TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Aung San Suu Kyi Bantah Semua Tuduhan Junta Militer

Aung San Suu Kyi Bantah Semua Tuduhan Junta Militer

By William Putra Wijaya
30 Oktober 2021
485
0
Aung San Suu Kyi Bantah Semua Tuduhan Junta Militer

TIKTAK.ID – Pemimpin Myanmar yang terpilih secara demokratis lalu digulingkan oleh militer dalam kudeta 1 Februari, Aung San Suu Kyi, telah membantah tuduhan penghasutan yang menimbulkan kekhawatiran publik dalam kesaksian pertamanya di depan pengadilan sejak penangkapannya.

Para jenderal, yang mengkudetanya menjerumuskan Myanmar ke dalam kekacauan, telah mengajukan banyak tuduhan terhadap perempuan berusia 76 tahun itu dan bisa membuatnya menghadapi hukuman bertahun-tahun di penjara jika terbukti bersalah, seperti yang dilansir Al Jazeera.

Pada persidangan Selasa (26/10/21), dia membantah tuduhan penghasutan yang berkaitan dengan dua pernyataan yang diterbitkan partainya pada bulan Februari yang mengutuk rezim militer dan meminta organisasi internasional untuk tidak bekerja dengan mereka, tulis kantor berita Myanmar Now.

Aung San Suu Kyi “mampu mempertahankan ketidakbersalahannya dengan sangat baik”, seorang anggota tim pembelanya, yang meminta tidak disebutkan namanya, mengatakan kepada media.

Pengacara menolak untuk mengungkapkan rincian lebih lanjut karena militer telah melarang tim hukumnya berbicara kepada media tentang persidangan tersebut.

Para jenderal menahan Aung San Suu Kyi dan anggota senior pemerintah sipil beberapa jam sebelum Parlemen baru Myanmar diumumkan setelah pemilihan umum pada November tahun lalu.

Kudeta tersebut memicu protes nasional dan gerakan pembangkangan sipil massal, yang ditanggapi oleh militer dengan kekerasan. Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah kelompok hak asasi yang telah melacak kematian dan penangkapan sejak kudeta, mencatat lebih dari 1.000 orang, termasuk anak-anak, tewas.

Aung San Suu Kyi menghadapi 10 dakwaan lain, termasuk memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar aturan virus Corona, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.

Media Pemerintah Myanmar belum melaporkan perkembangan kasusnya, dan satu-satunya sumber informasi publik tentang persidangannya –pengacaranya, Khin Maung Zaw– menerima perintah pembungkaman dari otoritas militer awal bulan ini.

Perintah itu datang setelah Khin Maung Zaw melaporkan bahwa Presiden Myanmar yang digulingkan, Win Myint, telah bersaksi di pengadilan bahwa militer mencoba memaksanya untuk melepaskan kekuasaan beberapa jam sebelum kudeta dan memperingatkannya bahwa dia akan mendapat kerugian serius jika dia menolak.

Aung San Suu Kyi ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan dan menghadiri sidang Selasa kemarin di pengadilan yang dibangun khusus oleh junta militer di Naypyidaw, Ibu Kota negara Asia Tenggara itu.

TagsAung San Suu KyiBerita Dunia Hari IniJunta MiliterKonflik MyanmarKudeta militerMyanmar

Related articles More from author

  • Iran-Rusia Sepakat Jalin Kerja Sama Tangkal Konspirasi dan Propaganda Media AS
    Internasional

    Iran-Rusia Sepakat Jalin Kerja Sama Tangkal Konspirasi dan Propaganda Media AS

    8 Oktober 2020
    By William Putra Wijaya
  • Perayaan Pekan Kemerdekaan Amerika Malah Diwarnai 45 Insiden Penembakan di New York
    Internasional

    Perayaan Pekan Kemerdekaan Amerika Malah Diwarnai 45 Insiden Penembakan di New York

    11 Juli 2020
    By William Putra Wijaya
  • Dinobatkan sebagai Pemenang Pemilu AS, Joe Biden: Kini Saatnya Membuka Halaman Baru
    Internasional

    Dinobatkan sebagai Pemenang Pemilu AS, Joe Biden: Kini Saatnya Membuka Halaman Baru

    16 Desember 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Yaman Balas Serang Abu Dhabi, Fasilitas Minyak Utama Terbakar
    Internasional

    Yaman Balas Serang Abu Dhabi, Fasilitas Minyak Utama Terbakar

    21 Januari 2022
    By William Putra Wijaya
  • Reporters Without Borders: Sidang Kasus Khashoggi di Turki Dekati Jalan Buntu
    Internasional

    Reporters Without Borders: Sidang Kasus Khashoggi di Turki Dekati Jalan Buntu

    24 November 2021
    By William Putra Wijaya
  • Akibat Konflik di Ukraina, Hubungan Mesra Polandia – Hongaria Retak
    Internasional

    Akibat Konflik di Ukraina, Hubungan Mesra Polandia – Hongaria Retak

    12 April 2022
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Warganet: Penahanan Rizeq Karma Kasus Ahok
    Nasional

    Warganet: Penahanan Rizeq Karma Kasus Ahok

  • Indonesia Resmi Tutup Pintu Tenaga Kerja Asing Selama PPKM
    Nasional

    Indonesia Resmi Tutup Pintu Tenaga Kerja Asing Selama PPKM

  • Segudang Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Kenali Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan

  • Anak Kota Lebih Anteng Ketimbang Anak Desa, Benarkah?
    Tips & Tutorial

    Anak Kota Lebih Anteng Ketimbang Anak Desa, Benarkah?

  • AS dan Taliban akan Bertemu untuk Pertama Kalinya
    Internasional

    AS dan Taliban akan Bertemu untuk Pertama Kalinya

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.