Tag: Islamofobia

  • Mewaspadai Gerakan Anti-Islamophobia Versi Amerika

    Mewaspadai Gerakan Anti-Islamophobia Versi Amerika

    TIKTAK.ID – Hari Internasional Melawan Islamophobia diketahui telah ditetapkan PBB dalam Sidang Umum (SU) 15 Maret 2022.

    Keputusan yang oleh banyak pihak dinilai positif ini, selain diharapkan dapat mendorong negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia -yang menyetujui keputusan SU tersebut- secara aktif dapat ikut serta mewujudkan dan menindaklanjutinya, juga dapat menjadikannya sebagai momentum dalam meningkatkan pemberian harapan terhadap upaya menjamin kesetaraan dan menghentikan tindak diskriminasi, khususnya bagi umat Islam di seluruh dunia.

    Negara-negara anggota PBB juga diharapkan dapat menyelenggarakan berbagai program hingga mengupayakan dukungan legislasi untuk melawan Islamophobia, dan pada saat yang sama, negara-negara anggota OKI mampu ikut mengawal serta mengawasi terlaksananya keputusan SU PBB tersebut.

    Baca juga : ‘Madrasah’ Hilang dari RUU Sisdiknas, NU Circle Minta Jokowi Pecat Nadiem Makarim

    Di Tanah Air, Wakil Ketua MPR-RI, Dr H.M. Hidayat Nur Wahid MA ikut merespons positif keputusan PBB tersebut dan menyatakan sudah saatnya umat Islam makin berperan aktif membudayakan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

    “Islam merupakan agama terbesar kedua di dunia dengan penganut berjumlah 1,91 miliar orang. Islam sudah diterima dan dianut oleh warga di seluruh negara Anggota PBB. Namun bentuk-bentuk Islamophobia seperti ujaran kebencian, diskriminasi, intoleran dan kekerasan terhadap muslim semakin marak. Wajar bila negara-negara dunia yang inginkan harmoni, toleransi, inklusifitas dan hilangkan diskriminasi agar berusaha maksimal untuk melaksanakan keputusan SU PBB ini dengan mewujudkan perlawanan terhadap Islamophobia dengan sungguh-sungguh, dan menjadikan tanggal 15 Maret sebagai Momentum Hari Internasional Melawan Islamophobia,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3/22).

    “Ini juga momentum bagi Umat Islam agar semakin aktif melaksanakan dan membudayakan agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” tegasnya.

    Baca juga : Pengamat Sebut Pengadaan Gorden Anggota DPR Senilai 48 Miliar Tak Masuk Akal

    Hidayat menilai penetapan Hari Internasional Melawan Islamophobia dalam SU PBB dapat menjadi momentum bagi negara-negara di dunia untuk membuat aturan-aturan hukum terkait. Seperti aturan yang sebelumnya sudah ada dan dipraktikkan di berbagai negara Barat mengenai UU perlawanan terhadap anti-Semitisme.

    Seperti diketahui, aturan mengenai anti-Semitisme tersebut sudah sejak lama ada di beberapa negara. Seperti AS, Jerman, Prancis, Belanda, dan terbaru kembali dikuatkan di Ukraina pada 2021. Dengan adanya UU ini, mereka yang mengekspresikan kebencian dan anti-Semitisme dianggap sebagai pelaku kriminal dan bisa dikenai pidana.

    “Demi keadilan, produk hukum serupa juga semestinya bisa dibentuk untuk melawan Islamophobia. Ini sangat urgen, mengingat Islamophobia tidak hanya terjadi dalam bentuk ujaran kebencian, tapi juga meningkat sehingga membahayakan semangat harmoni dan toleransi yang dipropagandakan aktivis, juga negara-negara Barat. Apalagi Islamophobia juga berwujud kekerasan fisik yang membahayakan hingga menghilangkan nyawa manusia hanya karena ia beragama atau memakai simbol-simbol Islam,” papar Hidayat.

