Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN, Ini Kata Istana

TIKTAK.ID – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyebut Pemerintah kini sedang mencari jalan keluar untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh tanpa memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Prasetyo menyampaikan hal itu untuk merespons sikap Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak menggunakan APBN untuk membayar utang proyek kereta cepat.
“Beberapa waktu yang lalu juga sempat dibicarakan untuk mencari skema, agar beban keuangan itu bisa dicarikan jalan keluar,” ujar Prasetyo, setelah rapat Kabinet di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Minggu (12/10/25) malam, seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga : Pramono Klaim Tak Berambisi Jadi Gubernur Jakarta Dua Periode
Menurut Prasetyo, pembayaran utang proyek Whoosh sendiri tak dibahas dalam rapat di kediaman Prabowo tersebut. Meski begitu, dia menegaskan Whoosh adalah moda transportasi yang sangat membantu masyarakat dan harus didukung perkembangannya.
“Sebab, faktanya kan juga Whoosh, kemudian juga menjadi salah satu moda transportasi yang sekarang sangat membantu aktivitas seluruh masyarakat, mobilitas dari Jakarta maupun ke Bandung dan seterusnya,” tutur Prasetyo.
Kemudian Prasetyo kembali menyinggung wacana perpanjangan rute Whoosh hingga Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga : Korupsi BBM yang Seret Riza Chalid dan Anaknya Rugikan Negara Rp285,1 Triliun
“Dan justru kita pengin sebenarnya kan itu berkembang ya, tak hanya dari Jakarta dan sampai ke Bandung, mungkin juga kita sedang berpikir untuk sampai dari Jakarta ke Surabaya,” ucap Prasetyo.
Perlu diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan tidak akan memakai uang negara alias APBN untuk menanggung utang jumbo proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tersebut memang sedang disorot lantaran beban utangnya mencapai Rp116 triliun. Danantara, sebagai superholding BUMN, dikabarkan sedang mencari cara meringankan pembiayaan proyek tersebut, termasuk kemungkinan meminta dukungan dari APBN.
Baca juga : Mediasi Gugatan Perdata terhadap Riwayat Pendidikan SMA Gibran Gagal
Akan tetapi, Purbaya menolak wacana itu. Dia menilai utang proyek KCIC bukan tanggung jawab Pemerintah, melainkan sepenuhnya menjadi urusan BUMN yang terlibat di dalamnya.
Walaupun mengaku belum menerima permintaan resmi dari Danantara, Purbaya menyatakan kalau sejak superholding itu terbentuk, seluruh dividen BUMN sudah menjadi milik Danantara dan tidak lagi tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dia memaparkan, nilainya bisa mencapai sekitar Rp80 triliun per tahun.









