TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Diisi Tokoh Lama, Front Persaudaraan Islam Klaim Tak Berkorelasi dengan FPI Rizieq

Diisi Tokoh Lama, Front Persaudaraan Islam Klaim Tak Berkorelasi dengan FPI Rizieq

By Joni Sitohang
20 September 2021
609
0
Diisi Tokoh Lama, Front Persaudaraan Islam Klaim Tak Berkorelasi dengan FPI Rizieq

TIKTAK.ID – Anggota tim hukum Front Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar menyatakan bahwa organisasinya tidak mempunyai korelasi secara langsung dengan Front Pembela Islam (FPI) yang sudah dibubarkan oleh Pemerintah.

Aziz menyebut Front Persaudaraan Islam alias FPI baru merupakan organisasi yang berbeda. Ia mengklaim pendirian organisasi itu menjadi bentuk kepatuhan pihaknya sebagai warga negara untuk menghindari kegaduhan.

“FPI (baru) ini tidak memiliki korelasi secara langsung dengan FPI (lama). Maksud saya, ini adalah suatu hal berbeda,” ujar Aziz melalui diskusi daring, Sabtu (18/9/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Pendukung Sandiaga Uno Mulai Bergerak Bentuk Organisasi Relawan di Makassar

Aziz menjelaskan, pembentukan Front Persaudaraan Islam mengacu ke anggaran dasar organisasi tersebut lewat sembilan visi misinya. Ia mengatakan beberapa di antaranya yaitu mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin atau berguna bagi umat manusia, serta menjaga persaudaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kemudian Aziz memaparkan, organisasinya memiliki tiga program utama. Di antaranya adalah menjaga Islam dan Pancasila dari budaya ideologi liberal, ateis, komunis, kapitalis, hingga ekstremis.

“Jadi, itu secara garis besar programnya. Terdapat tiga program juang,” terang Aziz, yang juga merupakan pengacara dari eks pimpinan FPI, Rizieq Shihab.

Baca juga : Gerindra Risih dengan Wacana Duet Anies-Sandi 2024

Aziz mengaku Front Persaudaraan Islam sudah secara resmi dideklarasikan pada 1 Januari 2021 pertama kali di Jakarta. Deklarasi itu lantas disusul dengan deklarasi di sejumlah wilayah, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura.

Untuk diketahui, ada sejumlah nama bekas anggota FPI yang mengisi jajaran petinggi Front Persaudaraan Islam. Sebut saja mantan Imam FPI Banten, Ahmad Qurthubi Jaelani yang saat ini terpilih sebagai Ketua Umum Front Persaudaraan Islam. Kemudian terdapat nama eks Ketua Umum Front Pembela Islam Ahmad Shabri Lubis, yang juga menjabat sebagai Penasihat Front Persaudaraan Islam.

Lebih lanjut, Aziz belum memastikan Front Persaudaraan Islam bakal didaftarkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KemenkumHAM. Sebab, kata Aziz, berdasar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/82/PUU-XI/2013, pendaftaran ormas adalah hak, bukan kewajiban.

Baca juga : Kelicikan Abu Rusydan, Tokoh Kunci JI yang Dua Kali Diciduk Densus 88

“Kami masih belum tahu akan daftar atau tidak. Daftar atau tidak itu tidak wajib, menurut UUD 1945 Pasal 28 dan 28 e dan sesuai putusan MK Nomor 82/2013,” tegas Aziz, mengutip JPNN.com, Sabtu (18/9/21).

TagsAziz YanuarFPIFront Persaudaraan IslamHabib Rizieq ShihabRizieq

Related articles More from author

  • Bahas Rizieq, JK Singgung 'Kekosongan Kepemimpinan' KSP: Maksudnya Presiden, MPR dan DPR?
    Nasional

    Bahas Rizieq, JK Singgung ‘Kekosongan Kepemimpinan’ KSP: Maksudnya Presiden, MPR dan DPR?

    23 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Menantu Rizieq Ikut Jadi Tersangka Kasus Tes Swab RS Ummi, Begini Penjelasan Polisi
    Nasional

    Menantu Rizieq Ikut Jadi Tersangka Kasus Tes Swab RS Ummi, Begini Penjelasan Polisi

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq
    Nasional

    Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq

    28 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Gelar 'Imam Besar Umat Islam Indonesia' Rizieq Shihab, FPI: Memang Beliau Sangat Pantas
    Nasional

    Soal Gelar ‘Imam Besar Umat Islam Indonesia’ Rizieq Shihab, FPI: Memang Beliau Sangat Pantas

    21 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Polisi Belum Periksa Munarman Soal Temuan Benda Mencurigakan di Depok
    Nasional

    Polisi Belum Periksa Munarman Soal Temuan Benda Mencurigakan di Depok

    9 April 2021
    By Johan Arif
  • Massa Rizieq di Sidang Vonis Banding Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata
    Nasional

    Massa Rizieq di Sidang Vonis Banding Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata

    3 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Penghargaan Jokowi untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tidak Ada Bungkam-Membungkam
    Nasional

    Dituding Pernah Sampaikan ‘Korupsi Bisa Dimaklumi’, Mahfud MD Klarifikasi

  • Cara Cegah Kekurangan Oksigen dalam Darah
    Tips & Tutorial

    Cara Cegah Kekurangan Oksigen dalam Darah

  • Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga
    Nasional

    Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga

  • Ini Bocoran Harga Samsung Galaxy Z Fold 2
    Teknologi

    Ini Bocoran Harga Samsung Galaxy Z Fold 2

  • Calon Jemaah Haji Lansia Perlu Waspadai Penyakit Ini
    Tips & Tutorial

    Calon Jemaah Haji Lansia Perlu Waspadai Penyakit Ini

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.