Tag: Azas Tigor Nainggolan

  • Hakim Sakit, Sidang Gugat Anies Soal Banjir Ditunda. Dari 243 Meningkat Jadi 312 Penggugat

    Hakim Sakit, Sidang Gugat Anies Soal Banjir Ditunda. Dari 243 Meningkat Jadi 312 Penggugat

    TIKTAK.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan menunda sidang putusan sela terkait gugatan korban banjir terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Penundaan sidang itu disebabkan Ketua Majelis Hakim sedang sakit.

    “Penetapan sudah selesai dan siap, namun Ketua Majelisnya kondisi kesehatannya sedang tidak baik. Maka persidangan dengan agenda penetapan tidak bisa dibacakan pada sidang kali ini,” ujar anggota majelis, Bintang Al, dalam persidangan di PN Jakpus, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, seperti dilansir Detik.com, Selasa (10/3/20).

    Bintang menjelaskan, Ketua Majelis Panji Surono meminta izin sakit sejak kemarin. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, yakni Selasa, 17 Maret dengan agenda yang sama, yaitu pembacaan putusan.

    Baca juga: Warga Korban Banjir Jakarta Dapat Tekanan Agar Tak Gugat Anies, Sidang Perdana Tetap Dilaksanakan Besok

    “Hakim juga manusia biasa yang bisa sakit, saksi pun ditanya apakah sehat, karena itu sangat manusiawi dan benar-benar sakit. Jadi sejak kemarin beliau sakit. Hari ini hari kedua, kita doakan semoga sehat,” lanjut Bintang.

    Seusai persidangan, Tim Advokasi Banjir DKI Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, berharap gugatan pihaknya diterima sebagai gugatan perwakilan kelompok (class action).

    “Kita tentu berharap agar diterima sebagai class action sehingga berlanjut,” kata Azas.

    Azas menyebut sementara ini yang terdaftar sebagai penggugat untuk banjir Jakarta, total sebanyak 312 orang. Dengan rincian Jakarta Barat sejumlah 150 orang, Jakarta Selatan 45 orang, Jakarta Utara 21 orang, Jakarta Pusat 9 orang, dan Jakarta Timur 87 orang. Azas mengungkapkan total kerugian yang dialami penggugat sebesar Rp60,9 miliar.

    Baca juga: Korban Banjir yang Gugat Anies Makin Bertambah, Pemprov Siapkan Tenaga Ahli

    Halaman selanjutnya…

  • Warga Korban Banjir Jakarta Dapat Tekanan Agar Tak Gugat Anies, Sidang Perdana Tetap Dilaksanakan Besok

    Warga Korban Banjir Jakarta Dapat Tekanan Agar Tak Gugat Anies, Sidang Perdana Tetap Dilaksanakan Besok

    TIKTAK.ID – Anggota Tim Advokat warga korban banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan warga banjir yang menjadi penggugat telah mendapatkan tekanan dari pihak luar berupa pertanyaan dan permintaan.

    “Tekanan itu supaya tidak usah melakukan gugatan terhadap Pemprov Jakarta atas kejadian banjir Jakarta pada 1 Januari 2020 lalu,” ujar Tigor, dilansir Tribunnews.com.

    Tigor mengaku tekanan tersebut berdampak secara psikologis pada warga penggugat. Oleh karena itu, ia dan penggugat melakukan pertemuan pada Sabtu (1/2/20), di kantor Islamic Law Firm yang menjadi sekretariat Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020.

    Baca juga: Soal Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Akui Lalai, Anies Buang Badan

    Dalam pertemuan itu, kata Tigor, mereka melakukan dialog, semua saling bercerita, dan membagi rasa khawatir sehingga merasa semakin kuat dan kompak.

    Selain itu, pertemuan diadakan untuk persiapan sidang pertama atas gugatan mereka. Menurut Tigor, Sidang pertama gugatan Class Action (Perwakilan Kelompok) banjir Jakarta 2020 akan dilakukan pada Senin (3/2/20) besok. Sidang itu akan dimulai pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Halaman selanjutnya…

  • Kuasa Hukum Warga Jakarta Bongkar Kesalahan Anies Hingga Digugat 1 Triliun oleh Korban Banjir

    Kuasa Hukum Warga Jakarta Bongkar Kesalahan Anies Hingga Digugat 1 Triliun oleh Korban Banjir

    TIKTAK.ID – Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan membeberkan kesalahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dianggap tak mampu mengatasi banjir.

    Kesalahan Anies Baswedan itulah yang membuat sebagian warga Jakarta melayangkan gugatan yang jika diperkirakan total keseluruhan kerugian mencapai Rp1 triliun.

    Dilansir Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan Azas dalam tayangan PRIMETIME NEWS unggahan YouTube Metrotvnews, Senin (6/1/20).

    Azas menjelaskan beberapa poin kesalahan Anies Baswedan yang membuatnya digugat, di antaranya mengenai kurangnya informasi soal banjir untuk warga Jakarta.

    “Masyarakat tidak dikasih tahu akan terjadi banjir. Padahal informasi dari BMKG itu sudah jelas,” kata Azas.

    Baca juga: Anies Sebut Kemang Tidak Banjir, Saat Kawasan itu Terendam 2 Meter

    Azas menyebut Komisi D DPRD DKI Jakarta sempat menanyakan soal persiapan banjir kepada pihak bersangkutan namun ternyata tidak ada persiapan.

    Ia menyimpulkan bahwa kondisi banjir yang parah ini adalah salah Anies Baswedan sehingga wajar saja warganya menggugat.

    “Tanggal 23 Desember 2019 Komisi D DKI Jakarta sudah memanggil semua Kepala Dinas DKI Jakarta, semua ditanya bagaimana persiapan banjir, tidak ada kesiapan,” jelas Azas.

    “Nah ini salah siapa? Yang mau digugat Gubernur Jawa Barat? Enggak dong. Kan Gubernur Jakarta yang tidak bekerja dengan baik,” imbuhnya.

    Baca juga: Anies Terbitkan Pergub Larangan Pakai Kantong Plastik di Mal, Minimarket dan Pasar

    Azas juga menanggapi kalimat anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Muslim Muin yang menyebut banjir adalah kiriman dari Bogor.

    Halaman selanjutnya…