TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Petani India Menang, PM Modi Batalkan Undang-Undang Pertanian

Petani India Menang, PM Modi Batalkan Undang-Undang Pertanian

By Bagas F Sinaga
24 November 2021
423
0
Petani India Menang, PM Modi Batalkan Undang-Undang Pertanian

TIKTAK.ID – Perdana Menteri India, Narendra Modi secara tak terduga mengumumkan pembatalan Undang-Undang Pertanian yang kontroversial di India. Undang-Undang tersebut telah memicu protes hampir setahun oleh para petani di seluruh India.

“Saya ingin memberi tahu negara bahwa kami telah memutuskan untuk mencabut tiga Undang-Undang Pertanian,” kata Modi dalam pidato yang disiarkan televisi pada Jumat (19/11/21), yang digambarkan media lokal sebagai peristiwa yang “menakjubkan”.

Parlemen India akan menyelesaikan proses konstitusional pencabutan Undang-Undang Pertanian pada akhir November, tambahnya, seperti yang dilansir RT.

Namun, PM Modi kembali membela undang-undang yang memecah belah, dengan mengatakan bahwa reformasi sektor tersebut, yang menyumbang sekitar 15 persen dari ekonomi India senilai 2,7 triliun dolar, sebenarnya ditujukan untuk mendukung petani kecil di negara itu.

“Apa pun yang saya lakukan adalah untuk petani. Apa yang saya lakukan adalah untuk negara.”

“Mungkin ada yang kurang dalam upaya kami, itulah sebabnya kami tidak dapat meyakinkan beberapa petani tentang undang-undang tersebut,” ujar Modi.

Undang-Undang Pertanian, yang diperkenalkan September lalu, memungkinkan petani untuk menjual hasil panen mereka di luar pasar grosir yang diatur Pemerintah, di mana mereka dijamin dapat menjual dengan harga minimum.

Pemerintah berpendapat bahwa dengan aturan seperti itu akan membuat mereka mendapatkan lebih banyak keuntungan, tetapi para petani khawatir bahwa langkah itu, sebaliknya, akan menyebabkan penurunan harga dan membuat mereka disandera oleh perusahaan-perusahaan raksasa.

Ribuan petani bergabung dalam protes menentang apa yang mereka sebut “hukum hitam”, dan beberapa aksi unjuk rasa berubah menjadi kekerasan. Setahun kemudian, banyak demonstran yang kukuh tetap berkemah di sepanjang jalan di luar Ibu Kota New Delhi.

Meski PM Modi sudah mengumumkan mencabut Undang-Undang tersebut, namun para petani belum berencana untuk pulang, dengan salah satu pemimpin mereka mengatakan di Twitter: “Kami akan menunggu parlemen untuk mencabut Undang-Undang tersebut”.

Keputusan Modi untuk membatalkan Undang-Undang itu mungkin sangat mengejutkan bagi para pengunjuk rasa, namun hal itu terjadi beberapa bulan menjelang pemilihan di negara bagian Uttar Pradesh yang paling padat penduduknya di India, serta dua negara bagian utara lainnya dengan populasi pedesaan yang besar.

TagsBerita Dunia Hari IniIndiaNarendra ModiPerdana Menteri IndiaPetani IndiaUU Pertanian

Related articles More from author

  • Tony Blair Disebut Perintahkan Mantan Menteri Pertahanan Inggris 'Bakar Memo Rahasia' Perang Irak
    Internasional

    Tony Blair Disebut Perintahkan Mantan Menteri Pertahanan Inggris ‘Bakar Memo Rahasia’ Perang Irak

    12 Januari 2022
    By William Putra Wijaya
  • Rusia Cemooh AS Soal Tuduhan 'Invasi ke Ukraina' yang Tak Terbukti
    Internasional

    Rusia Cemooh AS Soal Tuduhan ‘Invasi ke Ukraina’ yang Tak Terbukti

    21 Februari 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Rusia Siap Segera Tanggapi Sanksi Larangan Perjalanan Udara Eropa
    Internasional

    Rusia Siap Segera Tanggapi Sanksi Larangan Perjalanan Udara Eropa

    2 Maret 2022
    By William Putra Wijaya
  • Prabowo ke India Ternyata Bukan Beli Rudal tapi Laksanakan Misi Jokowi
    Nasional

    Prabowo ke India Ternyata Bukan Beli Rudal tapi Laksanakan Misi Jokowi

    30 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Partai NLD Tuntut Pembebasan Aung Sang Suu Kyi
    Internasional

    Partai NLD Tuntut Pembebasan Aung Sang Suu Kyi

    3 Februari 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Internasional

    Serangan Roket Beruntun Hantam Zona Hijau Baghdad, Sirine kedubes AS Berbunyi

    22 Januari 2020
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sederet Fakta Soal Geger Uang Redenominasi Bergambar Jokowi
    Nasional

    Sederet Fakta Soal Geger Uang Redenominasi Bergambar Jokowi

  • PA 212 Turun Aksi 411 di Dekat Istana, Habib Rizieq Hadir?
    Nasional

    PA 212 Turun Aksi 411 di Dekat Istana, Habib Rizieq Hadir?

  • Pakar Hukum Kaitkan Pembubaran FPI dengan Ahok, Kok Bisa?
    Nasional

    Pakar Hukum Kaitkan Pembubaran FPI dengan Ahok, Kok Bisa?

  • Zelensky Tuntut Jawaban Uni Eropa
    Internasional

    Zelensky Tuntut Jawaban Uni Eropa

  • Dibandingkan Cara Kapolda Jatim Tegur Anak Buah yang Tidur Saat Rapat, Sikap Prabowo Tuai Pujian
    Nasional

    Enggan Tanggapi Wartawan, Prabowo Hanya Tertawakan Ancaman Reshuffle Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.