TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›4 Hal Terungkap Pria Cilegon Bangkrut lalu Maling dan Bunuh Anak Politikus

4 Hal Terungkap Pria Cilegon Bangkrut lalu Maling dan Bunuh Anak Politikus

By Adam Humain
21 Agustus 2026
0
0
4 Hal Terungkap Pria Cilegon Bangkrut lalu Maling dan Bunuh Anak Politikus

Kebangkrutan akibat Kripto Berujung pada Pencurian dan Pembunuhan Anak Politikus

Heru Anggara menjalani sidang perdana dalam perkara pencurian yang disertai pembunuhan terhadap MAHM, anak politikus PKS Maman Suherman yang masih berusia 9 tahun. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (19/8/2026).

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Cilegon, sejumlah fakta mengenai perkara tersebut mulai terungkap. Jaksa menyebut tindakan kriminal Heru berawal dari kondisi keuangan yang memburuk setelah mengalami kerugian besar dari investasi kripto.

Berawal dari Kerugian Investasi Kripto

Jaksa menjelaskan Heru mulai mengikuti perdagangan kripto pada 2015. Sekitar 2023, ia memasukkan tabungan yang berasal dari gajinya ke aset kripto dengan total nilai sekitar Rp400 juta.

Nilai investasi tersebut sempat meningkat. Pada 2025, aset kripto milik Heru disebut mencapai Rp4 miliar. Saat itu, Heru menargetkan nilainya dapat berkembang hingga Rp10 miliar.

Namun, nilai kripto kemudian terus mengalami penurunan. Seluruh dana yang diinvestasikan Heru akhirnya habis karena aset tersebut tidak lagi memiliki nilai seperti sebelumnya.

Untuk memenuhi kebutuhan dan kembali berinvestasi, Heru disebut meminjam uang dari sejumlah pihak pada Juni dan Agustus 2025. Pinjaman itu terdiri atas Rp700 juta dari bank, Rp72 juta dari koperasi, serta Rp50 juta dari layanan pinjaman online.

Uang pinjaman tersebut kembali digunakan untuk membeli kripto dan saham. Akan tetapi, investasi itu juga mengalami kerugian. Dari seluruh dana yang ada, Heru disebut hanya menyisakan uang sebesar Rp100 ribu.

Pada November 2025, Heru menjual dan menggadaikan perhiasan serta logam mulia milik istrinya. Total berat barang tersebut mencapai 80 gram dengan nilai sekitar Rp160 juta. Dana hasil penjualan dan gadai itu pun kembali habis digunakan untuk kripto.

Jaksa menyatakan kondisi tersebut membuat istri Heru pergi dan kembali ke rumah orang tuanya di Palembang pada Desember 2025. Setelah itu, Heru disebut mulai memiliki niat untuk melakukan tindak kriminal.

Sempat Berniat Merampok Bank

Pada 16 Desember 2025, Heru awalnya berencana merampok sebuah bank. Rencana itu batal karena mobil perusahaan yang digunakannya harus dikembalikan.

Heru kemudian mencari target lain. Berdasarkan dakwaan jaksa, ia mencari rumah di kawasan perumahan secara acak menggunakan Google Maps. Ia juga sempat berpindah-pindah kompleks untuk menemukan rumah yang dianggap dapat dibobol.

Dalam pencarian tersebut, Heru akhirnya tiba di rumah Maman pada pukul 13.17 WIB. Ia memarkirkan sepeda motornya di dekat portal perumahan.

Setelah itu, Heru mencoba menekan bel rumah korban. Menurut jaksa, tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah rumah itu sedang dalam keadaan kosong atau masih ada penghuninya.

Sumber: detik.

Related articles More from author

  • Nasional

    Muncul Spanduk ‘Megawati Ketum Ilegal dan Pengkhianat Rakyat’ di Tol BORR, PDIP Bogor Ambil Sikap

    22 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Usulkan Dana Pendidikan Khusus Saat Bencana, Komisi X: Bisa Pakai Cadangan MBG
    Nasional

    Usulkan Dana Pendidikan Khusus Saat Bencana, Komisi X: Bisa Pakai Cadangan MBG

    20 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Ikuti Bung Karno, Ganjar Dukung Langkah RI Temui FIFA agar Piala Dunia U-20 Tanpa Israel
    Nasional

    Elektabilitas Ganjar Kembali Unggul Meski Sempat Anjlok Akibat Tolak Israel

    18 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD

    22 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa 'Hina Presiden'
    Nasional

    Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa ‘Hina Presiden’

    18 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi-Mahmoud Abbas Bahas Isu Pencaplokan Tanah Palestina Oleh Israel
    Nasional

    Jokowi-Mahmoud Abbas Bahas Isu Pencaplokan Tanah Palestina Oleh Israel

    30 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Pertemuannya dengan Gibran Disebut Pecah-Belah PDIP, Anies 'No Comment'
    Nasional

    Pertemuannya dengan Gibran Disebut Pecah-Belah PDIP, Anies ‘No Comment’

  • Menlu Retno Diutus Jokowi Hadapi Eropa di WTO, Bagaimana Hasilnya?
    Nasional

    Menlu Retno Diutus Jokowi Hadapi Eropa di WTO, Bagaimana Hasilnya?

  • Gara-gara Bahas Pilpres 2024 bersama Ridwan Kamil, PDIP Semprot Sandiaga: Fokus Kerja Saja!
    Nasional

    Gara-gara Bahas Pilpres 2024 bersama Ridwan Kamil, PDIP Semprot Sandiaga: Fokus Kerja Saja!

  • Soal Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, PDIP Anggap Biasa, PKS Sebut Tak Etis
    Nasional

    PKS Tolak Usulan NasDem Deklarasi Koalisi 10 November

  • Sebut Manuver Politik Jokowi Berbahaya, Amien Rais Singgung Putusan MK dan PK Moeldoko
    Nasional

    Sebut Manuver Politik Jokowi Berbahaya, Amien Rais Singgung Putusan MK dan PK Moeldoko

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.