Tag: Polda Jawa Barat

  • Soal Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi

    Soal Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi

    TIKTAK.ID – Pendakwah Bahar bin Smith diketahui telah menolak untuk diperiksa di Lapas Gunung Sindur, Senin (23/11/20). Bahar sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online.

    “Habib Bahar tidak mau dimintai keterangan. Dia menolak untuk memberikan keterangan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar CH Patoppoi di Mapolda Jabar, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (24/11/20).

    Namun Patoppoi tak merinci alasan Bahar menolak untuk diperiksa. Ia hanya mengatakan, Bahar seharusnya memanfaatkan pemeriksaan itu untuk menjelaskan duduk perkara sekaligus pembelaan.

    Baca juga : Laut China Selatan Memanas, TNI AL Bersiaga di Natuna

    “Penyidik tetap melakukan pemeriksaan sebagai tersangka, namun dengan jawaban yang bersangkutan menolak untuk memberikan keterangan. Katanya minta ketemu di pengadilan. Oleh sebab itu, kita buatkan berita acara penolakan dan berkas akan lanjut ke jaksa,” terang Patoppoi.

    Ia menjelaskan, karena Bahar enggan memberikan keterangan, maka penyidik akan melanjutkan proses hukum ini ke pengadilan. Patoppoi pun menyebut tidak ada saksi lain yang diperiksa dalam kasus ini.

    “Lanjut mengirim berkas ke jaksa untuk diproses,” imbuh Patoppoi.

    Baca juga : Baru Dilantik, Kapolda Metro Jaya Silaturahmi ke Anies di Balai Kota, Pertanda Apa?

    Di sisi lain, kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menanggapi keinginan kliennya menolak dimintai keterangan. Menurut Aziz, pihak Bahar menolak pemeriksaan terkait kasus ini karena menganggap ada kejanggalan.

    Aziz menilai dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan korban terhadap Bahar saat itu dianggap sudah selesai secara kekeluargaan. Ia juga menyatakan kasus itu telah resmi dicabut oleh korban.

    “Wajar dan sangat dapat dipahami, saat enam personel penyidik dari Polda Jabar kemarin, ketika datang akan memeriksa HBS, mendapatkan penolakan untuk pemeriksaan dan tanda tangan beliau. Sebab, hal ini mengada-ada, karena para pihak sudah berdamai dan pelapor menyatakan tegas sudah mencabut laporan polisi yang dimaksud,” tutur Aziz.

    Baca juga : Anies Baswedan Baca Buku ‘How Democracies Die’, Tsamara Amany: Memalukan!

    Sebelumnya, Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum yang dikeluarkan di Bandung pada 21 Oktober.

    Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor tersebut ditetapkan tersangka berdasarkan laporan pada 4 September 2018 dengan pelapor bernama Adriansyah. Bahar tersangkut kasus penganiayaan secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan 351 KUH Pidana.

  • Apa Motif Persekusi Haddad Alwi Saat Shalawatan di Sukabumi, Dendam Politik Ataukah Anti Shalawat?

    Apa Motif Persekusi Haddad Alwi Saat Shalawatan di Sukabumi, Dendam Politik Ataukah Anti Shalawat?

    TIKTAK.ID – Beredar video viral di media sosial mengenai Habib Haddad Alwi Assegaf yang dipaksa turun dari panggung saat sedang mengisi acara haul di Sukabumi. Saat itu Haddad Alwi dipersekusi oleh simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang memintanya untuk berhenti dan turun dari panggung.

    Kegiatan berlangsung pada Senin (16/12/19). Saat itu Hadad Alwi diundang untuk memimpin Shalawat oleh panitia acara Haul ke-8 Habib Abdullah bin Zen Alatas. Acara diisi oleh kurang lebih dua agenda, yaitu ceramah oleh salah seorang Habib dan lantunan shalawat dari Haddad Alwi.

    “Sedang berlangsung haul ke-delapan Habib Abdullah bin Zein Alatas,” ujar pembawa acara, Ustaz Hikmat, di lokasi kejadian, Kampung Cikurutug Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, dilansir sukabumiupdate.com, Jumat (20/12/19).

    Baca juga: Polemik Ijin DWP dan Penghargaan Diskotek Terus Bergulir, Giliran FPI Kecam Keras Anies Baswedan

    Setelah memperoleh perlakuan tidak menyenangkan dari FPI yang memaksanya untuk turun dari panggung dan menghentikan ceramahnya, Haddad Alwi akhirnya menuruti permintaan mereka turun dari panggung dengan santun tanpa melakukan perlawanan.

    “Baik-baik…saya akan turun… saya akan turun…”, ujar Hadad Alwi sebagaimana yang terlihat dalam video yang diunggah oleh akun @Lady_Zeebo di media sosial pada (17/12/2019).