    Baca juga : Soal Pemanggilan Andi Arief, Demokrat Desak KPK Profesional dan Tak Jadi Alat Politik untuk Tekan Oposisi

    Pada saat yang sama, Hidayat juga mengapresiasi upaya yang sudah berlangsung seperti di AS di mana aturan yang disebut “Combating International Islamophobia Act” telah lolos dari House of Representative (DPR) dan masuk ke Senat di AS pada 15 Desember 2021. Sementara di Kanada, upaya tersebut bahkan datang dari eksekutif dan legislatif, sehingga akhirnya Pemerintah Kanada bermaksud membentuk Badan khusus melawan Islamophobia, dan sejumlah legislator telah mengajukan “Our London Family Act” sebagai RUU untuk melawan Islamophobia.

    Namun berbeda dengan HNW, Penggiat Studi Konstitusi sekaligus Aktivis Gerakan Anti Radikalisme dan Intoleran asal Malang, Gunanto Daud, justru menyangsikan upaya Barat, terutama AS dalam menggaungkan kampanye Anti-Islamophobia.

    “Kita lihat saja nanti, jangan terlalu dini menilai suatu keputusan politik yang sarat dengan kepentingan ini di tengah situasi dunia yang terus berubah. Karena yang langgeng selain kepentingan adalah perubahan itu sendiri,” respons Gunanto, saat ditanya apakah penetapan Hari Internasional Melawan Islamophobia ini akan berdampak baik bagi dunia, khususnya dunia Islam.

    Baca juga : NasDem-Demokrat Bertemu, Benarkah Bahas Duet Anies-AHY di 2024?

    Lebih lanjut, mengaku sebagai orang yang “tidak punya sisa” sedikit pun rasa percaya pada AS karena rekam jejaknya dalam pelanggaran HAM dan memicu perang di banyak negara, Gunanto balik mempertanyakan, “Siapa yang memberi mandat dan apa dasar hukumnya, AS mengangkat dirinya sebagai pemimpin dan mengklaim diri berhak memerangi siapa pun di dunia ini yang dianggap Islamophobia?”

    “Bayangkan, usai PBB, tak lama berselang DPR AS pada Selasa (14/12/21) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan Fraksi Partai Demokrat terkait pendirian kantor khusus untuk memerangi Islamophobia. Konon Persetujuan itu menyusul insiden penghinaan bernada anti-Islam yang dilontarkan seorang anggota Kongres AS dari Partai Republik terhadap politikus Demokrat, beberapa waktu lalu,” urai Gunanto yang kemudian menggarisbawahi, bahwa RUU itu berisi rencana pembentukan kantor Departemen Luar Negeri (Deplu) AS yang dikhususkan untuk mengatasi perilaku bias anti-Muslim di seluruh dunia.

    Selanjutnya, Gunanto menyebutkan bahwa rencana AS membentuk utusan khusus untuk memantau dan memerangi Islamophobia dan memasukkan kekerasan anti-Muslim yang disponsori negara dalam laporan hak asasi manusia tahunan Deplu AS, layak diwaspadai.

    Baca juga : Partai Berkarya Pimpinan Tommy Soeharto Tak Diakui Pemerintah

    Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh DPR AS seperti dikutip Reuters, Rabu (15/12/21), pada saat mereka (rakyat AS) berada di tengah meningkatnya kekerasan dan diskriminasi anti-Muslim yang mengejutkan di seluruh dunia, dan Islamophobia memiliki cakupan global, maka mereka (AS) harus memimpin upaya global untuk mengatasinya.

    “Sangat mungkin ini akan berimplikasi panjang dan jauh dari penyelesaian masalah. Karena apa? Akan ada pemaksaan monopoli tafsir pada jargon Islamophobia, bisa lewat lembaga internasional, atau aksi sepihak, dan berujung pada konflik baru yang akan jauh lebih rumit,” prediksi Gunanto.

