TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mahfud MD Tegaskan Bagaimanapun Pemilu Tak Bisa Ditunda

Mahfud MD Tegaskan Bagaimanapun Pemilu Tak Bisa Ditunda

By Joni Sitohang
20 Maret 2023
204
0
Mahfud MD Larang Polisi Lakukan Kekerasan dan Bawa Peluru Tajam Saat Kawal Demo 11 April

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan bahwa tidak ada pihak yang bisa menunda Pemilu, termasuk Mahkamah Agung. Pasalnya, Mahfud menilai Pemilu adalah perintah konstitusi.

“Berteriak bagaimana pun, tidak bisa Pemilu ini ditunda hanya karena putusan Mahkamah Agung sekalipun,” terang Mahfud dalam acara “Malam Bacarita Deng Menko Polhukam RI” yang disiarkan secara daring di YouTube Kemenko Polhukam, pada Sabtu (18/3/23), seperti dilansir Sindonews.com.

Kemudian Mahfud menegaskan kalau masih ada hukum yang lebih tinggi dari Mahkamah Agung, yaitu konsitusi yang sudah mengamanatkan Pemilu diselenggarakan lima tahun sekali.

Baca juga : Datangi Ponpes di Madura, Anies Dapat Restu Ulama dan Habaib untuk Nyapres

“Tak boleh ditunda oleh kekuatan hukum apapun, kecuali oleh kekuatan pembuat konstitusi,” tegas Mahfud.

Mulanya, Mahfud bercerita mengenai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima, lalu meminta supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024.

Mahfud menilai bakal timbul permasalahan hukum bila putusan tersebut dipaksakan. Dia menjelaskan, harus ada pengubahan Undang-Undang Dasar (UUD) yang membutuhkan biaya lebih besar ketimbang biaya penundaan Pemilu.

Baca juga : Prabowo: Saya Bersyukur Gabung Jokowi, Banyak Belajar Urus Negara

“Kita akan timbul masalah hukum kalau mau dipaksakan. Ok Pemilu tidak jadi, terus gimana kalau harus ditunda? Ya diubah Undang-Undang Dasar. Nah, mengubah Undang-Undang Dasar itu ributnya biaya politik, biaya sosialnya, juga biaya uangnya akan jauh lebih mahal daripada menunda Pemilu,” jelas Mahfud.

Seperti diketahui, Hakim PN Jakarta Pusat pada Kamis (2/3/23), telah mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Alhasil, KPU diminta agar menunda Pemilu 2024. Atas putusan Hakim PN Jakarta Pusat tersebut, KPU mengajukan banding pada Jumat (10/3/23). Permohonan banding itu pun terdaftar dengan Nomor: 42/SRT.PDT.BDG/2023/PNJKT.PS.

Adapun Partai Prima mengadukan KPU atas dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024. Mereka mengaku merasa dirugikan KPU dalam verifikasi administrasi lewat aplikasi Sipol. Oleh sebab itu, Partai Prima menuding KPU sudah melanggar hukum dalam melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Partai Prima menganggap lembaga pemungut suara itu melanggar Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Pendaftaran Partai Peserta Pemilu.

Tagsmahfud mdMenkopolhukamPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Survei: Ternyata Prabowo dan Megawati Masih Dianggap Layak Jadi Capres 2024
    Nasional

    Survei: Ternyata Prabowo dan Megawati Masih Dianggap Layak Jadi Capres 2024

    24 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Yusril Yakin Prabowo Mampu Selesaikan Problem di Papua Jika Jadi Presiden
    Nasional

    Yusril Yakin Prabowo Mampu Selesaikan Problem di Papua Jika Jadi Presiden

    26 September 2023
    By Joni Sitohang
  • PDIP Bangga Elektabilitas Ganjar Salip Capres Lain Meski Baru 46 Hari Dideklarasikan
    Nasional

    PDIP Bangga Elektabilitas Ganjar Salip Capres Lain Meski Baru 46 Hari Dideklarasikan

    9 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Ungkap Sosok Penghalang PKS-Gerindra Kembali Rujuk
    Nasional

    Pengamat Ungkap Sosok Penghalang PKS-Gerindra Kembali Rujuk

    9 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • NasDem Beberkan Alasan Elektabilitas Anies Merosot di Survei
    Nasional

    NasDem Beberkan Alasan Elektabilitas Anies Merosot di Survei

    14 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Siapkan Deklarasi Nasional Prabowo Capres 2024
    Nasional

    Prabowo Jadi Magnet Politik Jelang Pilpres 2024, Pengamat Beri Penjelasan

    27 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tok! Jokowi Resmi Lantik Hadi Tjahjanto dan AHY Jadi Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN
    Nasional

    Tok! Jokowi Resmi Lantik Hadi Tjahjanto dan AHY Jadi Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN

  • Putra Model Ternama Miranda Kerr Cuci Mobil dan Jualan Es Lemon untuk Dapat Uang Jajan
    Selebriti

    Putra Model Ternama Miranda Kerr Cuci Mobil dan Jualan Es Lemon untuk Dapat Uang Jajan

  • Sudah Tahu Bahaya Mencabut Uban Sembarangan?
    Tips & Tutorial

    Sudah Tahu Bahaya Mencabut Uban Sembarangan?

  • TIKTAK.ID - Dikenal Dermawan, Pink Sumbang Tim Pemadam Kebakaran Hutan Australia Rp6,9 Miliar
    Selebriti

    Dikenal Dermawan, Pink Sumbang Tim Pemadam Kebakaran Hutan Australia Rp6,9 Miliar

  • Hormati Privasi, Shah Rukh Khan Tak Pernah Buka Dompet Istri
    Selebriti

    Hormati Privasi, Shah Rukh Khan Tak Pernah Buka Dompet Istri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.