Tag: Ahmad Dhani bebas

  • Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani: Terimakasih Pelapor, Polisi, Jaksa dan Hakim yang Membuat Saya Dipenjara

    Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani: Terimakasih Pelapor, Polisi, Jaksa dan Hakim yang Membuat Saya Dipenjara

    TIKTAK.ID – Usai bebas dari penjara, Ahmad Dhani pulang ke kediamannya di Jalan Pinang Emas IV, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/12/19) pukul 12.00 WIB. Didampingi oleh sang istri, Mulan Jameela, dan anak-anaknya, musisi pentolan Dewa 19 itu memberikan pernyataan kepada awak media.

    “Hari ini, jam ini, saya tidak banyak mengucap statement. Saya cuma mengucapkan dua kalimat,” kata Ahmad Dhani.

    Mantan suami musisi Maia Estianty itu menyampaikan isi hatinya dalam dua kalimat, perihal kehidupannya di penjara dan soal politik. Dhani mengaku berada di penjara selama 11 bulan membuatnya mendapatkan anugerah dalam kehidupannya.

    “Selain keluarga saya, penjara adalah anugerah terbaik dari Allah SWT,” ucap Dhani.

    Baca juga: Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Akan Tahun Baruan di Rumah Prabowo

    Dhani pun mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membuatnya hidup di dalam penjara.

    “Saya mengucapkan terimakasih pada pelapor, polisi, jaksa, dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara. 11 bulan ini adalah anugerah luar biasa,” ujarnya.

    Selain itu, terkait langkah ke depan yang akan dilakukan Ahmad Dhani pasca bebas, ia menegaskan akan tetap berada di dunia politik.

    Mengenakan kaos dan peci hitam, Dhani tampak senang ketika tiba di rumahnya. Apalagi melihat ia disambut ratusan relawan yang sudah menanti di kediamannya. Suasana ricuh dan aksi saling dorong antar relawan dan awak media sempat terjadi. Namun, tak lama ketegangan itu reda.

    Baca juga: Respons Sandiaga Uno Saat Ditawari Jadi Jurkam PSI di Pilkada Sumbar

    Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani terjerat dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019, yaitu kasus ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

    Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019. Pihak Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya, dan hukumannya dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

    Sementara dalam kasus ujaran kebencian, Dhani divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019. Namun ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan hukumannya dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

  • Bebas Akhir Desember, Ahmad Dhani Siap Rampungkan Beberapa Karyanya yang Tertunda

    Bebas Akhir Desember, Ahmad Dhani Siap Rampungkan Beberapa Karyanya yang Tertunda

    TIKTAK.ID – Akhir Desember 2019 ini Ahmad Dhani dikabarkan akan bebas dari penjara. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Handarsam Marantoko mengungkapkan hal tersebut.

    Seperti diketahui, Ahmad Dhani diseret ke penjara bukan tanpa sebab. Ia dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian, hingga pengadilan memutuskan mengurungnya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur selama satu tahun hukuman kurungan sejak 28 Januari lalu.

    “Iya betul ia bebas, kalau kita hitung sekitar 28 Desember mendatang. Pada awalnya dia kan menjalani hukuman kurungan selama satu tahun, kemudian karena ada potongan satu bulan, jadi perkiraan pada tanggal 28 Desember sesuai dengan hari pertama ia masuk ke penjara,” buka Handarsam Marantoko.

    Baca juga: Curhat Teranyar Mantan Istri UAS Sedot Perhatian 15 Ribu Lebih Warganet

    Ali Lubis, kuasa hukum Dhani yang lain mengungkapkan kliennya ingin segera menikmati masa-masa bebasnya. Selain itu, pentolan Dewa 19 itu disebut ingin menyelesaikan beberapa karya yang belum rampung digarap.

    “Sebenarnya, untuk saat ini ia ingin lebih menikmati masa-masa akan bebas saja sih. Bahkan pada awal-awal kemarin dia sempat menulis buku, terlebih ia juga menulis single segala macam kayak gitu saja pada awal kemarin. Namun, pada akhir-akhir ini kayaknya dia lebih terlihat santai sih atau dia akan merampungkan semua tulisan. Sebab, besok Senin paling ia akan mengurus surat bebas,” kata Ali Lubis.

    “Bahkan sebelum sebelumnya sudah hampir lebih dari satu bulan sama sekali tidak bertemu dengan dia. Sehingga, update terakhir ya seperti itu. Setahu saya, dia nulis buku gitu-gitu saja sih,” imbuh Ali.

    Baca juga: Tak Rela Suaminya Dituduh Terima Suap Angkut Harley Ilegal, Begini Komentar Iis Dahlia

    Lebih lanjut Handarsam Marantoko menjelaskan, dengan masa tahanan yang sudah dijalani, vonis bisa diubah. Bahkan kebebasan Dhani bisa lebih cepat bila pihaknya mengajukan cuti bersyarat. Akan tetapi, ia belum bisa memastikan apakah ayah Al, El, Dul tersebut berniat mengajukan cuti bersyarat atau tidak.

    “Kalau dia tidak ngurus CB, maka dia akan bebas tanggal 28 Desember. Kalau masih sempat, ya juga bisa lebih cepat. Tinggal waktunya saja kapan dan tergantung prosesnya,” jelas Handarsam.