TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Risma Ungkap Temuan Setengah Juta Penerima Bansos Bergaji di Atas UMK

Risma Ungkap Temuan Setengah Juta Penerima Bansos Bergaji di Atas UMK

By Joni Sitohang
16 September 2023
562
0
Risma Ungkap Temuan Setengah Juta Penerima Bansos Bergaji di Atas UMK

TIKTAK.ID – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengaku telah menemukan hampir 500 ribu orang penerima bantuan sosial (Bansos) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), punya gaji di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Tidak hanya itu, Risma mengatakan ada pula penerima Bansos yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 23.853 orang. Bahkan dia menyebut ada sejumlah pegawai dan pejabat yang terdaftar dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham sebanyak 13.369 orang.

“Kemarin kenapa saya juga ketakutan. Setelah kita padankan itu ternyata ada hampir 500 ribu sekian yang menerima gaji di atas UMK, itu tidak boleh,” ujar Risma dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, pada Kamis (14/9/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Erick Beberkan Kriteria Jika Maju Sebagai Cawapres di 2024

Kemudian Risma menyatakan ada temuan nama-nama warga yang seharusnya menerima Bansos, namun dicoret oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena identitasnya digunakan oleh sejumlah pihak.

Sekadar informasi, belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam praktik Bansos tersebut.

“Kami tahu sendiri kalau dia bekerja sebagai cleaning service, namun dia dicatatkan sebagai direktur perusahaan. Kami pun juga tidak tega sebetulnya, karena kami tahu persis dia cleaning service setelah kita cek di lapangan. Namun BPK menemukan itu, lalu kami disuruh hapus,” jelas Risma.

Baca juga : Bacawapres Ganjar Tersisa Tiga Nama: Mahfud MD, Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno

Risma pun mengakui telah mendapatkan banyak keluhan akibat pengajuan Bansos merupakan wewenang daerah sesuai dengan UU tentang Fakir Miskin. Risma sendiri tidak dapat memasukkan nama seseorang ke DTKS, tapi dirinya harus menghubungi pemerintah daerah langsung.

Risma memaparkan bahwa Mensos hanya bertugas untuk mengesahkan usulan nama-nama dalam DTKS yang sudah diajukan oleh setiap daerah.

“Namun masalahnya adalah ada daerah yang rajin, dan ada daerah yang tidak menindaklanjuti,” tutur Risma.

Baca juga : Tak Hanya Menkominfo, Wamenag dan PBNU Kompak Bela Ganjar Soal Azan TV

Sebelumnya, Kemensos mengungkap adanya potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp523 miliar per Agustus 2023, akibat Bansos yang tidak diterima sesuai dengan sasaran. Data itu berasal dari hasil pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang bersumber dari seluruh pemerintah daerah (Pemda).

TagsBansosMenteri SosialRismaTri Rismaharini

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Survei Teranyar: Prabowo-Anies Kalahkan Prabowo-Puan, PDIP Deg-degan?
    Nasional

    Survei Teranyar: Prabowo-Anies Kalahkan Prabowo-Puan, PDIP Deg-degan?

    7 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Pengamat Duga Bansos dan Pembangunan Infrastruktur Jadi Faktor Utama Kepuasan Publik atas Jokowi
    Nasional

    Pengamat Duga Bansos dan Pembangunan Infrastruktur Jadi Faktor Utama Kepuasan Publik atas Jokowi

    12 Oktober 2024
    By
  • Dinilai Mampu Lanjutkan Keberhasilan Jokowi-Ma'ruf, Relawan Keris Usung Erick Thohir-Risma untuk Pilpres 2024
    Nasional

    Dinilai Mampu Lanjutkan Keberhasilan Jokowi-Ma’ruf, Relawan Keris Usung Erick Thohir-Risma untuk Pilpres 2024

    14 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Gara-gara Pelanggaran Berat ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Terancam Dipenjara
    Nasional

    Gara-gara Pelanggaran Berat ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Terancam Dipenjara

    29 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Sederet Tokoh Anyar Kandidat Capres 2024
    Nasional

    Sederet Tokoh Anyar Kandidat Capres 2024

    16 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati
    Nasional

    Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Acer Luncurkan Vero, Laptop Ramah Lingkungan
    Teknologi

    Acer Luncurkan Vero, Laptop Ramah Lingkungan

  • KIB Sindir Balik NasDem yang Belum Dapat Rekan Koalisi
    Nasional

    PPP Sebut Zulhas Offside Soal Dukung Ganjar-Erick, PAN: Justru Mas Rommy Kartu Merah

  • Gilang Juragan 99 Mundur, Arema FC Garansi Kontrak Pemain Aman
    Olahraga

    Gilang Juragan 99 Mundur, Arema FC Garansi Kontrak Pemain Aman

  • Spotify Hapus Puluhan Ribu Lagu yang Dibuat Startup AI Boomy
    Teknologi

    Spotify Hapus Puluhan Ribu Lagu yang Dibuat Startup AI Boomy

  • Waspadai Gejala Diabetes pada Anak
    Tips & Tutorial

    Waspadai Gejala Diabetes pada Anak

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.