    “Lebih khusus pada masalah dalam negeri kita, yang sedang marak-maraknya beragam aksi dengan label agama, konon memperjuangkan nilai agama walau lewat hoaks dan ujaran kebencian, penistaaan symbol-simbol negara, bahkan tidak sedikit yang terang-terangan ingin mengganti ideologi pemersatu Pancasila, dengan penerapan syariah, atau ingin mendirikan khilafah. Lantas, kalau ada yang menolak semua gerakan makar itu, karena Pancasila dan NKRI sudah final, kemudian di antara mereka ada yang terjerat kejahatan terhadap ideologi, negara, kepala negara dan atau pemerintah yang sah, apakah Amerika punya otoritas untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara-negara Islamophobia? Dalam hal ini, kita mesti ingat apa yang selama ini menimpa Hizbullah Lebanon, atau Houthi di Yaman yang dituding AS sebagai musuh mereka. Sementara pada saat yang sama, AS sendiri juga sangat memusuhi Republik Islam Iran. Apa itu bukan termasuk Islamophobia?” tanya Gunanto.

    Baca juga : Luhut Bertemu Puan di Bali, Lobi Tunda Pemilu?

    Lalu bagaimana agar Indonesia tidak terjebak pada kampanye Anti-Islamophobia versi AS yang menurut Gunanto sarat kepentingan politik sepihak negara adikuasa itu sendiri?

    “Setidaknya, kita wait and see, tapi tidak dengan cara berdiam diri. Kita sampai hari ini jauh dari apa yang mereka (AS) katakan Islamophobia. Mana mungkin negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, bahkan dengan jumlah terbesar di dunia, phobia terhadap Islam?” sergah Gunanto.

    “Hanya dalam bernegara kita sepakat dengan piagam suci Pancasila sebagai fondasi NKRI. Karenanya, kita wajib dan harus terus tanpa henti membangun karakter bangsa, memperkuat kedaulatan negara, menjaga Pancasila sebagai ideologi pemersatu, memupuk kebinekaan dengan toleransi, persatuan menuju keadilan. Hanya itu yang kita perlukan,” lanjutnya.

    Baca juga : Putra dan Menantu Jokowi Sambangi Ganjar, Bahas Apa?

    “Jadi, tidak peduli siapa pun, yang makar pada negara, dari golongan mana pun, pastilah akan berhadapan dengan penjaga kedaulatan negara, khususnya TNI/POLRI serta mayoritas warga negara yang majemuk ini. Kuncinya ada di keberanian menjaga kedaulatan, utamanya pada POLRI. Lembaga ini sangatlah mendesak untuk di-backup oleh tim yang handal dan diplomatis dalam melawan para provokator. Selain, payung hukum untuk landasan penegakan hukum dan penindakan terhadapan kejahatan-kejahatan konstitusi,” pungkas Gunanto.

  • Aksi Teror Wina Picu Meningkatnya Islamofobia

    Aksi Teror Wina Picu Meningkatnya Islamofobia

    TIKTAK.ID – Sejak teror yang terjadi di Wina, Austria, rasisme anti-Muslim di negara itu terus meningkat, kata salah satu pendiri dan presiden Dokustelle, sebuah organisasi yang mendukung para korban Islamofobia, Elif Adam.

    “Kami mendengar tuduhan, penghinaan dan fitnah. Intimidasi dan serangan verbal di jalan. Kami telah mendengar tentang guru yang menghina siswanya sehari setelah penyerangan, mereka mengatakan hal-hal seperti ‘S *** Muslim’ di kelas. Seorang wanita dipukul di dadanya. Yang lainnya diludahi,” kata Adam, seperti yang dikutip dari Al Jazeera, Kamis (19/11/20).

    Seperti yang banyak dikabarkan di media, pada awal bulan ini, sejumlah orang melepaskan tembakan membabi-buta di pusat keramaian di Wina. Empat orang tewas dan 20 orang lainnya terluka akibat teror itu. Satu pelaku yang ditembak mati aparat disebut sebagai anggota kelompok terorisme Islam.

    Setelah serangan itu, Kanselir Austria Sebastian Kurz berkata, “Musuh kami, ekstremisme Islam, yang diarahkan terhadap semua nilai dan konstitusi kami, tidak hanya ingin menyebabkan kematian dan penderitaan -ia juga ingin memecah-belah masyarakat kami, dan kami tidak akan biarkan ini terjadi.”

    Pada 11 November, dia mengumumkan bahwa Austria melarang “Islam politik”.