    Tindakan persekusi terhadap Haddad Alwi menuai banyak kritikan dari netizen, mereka menyebut FPI telah sering melakukan aksi-aksi kekerasan atas nama agama. Mereka berpendapat aparat seharusnya menindak tegas FPI dan bahkan jika perlu organisasi semacam FPI ini dibubarkan.

    Baca juga: Sempat Ditolak, Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri

    Bukan hanya netizen, beberapa tokoh juga turut berkomentar dan mengecam FPI yang mempersekusi ikon “Cinta Rasul”, Hadad Alwi.

    Kader muda NU, Guntur Romli menyesalkan adanya tindak persekusi terhadap Haddad Alwi di Sukabumi. Tokoh yang lebih dikenal dengan sebutan Gun Romli itu mempertanyakan motif dibalik tindak persekusi tersebut. Gun Romli menduga ada 2 kemungkinan motif yang melatarbelakangi tindakan persekusi FPI terhadap Haddad Alwi. Pertama, tindakan tersebut merupakan wujud balas dendam dari kelompok-kelompok yang tidak terima Haddad Alwi mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin saat kontestasi Pilpres yang lalu, atau kedua, tindakan tersebut dilakukan oleh gerakan-gerakan radikal yang anti dengan Sholawat.

    “Ikut sedih & mengecam persekusi terhadap Habib Haddad Alwi Assegaf salah satu Ikon Cinta Rasul & Penyebar Shalawat di Negeri ini, apakah karena beliau dukung Jokowi Amin saat Pilpres kemudian ada kelompok-kelompok yang ingin balas dendam? Atau ada kelompok yang anti Shalawat sehingga persekusi beliau?”, cuit Gun Romli di akun twitternya.

    Baca juga: Bareskrim Polri Tolak Laporan FPI soal Gus Muwafiq, Ini Alasannya

    Sementara itu, Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid mengaku geram dengan FPI yang mempersekusi Haddad Alwi. Ia bahkan telah meminta aparat kepolisian untuk turun tangan menangani kasus ini.

    “Kita minta polisi turun tangan, baik Polres Sukabumi hingga Polda Jawa Barat, ini persekusi menurunkan Habib yang sedang ceramah dan sholawat, harus diperiksa pelakunya dan digali motifnya, karena kalau persekusi ini berlanjut bisa mengancam kerukunan umat beragama yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, bayangkan saja ini satu agama, apalagi mereka yang beda agama,” ujar Muannas yang dikenal sebagai pelapor dalam kasus Buni Yani, Jonru serta Ratna Sarumpaet.

    Senada dengan Gun Romli, Habib Muannas menduga persekusi ini digerakkan oleh kelompok-kelompok yang anti sholawat.

    “Bisa jadi ada gerakan kelompok yang anti sholawat yang merupakan kelompok intoleran, sebagaimana kita tahu intoleransi di Jabar sangat tinggi, kita harus tegas melawan kelompok-kelompok Intoleran ini” ujar Habib Muannas.

    Baca juga: Sekjen Gerindra ‘Ngeyel’ Desak Pemerintah Keluarkan SKT Perpanjangan FPI

    Dilansir dari detikcom, Sabtu (21/12/2019), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras peristiwa persekusi tersebut dan akan memberikan pembelaan advokasi kepada Haddad Alwi.

    “(PBNU) memberikan pembelaan advokasi kepada Haddad Alwi. Kami mengutuk keras (tindakan persekusi Haddad Alwi),” kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

    Sebelumnya pengacara Haddad Alwi mensinyalir persekusi tersebut terjadi lantaran sejumlah pihak menunduh kliennya penganut Syiah. Menurut Helmy, tuduhan itu tidak bisa dibenarkan dan telah masuk ke wilayah hukum. Helmy menyatakan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke polisi.

    “Kita (akan) melaporkan kepada polisi. Tentunya bisa melalui Polres Sukabumi. (Pelaporan) sedang diurus saya sudah komunikasi dengan Haddad Alwi barusan,” ujar Helmy.

    Baca juga: Jokowi Dianggap Takut FPI, Ini Respons Istana dan Mahfud MD

    Selain tudingan Syiah, terdapat dugaan lain soal penyebab pengusiran Haddad Alwi. Pelantun lagu-lagu Islami dan sholawat itu diduga membela KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq yang dinilai telah melecehkan agama.

    “Itu belum, belum (ceramah membela Gus Muwafiq). Baru sampaikan satu sholawat langsung disuruh turun. Kita mengutuk keras tindakan seperti itu. Menurut saya ini sudah masuk ke dalam ranah hukum dan polisi harus mengusut ini,” pungkas Helmy.