Tag: Bupati Sidoarjo

  • Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran Usai Digeledah KPK, Bupati Sidoarjo Langgar Aturan?

    Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran Usai Digeledah KPK, Bupati Sidoarjo Langgar Aturan?

    TIKTAK.ID – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, diketahui mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada Kamis (1/2/24). Dia turut mengajak masyarakat agar mendukung Prabowo-Gibran.

    Deklarasi tersebut diselenggarakan satu hari usai penggeledahan KPK di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Rabu (31/1/24). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

    Muhdlor sendiri berpidato di hadapan massa yang menghadiri Deklarasi Nderek Kiai Prabowo-Gibran di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Lebo, Sidoarjo. Mulanya, dia menyapa ribuan relawan atau santri yang hadir dari pelbagai daerah. Kemudian dia mengatakan pembangunan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dilanjutkan.

    Baca juga : Diisukan Bakal Mundur dari Menkeu, Sri Mulyani dan Jokowi Bertemu 4 Mata di Istana

    “Isu kontinuitas pembangunan adalah hal yang penting hari ini. Jika Pak Jokowi sudah berhasil, maka otomatis harus dilanjutkan pembangunannya. Yang bisa melanjutkan, yang merepresentasikan, dan yang menggambarkan Jokowi hari ini adalah Pak Prabowo,” ujar Muhdlor di atas panggung deklarasi, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

    Muhdlor lantas meminta masyarakat supaya mengikuti arahan kiai atau nderek kiai, yakni memilih Prabowo-Gibran pada hari pencoblosan tanggal 14 Februari mendatang.

    “Lek ditakoni lapo Wong Sidoarjo kok kudu milih (kalau ditanya kenapa orang Sidoarjo kok harus memilih) Prabowo? Pak Prabowo nopo kok kudu dipilih ambek (kenapa kok harus dipilih sama) Mas Gibran? Jawabane siji, nderek kiai (jawabannya satu, mengikuti kiai),” tutur Muhdlor.

    Baca juga : Jokowi Panen Kritik dari Sivitas Kampus Soal ‘Presiden Boleh Memihak di Pemilu’ 

    Muhdlor pun mengeklaim dirinya akan memilih Capres-Cawapres nomor urut dua. Politikus PKB tersebut menilai pilihannya mendukung Prabowo-Gibran itu tak perlu diragukan atau dipertanyakan lagi.

    “Sing ke loro ojo ditakok maneh Pak Bupati milih (yang kedua jangan ditanya lagi Pak Bupati mememilih) Pak Prabowo. Nderek kiai miline (mengikuti kiai pilihnya) Pak Prabowo,” ucap Muhdlor.

    Setelah itu, Muhdlor mengajak ribuan yang hadir untuk berfoto dengan pose dua jari. Ia kembali memberikan pesan nderek kiai.

    Baca juga : Anies Sebut Tol Trans Jawa Bikin Ekonomi Masyarakat Pantura Mati

    “Semua tolong berhenti sebentar, tangan di atas semua, dua jari. Nanti dihayati bener, begitu pulang dari sini nderek kiai kabeh (ikut kiai semua),” terang Muhdlor.

    Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sempat menyampaikan bahwa kepala daerah yang menyatakan dukungan dan mengajak masyarakat mendukung calon presiden (Capres) tertentu berarti melanggar Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

  • OTT Komisioner KPU dan Bupati Sidoarjo, KPK Tak Perlu Izin Sadap Dewan Pengawas

    OTT Komisioner KPU dan Bupati Sidoarjo, KPK Tak Perlu Izin Sadap Dewan Pengawas

    TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, melanjutkan penyelidikan perkara yang menyeret Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

    Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, khusus kasus ini penyidik KPK tidak perlu meminta izin penyadapan.

    Haris menjelaskan, untuk kasus Saiful dan Wahyu, masih mengacu pada Undang-Undang KPK lama.

    Baca juga: OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Gebrakan Pertama Firli Cs

    Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan tidak perlunya izin sadap ke Dewan Pengawas (Dewas) karena Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlindik) dan Surat Perintah Penyadapan (Sprindap) perkara itu ditandatangani pimpinan KPK sebelumnya yang diketuai Agus Rahardjo.

    “OTT ini sprinlindiknya sudah lama,” kata Alexander saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dilansir Tempo.co, Rabu (8/1/20) malam.

    Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus di Sidoarjo sudah berlangsung selama satu tahun.

    Halaman selanjutnya…

  • OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Gebrakan Pertama Firli Cs

    OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Gebrakan Pertama Firli Cs

    TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. OTT tersebut merupakan gebrakan pertama KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dan jajarannya.

    “Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dilansir Detik.com.

    KPK melangsungkan OTT di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (7/1/20).

    Baca juga: Kuasa Hukum Warga Jakarta Bongkar Kesalahan Anies Hingga Digugat 1 Triliun oleh Korban Banjir

    Firli mengungkapkan, OTT Saiful itu diduga terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

    Tidak hanya Saiful, KPK juga ikut mengamankan sejumlah pihak lain yang belum diketahui latar belakangnya. Mereka digelandang ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Menurut Firli, KPK bekerja sama dengan Polda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan awal tersebut.

    Pihak-pihak yang terjaring OTT KPK tiba di Polda Jatim pada hari yang sama, sekitar pukul 23.26 WIB. Polisi menggiring tiga orang, yakni dua laki-laki dan satu orang perempuan. Namun saat itu tidak terlihat sosok Saiful.

    Halaman selanjutnya…