TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemerintah Wacanakan Kenaikan Gaji Menteri, Memang Sekarang Digaji Berapa?

Pemerintah Wacanakan Kenaikan Gaji Menteri, Memang Sekarang Digaji Berapa?

By Joni Sitohang
4 Desember 2023
395
0
Pemerintah Wacanakan Kenaikan Gaji Menteri, Memang Sekarang Digaji Berapa?

TIKTAK.ID – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Pemerintah berencana menaikkan gaji para menteri. Kini Pemerintah sedang membahas rasionalisasi penggajian menteri tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan rencana kenaikan tersebut belum bisa dilakukan pada 2024.

“Saya belum siapkan, namun tadi kami kan membahas soal keseluruhan rasionalisasi dari penggajian. Tapi ini 2024 kan sudah jalan APBN-nya,” ungkap Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (29/11/23), seperti dilansir Tempo.co.

Untuk diketahui, gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000. Aturan tersebut dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Hal itu berarti sejak lebih dari 20 tahun, gaji menteri tak pernah mengalami kenaikan.

Baca juga : Optimis Menang di 2024, Cak Imin Kaitkan Dirinya Pecatan Gus Dur dan Anies Pecatan Jokowi 

Bila merujuk Pasal 2 peraturan tersebut, gaji pokok menteri yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Sementara tunjangannya, berdasarkan Pasal 1 Ayat 2 e Keppres Nomor 68 Tahun 2001, sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Adapun penghasilan wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 164/PMK.02/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.

Hak keuangan wakil menteri pada kementerian yang belum memperoleh tunjangan kinerja diberikan hak keuangan sebesar 85 persen dari hak keuangan menteri. Jadi jumlah tunjangan wakil menteri sebesar Rp11,57 juta per bulan.

Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Dirinya dan Ganjar Pilih Melanjutkan dan Memperbaiki Ketimbang Perubahan

Di sisi lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sempat mengungkapkan bahwa gaji seorang pejabat setingkat menteri hanya berkisar Rp19 juta per bulan. Dia menilai jika dibandingkan pendapatannya keitka masih menjadi pengusaha, gaji itu terasa kecil. Erick menyampaikan hal itu dalam acara Millenial Summit 2020 di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/20) silam.

“Untuk gaji menteri, saya rasa jauh lah. Kita ini padamu negerinya luar biasa, hanya Rp19 juta,” kata Erick.

Erick menjelaskan bahwa dengan gaji tersebut, para menteri harus mengemban tugas yang besar dalam pengambilan keputusan. Dia menganggap dibandingkan dengan saat menjadi pengusaha swasta pun, kebijakan yang diambil lebih sangat berpengaruh pada orang banyak.

Baca juga : Ganjar Blak-blakan Soal Penyakit Koruptif Pemerintahan Saat Ini 

Menurut Erick, saat menjadi pengusaha swasta, dirinya merasa memberikan sumbangsih yang besar pula. Akan tetapi dia menyatakan terasa lebih bebas dalam mengambil keputusan, bila dibandingkan menjadi menteri.

TagsGaji MenteriMenteriMenteri KeuanganSri Mulyani

Related articles More from author

  • Beberapa Menteri Kena Semprot Jokowi: Ini yang Untung Siapa? Harus Dicari dan Ditindak!
    Nasional

    Jokowi: Kinerja Menteri Mulai Ada Perbaikan, Tapi Belum Sesuai Harapan

    9 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Menteri Paling Populer
    Nasional

    Hasil Survei IPO: Prabowo Menteri Paling Dipercaya di Kabinet Jokowi

    24 November 2019
    By Adam Humain
  • Mulai Rapat Tatap Muka Perdana, Begini Protokol Pertemuan Jokowi dengan para Menteri
    Nasional

    Mulai Rapat Tatap Muka Perdana, Begini Protokol Pertemuan Jokowi dengan para Menteri

    9 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Heran Cara Nagih Pemprov DKI, Stafsus Sri Mulyani ke Anies: Tak Ada yang Mengemplang Utang!
    Nasional

    Heran Cara Nagih Pemprov DKI, Stafsus Sri Mulyani ke Anies: Tak Ada yang Mengemplang Utang!

    11 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Sri Mulyani Terkenang 22 Tahun Lalu: Jokowi Dapat Berkah Luar Biasa dari Krisis Ekonomi
    Nasional

    Sri Mulyani Terkenang 22 Tahun Lalu: Jokowi Dapat Berkah Luar Biasa dari Krisis Ekonomi

    14 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Geser Anggaran Rp32,2 T untuk Tangani Covid
    Nasional

    Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Geser Anggaran Rp32,2 T untuk Tangani Covid

    6 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Fadli Zon Sindir Telak Puan yang 'Buta Sejarah' Soal Sumbar dan Pancasila
    Nasional

    Keturunan PKI Dibolehkan Daftar TNI, Begini Kata Fadli Zon

  • Menhan Prabowo Kunjungi Istana
    Nasional

    Prabowo Diledek ‘Macan Mengeong’ oleh Edy Mulyadi, Begini Respons Gerindra

  • BTS dan Blackpink Masuk Nominasi People's Choice Awards Kategori The Group of 2020
    Selebriti

    BTS dan Blackpink Masuk Nominasi People’s Choice Awards Kategori The Group of 2020

  • Yudo Margono ke Prajurit AL: Kita Harus Loyal Dukung Jendral Andika sebagai Panglima TNI
    Nasional

    Yudo Margono ke Prajurit AL: Kita Harus Loyal Dukung Jendral Andika sebagai Panglima TNI

  • Ada Jejak Militer Amerika di Deretan Penyokong Dana Besar untuk Perusahaan Pembuat Vaksin Corona
    Internasional

    Ada Jejak Militer Amerika di Deretan Penyokong Dana Besar untuk Perusahaan Pembuat Vaksin Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.