Tag: PT.Freeport

  • 6 Kebijakan Kontroversial Jokowi di Pengujung Masa Jabatan, Apa Saja?

    6 Kebijakan Kontroversial Jokowi di Pengujung Masa Jabatan, Apa Saja?

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera purnatugas pada Oktober mendatang, usai dua periode menjabat sebagai Kepala Negara. Akan tetapi, di tahun pemungkas kepemimpinannya selama satu dekade itu, Jokowi justru tercatat mengeluarkan sejumlah kebijakan yang tak populis. Polemik pun muncul dalam beberapa waktu terakhir lantaran kebijakan Jokowi yang tak pro rakyat tersebut.

    Seperti dilansir Tempo.co, berikut ini 6 kebijakan Jokowi di pengujung kepemimpinannya, yang dianggap tak pro rakyat:

    1. Menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

    Pemerintah membuat kebijakan kenaikan biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024/2025 di awal tahun ini. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

    Baca juga : Jelang Pilgub Jakarta 2024, Puan dan Anies Saling Lempar Pujian

    Imbas aturan itu, 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) ramai-ramai menaikkan tarif UKT. Aturan itu pun menimbulkan berbagai protes dari kalangan mahasiswa dan pemerhati pendidikan Tanah Air. Kenaikan UKT dianggap membatasi kesempatan kelas menengah-bawah untuk menempuh pendidikan.

    1. Menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

    Mengutip Koran Tempo terbitan Rabu, 13 Maret 2024, Pemerintah menetapkan kebijakan baru berupa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN naik menjadi 12 persen. Kebijakan tersebut berlaku paling lambat 1 Januari 2025. Sebelumnya, pada 2022, Pemerintah juga sudah menetapkan tarif PPN naik sebesar 11 persen yang berlaku per 1 April 2022.

    Baca juga : Brigade Komposit Gaza, Pasukan Perdamaian RI untuk Bantu Gaza Hadapi Genosida Israel

    1. Menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras

    Pemerintah diketahui menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di delapan wilayah sejak Maret 2024. Bahkan relaksasi kenaikan HET beras tersebut baru-baru ini diperpanjang. Perpanjangan relaksasi HET ini pun merupakan kali ketiga. Sebelumnya, kenaikan berkisar Rp1.000 per kilogram untuk beras premium, serta Rp1.600-1700 per kilogram untuk beras medium.

    1. Wajibkan seluruh pekerja ikut iuran Tapera

    Belum lama ini Jokowi mengeluarkan kebijakan yang menuai banyak protes, yakni setiap pekerja dengan gaji Upah Minum Regional (UMR) wajib ikut iuran Tabungan Uang Rakyat (Tapera) tiap bulannya.

    Baca juga : Sebelumnya Muncul Isu Duet Anies-Ahok, Kini Muncul Anies-Andika

    Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Besarannya adalah 3 persen dari total gaji dengan sistem iuran pekerja dan pemberi kerja. Pekerja membayar 2,5 persen, dan sisanya 0,5 persen dibayarkan pemberi kerja.

    1. Perpanjang kontrak PT Freeport

    Menurut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Pemerintah akan memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061. Pemerintah mengizinkan Freeport memperpanjang kegiatan pertambangan yang habis pada 2041 dengan menambah penguasaan saham sebesar 10 persen. Dengan begitu, saham Pemerintah menjadi 61 persen.

    Baca juga : Sebelumnya Muncul Isu Duet Anies-Ahok, Kini Muncul Anies-Andika

    1. Organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan boleh mengelola tambang

    Jokowi telah meneken aturan baru terkait kebijakan membolehkan Ormas keagamaan memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK. Beleid itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada Kamis (30/5/24) lalu. Dengan aturan anyar tersebut, maka Ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama bisa mengelola pertambangan.

  • Top Pak Jokowi! 2 Tambang Raksasa Asing Kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi

    Top Pak Jokowi! 2 Tambang Raksasa Asing Kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi

    TIKTAK.ID – Pemerintah berhasil mengambil kembali 20% saham tambang nikel raksasa Brazil, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) melalui holding BUMN Pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

    Seperti diketahui, pada akhir 2018 lalu Pemerintah berhasil mengakuisisi 51% saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia.

    Artinya, melalui akuisisi tersebut, dua perusahaan tambang raksasa asing yang beroperasi di Indonesia, kini sudah di tangan Ibu Pertiwi kembali. MIND ID pun resmi menandatangani perjanjian jual beli saham pada 19 Juni atas pengurangan beberapa jenis aset (divestasi) 20% saham Vale bersama pemegang saham mayoritas Vale Indonesia, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM).

    Baca juga : Drone Emprit: Anies Paling Populer Dibandingkan Ganjar dan Ridwan Kamil di Medsos, tapi Sekaligus Paling Tak Disukai

    “Hari ini adalah momen yang bersejarah setelah PT Freeport beroperasi di Indonesia sejak 1973. Kepemilikan mayoritas ini akan kita gunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat,” tutur Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jumat (21/12/18), saat mengumumkan akuisisi 51,2% saham Freeport ke PT Inalum, seperti dilansir CNBCIndonesia.com.

    Penandatanganan perjanjian jual beli saham tersebut merupakan langkah awal dimulainya kerja sama strategis jangka panjang antara MIND ID dan Vale Indonesia. Hal itu setelah Pemerintah menunjuk MIND ID untuk membeli saham divestasi Vale Indonesia sebagai kelanjutan dari penandatangan Perjanjian Pendahuluan pada tanggal 11 Oktober 2019.

    Sementara itu, dari pihak manajemen MIND ID menegaskan langkah ini telah sesuai dengan mandat MIND ID untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia. Mereka menyatakan akan mendorong hilirisasi (meningkatkan nilai tambah) pada industri pertambangan nasional.

    Baca juga : Jokowi Digeruduk 14 Purnawirawan Jenderal, Ada Tri Sutrisno dan Agum Gumelar, Ada Apa?

    Halaman selanjutnya…