TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menkumham: SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani

Menkumham: SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani

By Joni Sitohang
11 September 2024
210
0
Menkumham: SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani

TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham, Supratman Andi Agtas mengeklaim telah menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024 lalu.

“Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani, kalau tidak salah ya,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (4/9/24), seperti dilansir Tempo.co.

Supratman menyatakan pada prinsipnya, Kemenkumham tak mungkin menahan bila ada permohonan dari partai politik. Meski begitu, Supratman mengungkapkan bahwa hingga sejauh ini ada beberapa partai politik lainnya yang sudah melaksanakan kongres atau musyawarah, tapi belum mengirimkan nama kepengurusannya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.

Baca juga : Tepis Isu Keretakan, Jokowi Optimis Prabowo Akan Lanjutkan Program-programnya 

Di samping itu, Supratman menyatakan saat ini sudah ada SK partai politik terbaru yang sudah diterbitkan dan juga telah ditandatangani.

“Ada yang sudah saya tanda tangani, ada partai yang sudah selesai berkongres namun masih belum memasukkan permohonan untuk pengesahan,” tutur Supratman.

Supratman pun enggan menanggapi lebih jauh soal wacana adanya isu Muktamar PKB tandingan. Dia menyebut Kemenkumham melayani setiap pihak yang mengajukan permohonan terkait hal itu.

“Kami tidak bisa berandai-andai mengenai hal itu. Yang belum ada buat apa saya komentarin, oke,” tegas Supratman.

Baca juga : Tepis Isu Keretakan, Jokowi Optimis Prabowo Akan Lanjutkan Program-programnya

Seperti diketahui, PKB telah menggelar Muktamar pada 24-25 Agustus 2024 di Bali dan menunjuk Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk kembali menjadi Ketua Umum PKB. Selain itu, hasil Muktamar juga menyepakati Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy bersama rekan-rekannya melempar wacana bakal membuat Muktamar tandingan di Jakarta, untuk melawan hasil Muktamar di Bali. Lukman Edy sempat menyebut pelaksanaan Muktamar tandingan tersebut harus mendapat restu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlebih dahulu.

Menanggapi hal itu, Garda Bangsa selaku organisasi sayap partai PKB melayangkan ultimatum dengan tidak segan-segan membubarkan secara paksa Muktamar tandingan, kalau tetap dilaksanakan.

Baca juga : Janji-janji Ridwan Kamil: Permukiman di Atas Sungai Hingga Mobil Curhat

“Kami menyatakan sikap bahwa Muktamar itu adalah ilegal. Muktamar tersebut tidak berdasarkan hukum, tidak punya dasar konstitusi yang jelas,” ungkap Ketua Umum Garda Bangsa, Tommy Kurniawan dalam jumpa pers di DPP PKB, Jakarta, Sabtu (31/8/24), mengutip CNNIndonesia.com.

TagsmenkumhamPKBSupratman Andi Agtas

Related articles More from author

  • Soal Cak Imin Masuk 5 Besar Kandidat Cawapres Ganjar, PKB: Terima kasih Mbak Puan
    Nasional

    Soal Cak Imin Masuk 5 Besar Kandidat Cawapres Ganjar, PKB: Terima kasih Mbak Puan

    29 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Muncul Isu Duet Prabowo-Khofifah, PKB: Tak Ada Opsi Selain Cak Imin
    Nasional

    Muncul Isu Duet Prabowo-Khofifah, PKB: Tak Ada Opsi Selain Cak Imin

    16 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Sufmi Dasco Ahmad Soal Sandiaga Jadi Ketum Gerindra
    Nasional

    Gerindra Tegaskan Sudah Koalisi dengan PKB Untuk Pilpres 2024

    3 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Erick Thohir Jadi Anggota Kehormatan Banser, Jazilul: Selanjutnya Gabung PKB
    Nasional

    Erick Thohir Jadi Anggota Kehormatan Banser, Jazilul: Selanjutnya Gabung PKB

    4 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • DPRD Jabar Ungkap Alasan Beri Lampu Hijau Ubah Nama Provinsi Jadi ‘Tatar Sunda’
    Nasional

    DPRD Jabar Ungkap Alasan Beri Lampu Hijau Ubah Nama Provinsi Jadi ‘Tatar Sunda’

    9 Juli 2026
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Sentil PAN yang Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029
    Nasional

    Cak Imin Sentil PAN yang Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029

    28 April 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketum PB HMI: Cuitan Ferdinand Hutahaean Rusak Kebinekaan
    Nasional

    Ketum PB HMI: Cuitan Ferdinand Hutahaean Rusak Kebinekaan

  • Hasil Survei: Elektabilitas Ganjar Makin Moncer, Kini Sejajar dengan Prabowo
    Nasional

    Elektabilitas Ganjar Sukses Kalahkan Prabowo di Jateng-Jatim

  • Inilah 6 Ciri dan Tanda Sakit Jantung di Usia Muda yang Jarang Disadari
    Tips & Tutorial

    Inilah 6 Ciri dan Tanda Sakit Jantung di Usia Muda yang Jarang Disadari

  • Sensor Kamera HP Teranyar Vivo Perjelas Foto Saat Gelap
    Teknologi

    Sensor Kamera HP Teranyar Vivo Perjelas Foto Saat Gelap

  • Beda Sikap Soal Baliho Puan Tersebar di Lokasi Bencana, Hendrawan Curiga Hasto Bangga
    Nasional

    Beda Sikap Soal Baliho Puan Tersebar di Lokasi Bencana, Hendrawan Curiga Hasto Bangga

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.