    Salah satu kasus yang paling serius, kata Adam adalah ketika seorang ibu diserang secara verbal di ruang tunggu rumah sakit, sementara putrinya yang berusia 12 tahun ada di dekatnya. Seorang pria menunjuk ke arah mereka dan membuat gerakan yang kejam. “Kalian semua harus dibunuh,” katanya.

    Sang ibu memberi tahu polisi dan menelepon Adam sesudahnya.

    “Dia ingin tahu apakah mengajukan keluhan itu berlebihan. Saya mendorong orang itu dan mencoba memberdayakan mereka.”

    Dia menggambarkan rencana Kurz sebagai gerakan populis, dan dia berencana, dengan perwakilan kelompok masyarakat sipil lainnya, untuk meminta Pemerintah memastikan hak asasi manusia dan supremasi hukum ditegakkan.

    Menanggapi pernyataan Kurz, Nadim Mazarweh, yang bekerja sebagai pakar ekstremisme dan deradikalisasi di Komunitas Agama Islam di Austria (IGGÖ), mengatakan rencana Pemerintah itu adalah keputusan yang terburu-buru.

    “Dan saya pikir itu sangat berkaitan dengan fakta bahwa tentu saja juga telah terjadi diskusi internasional bahwa Pemerintah dan Kantor Perlindungan Konstitusi dan Penanggulangan Terorisme (BTV) telah gagal selama ini,” kata Nadim.

    Rincian lebih lanjut atas serangan tersebut, terungkap bahwa penyerang telah diklasifikasikan sebagai seorang yang berbahaya oleh BVT, dua minggu sebelum penyerangan, setelah pelaku gagal membeli amunisi di Slovakia, namun informasi itu terlambat ditambahkan ke database.

    “Pembunuh itu bisa dan seharusnya ditangkap sebelumnya,” kata Nadim, menambahkan bahwa alih-alih menyelidiki mengapa penangkapan itu tidak terjadi, Pemerintah malah sedang memberikan paket tindakan melawan “teror” dan “politik Islam”.

    “Saya terkejut dengan formulasi yang benar-benar tanpa tujuan ini. Istilah ‘Islam politik’ sama sekali tidak berguna dan ditolak oleh para ahli. Ini seperti berbicara tentang politik Kristen atau politik Hindu,” kata Nadim.

    Bagi komunitas Muslim, retorika seperti itu membuat orang merasa otomatis dicurigai.

    Saat ini, antara 700.000 dan 800.000 Muslim tinggal di Austria, yaitu sekitar 8 persen dari populasi di negara itu.

  • Bertemu Lembaga Persahabatan Ormas Islam, Mahfud Soroti Khilafah dan Islamofobia

    Bertemu Lembaga Persahabatan Ormas Islam, Mahfud Soroti Khilafah dan Islamofobia

    TIKTAK.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menerima kunjungan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/20) sekitar pukul 09.30 WIB.

    Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar satu jam itu, dibahas beberapa isu. Di antaranya tentang ancaman paham khilafah dan diskriminasi terhadap umat Islam atau Islamofobia. Mahfud menegaskan, sistem khilafah akan merusak bangsa.

    “Tetapi ada hal yang prinsip kita berbicara itu, satu, ormas Islam ini sebenarnya dia agak gerah juga terhadap isu sistem lain, tegasnya sistem khilafah lah. Yang sekarang ditawarkan agendanya merusak bangsa kita ini sudah sah berdiri sesuai dengan Islam,” ujar Mahfud usai pertemuan, dilansir Detik.com.

    Baca juga: Mahfud MD Klaim Ujaran Kebencian Menurun Drastis Usai Prabowo Gabung Jokowi

    Sementara saat membahas isu islamofobia, Mahfud mengatakan diskriminasi terhadap umat Islam itu tidak ada di Indonesia.

    “Kedua, hilangkan isu fobia. Tudahan bahwa Pemerintah fobia terhadap Islam itu sebenarnya tidak ada. Ormas Islam yang besar ini mewakili 200 juta umat Muslim di Indonesia, melihat bahwa Islamofobia itu tidak ada,” tuturnya.

    Baca juga: Viral Bocah Penghina dan Pengancam Jokowi Ketahuan Foto Bareng Mahfud MD, Anak Siapa Sih Dia?

    Halaman selanjutnya…