TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Buntut Panjang ‘Amplop Kiai’, Suharso Dilaporkan ke Polisi hingga Didesak Mundur

Buntut Panjang ‘Amplop Kiai’, Suharso Dilaporkan ke Polisi hingga Didesak Mundur

By Joni Sitohang
24 Agustus 2022
251
0
Buntut Panjang 'Amplop Kiai', Suharso Dilaporkan ke Polisi hingga Didesak Mundur

TIKTAK.ID – Pidato Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Manoarfa, dalam acara pembekalan “Politik Cerdas Berintegritas” oleh KPK beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pidato yang dijuluki pidato “amplop kiai” tersebut menuai kegaduhan, hingga berujung pelaporan terhadap Suharso ke kepolisian.

Pada Sabtu (20/8/22), seseorang bernama Kurniawan melaporkan Suharso ke Polda Metro Jaya. Kurniawan menganggap pidato “amplop kiai” sudah mencemarkan nama baik para kiai dan pesantren di Indonesia.

“Sabtu (dilaporkan). Saya selaku kuasa hukumnya atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai, mengenai omongan Pak Suharso saat pidato di acara KPK,” ungkap pengacara Ari, Ali Jufri, mewakili Kurniawan, Senin (22/8/22), seperti dilansir Repiblika.com.

Baca juga : Elektabilitas Ganjar Unggul dari Prabowo Hingga Anies di Hasil Survei SMRC

Laporannya tersebut teregister dengan nomor LP/B/428/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 Agustus 2022. Pelapor yang juga alumnus pondok pesantren itu lantas mempertanyakan alasan Suharso membicarakan perkara “amplop kiai” di depan publik.

“Ini sebuah bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren, di mana pesantren mendidik generasi baru menjadi generasi masa depan. Namun saat ada pernyataan ini menjadi tidak baik, jadi kami melaporkan atas dugaan penghinaan,” ucap Ali Jufri.

Dalam laporan tersebut, pelapor menduga pernyataan “amplop kiai” mengandung unsur pelanggaran terkait Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP. Terlapor dinilai melanggar aturan menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.

Baca juga : RI Dapat Orderan Jutaan Ton Beras dari Arab dan China Namun Ditolak Jokowi, Kenapa?

Di hari yang sama, Majelis Syariah PPP meminta Suharso untuk mundur dari kursi Ketua Umum PPP. Hal itu tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono, dan Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur.

“Surat sudah dikirim (ke DPP PPP) pada kemarin sore,” jelas Mardiono, Selasa (23/8/22).

Menurut Mardiono, ada beberapa pertimbangan yang membuat Majelis Syariah PPP, Majelis Pertimbangan PPP, dan Majelis Kehormatan PPP mendesak Suharso mundur dari kursi Ketua Umum PPP. Salah satunya, kata Mardiono, akibat rekaman video viral Suharso yang dinilai pihaknya menghina kiai dan pesantren.

Baca juga : Muncul Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi, Begini Penjelasan Jokowi

“Setelah kami mendengarkan kembali pidato mengenai hal di atas, kami juga berpandangan kalau yang disampaikan oleh Saudara Suharso Monoarfa itu termasuk ketidakpantasan dan kesalahan bagi seorang pimpinan partai Islam, yang mestinya menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan mengedepankan akhlak mulia,” begitu isi surat yang ditandatangani pada 22 Agustus 2022 itu.

TagsPPPSuharso Monoarfa

Related articles More from author

  • PPP Tegaskan Hengkangnya PSI Tak Pengaruhi Koalisi Ganjar Pranowo
    Nasional

    PPP Tegaskan Hengkangnya PSI Tak Pengaruhi Koalisi Ganjar Pranowo

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Survei Poligov Ungkap Kemana Larinya Pemilih Muslim
    Nasional

    Survei Poligov Ungkap Kemana Larinya Pemilih Muslim

    20 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Golkar, PPP dan PAN Resmi Koalisi, Siap Usung Anies Jadi Capres?
    Nasional

    Golkar, PPP dan PAN Resmi Koalisi, Siap Usung Anies Jadi Capres?

    15 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Bantah Isu PPP Hengkang Jika Dirinya Tak Jadi Cawapres Ganjar
    Nasional

    Sandiaga Bantah Isu PPP Hengkang Jika Dirinya Tak Jadi Cawapres Ganjar

    13 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • PPP: Tak Ada Pembicaraan Sandiaga akan Gabung
    Nasional

    PPP: Tak Ada Pembicaraan Sandiaga akan Gabung

    16 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Beda Respons PKS dan PPP Soal Kunjungan Jokowi di NTT yang Tuai Polemik
    Nasional

    Beda Respons PKS dan PPP Soal Kunjungan Jokowi di NTT yang Tuai Polemik

    26 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Balik Sindir Soal 'Bandar' di Pilpres, Surya Paloh Sebut-sebut Sambo
    Nasional

    Balik Sindir Soal ‘Bandar’ di Pilpres, Surya Paloh Sebut-sebut Sambo

  • Ungkit Putusan MK, BEM SI Tantang Gibran Debat
    Nasional

    Ungkit Putusan MK, BEM SI Tantang Gibran Debat

  • Semprot Pemerintah Soal Rizieq Shihab, DPRD DKI: Enggak Pusat, Enggak Daerah, Sama Saja
    Nasional

    Semprot Pemerintah Soal Rizieq Shihab, DPRD DKI: Enggak Pusat, Enggak Daerah, Sama Saja

  • Seperti Apa Rupa Jet Tempur 3,4 T yang 'Dibeli' Prabowo dari Korsel?
    Nasional

    Seperti Apa Rupa Jet Tempur 3,4 T yang ‘Dibeli’ Prabowo dari Korsel?

  • Gerindra Bulat Capreskan Prabowo, Sandiaga Bakal Pindah Partai?
    Nasional

    Gerindra Tegaskan Capres Selain Prabowo Ilegal, Sentil Sandiaga?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.