TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Pengadilan Yaman Vonis Hukum Mati Raja Saudi, Putra Mahkota Bin Salman dan Donald Trump

Pengadilan Yaman Vonis Hukum Mati Raja Saudi, Putra Mahkota Bin Salman dan Donald Trump

By William Putra Wijaya
4 Oktober 2020
665
0
Pengadilan Yaman Vonis Hukum Mati Raja Saudi, Putra Mahkota Bin Salman dan Donald Trump

TIKTAK.ID – Pengadilan di Saada, Yaman, menjatuhkan vonis hukuman mati pada sepuluh orang terdakwa dalam kasus pengeboman oleh pasukan Koalisi Arab Saudi pada bus pelajar Dahyan.

Mereka yang divonis hukuman mati itu termasuk Raja Salman dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman, serta Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden Yaman.

Kantor berita milik Houthi, SABA, melaporkan bahwa Pengadilan Kriminal Khusus di Saada menggelar sidang yang dipimpin Hakim Riyad Al-Razami untuk memeriksa kasus serangan pasukan Koalisi Saudi pada satu bus yang penuh dengan pelajar muda di Dahyan, distrik Majz.

SABA mengonfirmasi bahwa sepuluh terdakwa itu divonis dan dihukum mati yakni Salman Bin Abdulaziz Al-Saud, Mohammed Bin Salman Bin Abdulaziz Al-Saud, Turki Bin Bandar Bin Abdulaziz Al-Saud, Donald Trump, James Norman Mattis, Norton Schwartz, Abdrabbuh Mansur Hadi, Ali Mohsen Saleh Al-Ahmar, Ahmed Obeid Bin Daghr, dan Mohammed Ali Ahmed Al-Maqdashi.

“Para tersangka juga wajib membayar denda USD10 miliar untuk para keluarga korban,” ungkap laporan SABA, dilansir Memo.

“Jaksa penuntut telah mendaftarkan banding sebagian ke paragraf kelima dari putusan, terkait hak mereka yang masuk dalam dakwaan. Meski demikian, pengadilan belum memutuskannya. Jaksa Penuntut, Hamdan Shani, bergabung dalam pengajuan banding, sedangkan Jaksa Pembela, Abdel Wahab Al-Fadhli, berhak untuk banding atas nama para terdakwa,” papar laporan SABA.

Perang di Yaman melibatkan Koalisi Arab Saudi yang melawan gerakan Houthi yang menguasai wilayah Sanaa. Saudi mendukung pemerintahan Yaman yang terusir dari Sanaa dan kini presidennya berada di pengasingan.

TagsAbdrabbuh Mansur HadiAhmed Obeid Bin DaghrAli Mohsen Saleh Al-AhmarBerita Dunia Hari IniBerita timur tengahDonald TrumpHukuman MatiJames Norman MattisMohammed Ali Ahmed Al-MaqdashiMohammed Bin Salman Bin Abdulaziz Al-SaudNorton SchwartzPengadilan YamanPengebomanSalman Bin Abdulaziz Al-SaudTurki Bin Bandar Bin Abdulaziz Al-SaudYaman

Related articles More from author

  • Macron Khawatir Konflik Ukraina Menyebar ke Negara Tetangga
    Internasional

    Macron Khawatir Konflik Ukraina Menyebar ke Negara Tetangga

    22 Mei 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Saudi dan Meksiko Berseteru, OPEC Gagal Sepakati Pengurangan Produksi Minyak
    Internasional

    Saudi dan Meksiko Berseteru, OPEC Gagal Sepakati Pengurangan Produksi Minyak

    14 April 2020
    By William Putra Wijaya
  • Korea Utara sebut Inggris 'Boneka Amerika'
    Internasional

    Korea Utara sebut Inggris ‘Boneka Amerika’

    14 Juli 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Tragis! Seorang Marinir AS Tewas dan Delapan Lainnya Hilang Akibat Kecelakaan Saat Latihan Perang
    Internasional

    Tragis! Seorang Marinir AS Tewas dan Delapan Lainnya Hilang Akibat Kecelakaan Saat Latihan Perang

    3 Agustus 2020
    By William Putra Wijaya
  • Presiden Baru Iran Serukan AS Cabut Sanksi
    Internasional

    Presiden Baru Iran Serukan AS Cabut Sanksi

    6 Agustus 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Asosiasi Pers Brasil Gugat Kecerobohan Presiden Jair Bolsonaro ke Mahkamah Agung
    Internasional

    Asosiasi Pers Brasil Gugat Kecerobohan Presiden Jair Bolsonaro ke Mahkamah Agung

    11 Juli 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kim Seon Ho Bintangi Drama Teater ‘Touching the Void'
    Selebriti

    Kim Seon Ho Bintangi Drama Teater ‘Touching the Void’

  • Apresiasi Pejuang Covid-19, Ridwan Kamil Prioritaskan Anak Tenaga Medis Masuk SMA Negeri
    Nasional

    Apresiasi Pejuang Covid-19, Ridwan Kamil Prioritaskan Anak Tenaga Medis Masuk SMA Negeri

  • Australia Penghasil Gas Alam Terbesar
    Internasional

    Salip Qatar, Australia Menjadi Produsen Gas Alam Nomor Wahid

  • Terkenang Prabowo Jadikan Anis Cawapres 2019, Gelora Dukung Gerindra di Sumbar
    Nasional

    Fahri Hamzah Bikin Polling Unik Terkait Pilpres 2024, Begini Hasilnya

  • Huawei Nova 5T
    Teknologi

    Huawei Nova 5T, Jago di Kamera ‘Biasa Saja’ di Performa

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.