuali untuk kepentingan penegakan hukum. Dia menegaskan, hal itu sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Siapa dan bagaimana polisi bisa memanggil dan meminta keterangan dari seseorang,” terang Maidina.

Berdasarkan berbagai laporan media, Sukatani sempat tak bisa dikontak setelah dicegat oleh “orang yang tidak mereka kenal”. Usai video yang memuat permintaan maaf Sukatani, kedua personel band punk tersebut juga tak muncul di depan publik untuk menyuarakan haknya. Maidina menilai hal itu mengindikasikan adanya dampak represi.

Baca juga : Dukung Efisiensi Anggaran Prabowo Rp750 Triliun, PSI: Ini yang Diperlukan untuk Kemajuan Bangsa

“Kondisi ini menciptakan iklim ketakutan dan merupakan tindakan represi, yang sama sekali tak sejalan dengan KUHAP serta konstitusi negara Indonesia,” tegas Maidina.

Oleh sebab itu, ICJR menyerukan agar Propam tak hanya selesai dengan pemeriksaan atas anggota Polda Jateng. Maidina menjelaskan, mestinya ada tindakan tegas atas dugaan pelanggaran hak rasa aman, penangkapan, serta pembatasan ruang gerak yang sewenang-wenang yang diduga dilakukan anggota kepolisian.

“Bila tindakan intimidatif dan sewenang-wenang itu terbukti, maka harus ada sanksi yang dijatuhkan pada anggota Polda yang terlibat,” tutur Maidina.

TagsBand SukataniICJRInstitute Criminal Justice Reform

Related articles More from author

  • Menteri HAM Ogah Banyak Komentari Lagu Kritik Polisi Milik Band Sukatani
    Nasional

    Menteri HAM Ogah Banyak Komentari Lagu Kritik Polisi Milik Band Sukatani

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Band Sukatani Isi Soundtrack Film ‘Angkara Murka’
    Nasional

    Band Sukatani Isi Soundtrack Film ‘Angkara Murka’

    22 Juni 2025
    By Joni Sitohang
  • PDIP Beberkan Dampak Ngeri Jika RI Tak Tolak Israel, Aksi Teror Hingga Pemakzulan Jokowi
    Nasional

    PDIP Beberkan Dampak Ngeri Jika RI Tak Tolak Israel, Aksi Teror Hingga Pemakzulan Jokowi

    6 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Isu Penundaan Pemilu, Rocky Gerung: Harusnya Luhut Direshuffle jika Jokowi Tak Setuju
    Nasional

    Soal Isu Penundaan Pemilu, Rocky Gerung: Harusnya Luhut Direshuffle jika Jokowi Tak Setuju

    18 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Tahap Pertama Gelombang Kedua, 200 Anggota Polda Jateng Ikuti Vaksinasi
    Nasional

    Tahap Pertama Gelombang Kedua, 200 Anggota Polda Jateng Ikuti Vaksinasi

    22 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Sejak Jadi Menteri Jokowi Prabowo Tak Pernah Lagi Bicara Politik, Ini Alasannya
    Nasional

    Sejak Jadi Menteri Jokowi Prabowo Tak Pernah Lagi Bicara Politik, Ini Alasannya

    23 Februari 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jelang Semifinal Yonex Thailand, Ketum PBSI: Nikmati Pertandingan dan Jangan Jadi Beban
    Olahraga

    Jelang Semifinal Yonex Thailand, Ketum PBSI: Nikmati Pertandingan dan Jangan Jadi Beban

  • Respons Sandiaga Uno Saat Ditawari Jadi Jurkam PSI di Pilkada Sumbar
    Nasional

    Menyoal Ahok Masuk Bursa Kandidat Pimpinan Ibu Kota Baru, Sandiaga Uno: Bukannya Baru Jadi Komut Pertamina?

  • Samsung Rilis iTest, Rayu Pengguna iPhone Pindah ke Android
    Teknologi

    Samsung Rilis iTest, Rayu Pengguna iPhone Pindah ke Android

  • Ngeri! Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq dan Ancam FPI, Pangdam Jaya: Jangan Coba-coba dengan TNI
    Nasional

    Ngeri! Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq dan Ancam FPI, Pangdam Jaya: Jangan Coba-coba dengan TNI

  • Bintangi Drama ‘Island’, Sung Joon Bleaching Rambut Tujuh Bulan Berturut-turut
    Selebriti

    Bintangi Drama ‘Island’, Sung Joon Bleaching Rambut Tujuh Bulan Berturut-turut

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.