
Kebangkrutan akibat Kripto Berujung pada Pencurian dan Pembunuhan Anak Politikus
Heru Anggara menjalani sidang perdana dalam perkara pencurian yang disertai pembunuhan terhadap MAHM, anak politikus PKS Maman Suherman yang masih berusia 9 tahun. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (19/8/2026).
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Cilegon, sejumlah fakta mengenai perkara tersebut mulai terungkap. Jaksa menyebut tindakan kriminal Heru berawal dari kondisi keuangan yang memburuk setelah mengalami kerugian besar dari investasi kripto.
Berawal dari Kerugian Investasi Kripto
Jaksa menjelaskan Heru mulai mengikuti perdagangan kripto pada 2015. Sekitar 2023, ia memasukkan tabungan yang berasal dari gajinya ke aset kripto dengan total nilai sekitar Rp400 juta.
Nilai investasi tersebut sempat meningkat. Pada 2025, aset kripto milik Heru disebut mencapai Rp4 miliar. Saat itu, Heru menargetkan nilainya dapat berkembang hingga Rp10 miliar.
Namun, nilai kripto kemudian terus mengalami penurunan. Seluruh dana yang diinvestasikan Heru akhirnya habis karena aset tersebut tidak lagi memiliki nilai seperti sebelumnya.
Untuk memenuhi kebutuhan dan kembali berinvestasi, Heru disebut meminjam uang dari sejumlah pihak pada Juni dan Agustus 2025. Pinjaman itu terdiri atas Rp700 juta dari bank, Rp72 juta dari koperasi, serta Rp50 juta dari layanan pinjaman online.
Uang pinjaman tersebut kembali digunakan untuk membeli kripto dan saham. Akan tetapi, investasi itu juga mengalami kerugian. Dari seluruh dana yang ada, Heru disebut hanya menyisakan uang sebesar Rp100 ribu.
Pada November 2025, Heru menjual dan menggadaikan perhiasan serta logam mulia milik istrinya. Total berat barang tersebut mencapai 80 gram dengan nilai sekitar Rp160 juta. Dana hasil penjualan dan gadai itu pun kembali habis digunakan untuk kripto.
Jaksa menyatakan kondisi tersebut membuat istri Heru pergi dan kembali ke rumah orang tuanya di Palembang pada Desember 2025. Setelah itu, Heru disebut mulai memiliki niat untuk melakukan tindak kriminal.
Sempat Berniat Merampok Bank
Pada 16 Desember 2025, Heru awalnya berencana merampok sebuah bank. Rencana itu batal karena mobil perusahaan yang digunakannya harus dikembalikan.
Heru kemudian mencari target lain. Berdasarkan dakwaan jaksa, ia mencari rumah di kawasan perumahan secara acak menggunakan Google Maps. Ia juga sempat berpindah-pindah kompleks untuk menemukan rumah yang dianggap dapat dibobol.
Dalam pencarian tersebut, Heru akhirnya tiba di rumah Maman pada pukul 13.17 WIB. Ia memarkirkan sepeda motornya di dekat portal perumahan.
Setelah itu, Heru mencoba menekan bel rumah korban. Menurut jaksa, tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah rumah itu sedang dalam keadaan kosong atau masih ada penghuninya.
Sumber: detik.










