TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Muncul Usulan Anggota KPI Pusat Jadi 11 di Rapat Baleg, PKS: Pemborosan

Muncul Usulan Anggota KPI Pusat Jadi 11 di Rapat Baleg, PKS: Pemborosan

By Johan Arif
24 Agustus 2026
0
0
Muncul Usulan Anggota KPI Pusat Jadi 11 di Rapat Baleg, PKS: Pemborosan

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali menyedot perhatian. Dalam Rapat Panja Harmonisasi RUU Penyiaran yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (24/8/2026), muncul usulan baru pada draf: jumlah anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat ditambah dari sembilan menjadi 11 orang.

Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 9 draf RUU Penyiaran usulan Komisi I DPR. Tidak semua pihak menyambut baik ide ini. Sejumlah anggota Baleg, terutama dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), langsung mempertanyakan dasar pertimbangan di balik penambahan tersebut.

Contents

  • 1. Bunyi Pasal 9 dalam Draf RUU Penyiaran
  • 2. PKS Sebut Penambahan Anggota KPI Pemborosan
  • 3. Alasan Fungsi Pengawasan Ditarik ke Pusat
  • 4. Pasal 9 Ditangguhkan, Angka 11 Tetap Disetujui

Bunyi Pasal 9 dalam Draf RUU Penyiaran

Pasal 9 versi usulan itu dibacakan oleh Tenaga Ahli DPR di hadapan peserta rapat. Isinya antara lain:

  • Anggota KPI berjumlah 11 orang;
  • Anggota KPI Provinsi berjumlah 5 orang;
  • Susunan keanggotaan KPI maupun KPI Provinsi berasal dari perwakilan lembaga penyiaran, akademisi, masyarakat, DPR, dan pemerintah, dengan memperhatikan keterwakilan pemerintah minimal 30 persen.

Dibandingkan aturan sebelumnya, komposisi ini jelas berbeda. Undang-undang lama menetapkan sembilan anggota untuk KPI pusat dan tujuh orang di tingkat provinsi.

PKS Sebut Penambahan Anggota KPI Pemborosan

Anggota Baleg DPR dari PKS, Mardani Ali Sera, meminta penjelasan resmi soal landasan angka 11 dan 5 tersebut. Menurutnya, langkah antisipatif ini penting supaya publik paham alasan perubahan dan tidak mudah menolak isi undang-undang.

“Ini, saya mengantisipasi saja teman-teman Komisi I, pertanyaan dari publik gitu loh. Dulu di undang-undang lama anggota KPI pusat berjumlah 9, kemudian daerahnya 7. Yang sekarang 11 dan 5,” ujar Ketua Bappilu PKS itu dalam rapat.

Kritik serupa datang dari rekan sekoturnya, Jazuli Juwaini. Baginya, 11 anggota KPI pusat terlalu banyak dan justru berpotensi jadi pemborosan. Ia bahkan membandingkannya dengan KPU yang cuma beranggotakan sembilan orang, padahal tugasnya jauh lebih besar karena menyangkut pemilihan presiden dan wakil rakyat.

“KPI ini menurut saya kalau 11 itu terlalu banyak Pak, anggotanya. KPU aja yang memilih presiden, wakil rakyat, itu cuma 9,” tuturnya.

Sebagai alternatif, Jazuli mengusulkan komposisi sembilan orang yang terbagi rata: masing-masing tiga wakil dari unsur DPR, pemerintah, dan masyarakat. Yang terpenting, tekannya, adalah menjaga independensi KPI sebagai lembaga pengawas penyiaran agar tidak dinilai aneh oleh publik.

Alasan Fungsi Pengawasan Ditarik ke Pusat

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, kemudian membuka kartu soal latar belakang usulan ini. Ia menjelaskan bahwa peran pengawasan sengaja dikonsentrasikan di lembaga pusat, sementara keanggotaan KPI Provinsi justru dipangkas.

Logikanya, stasiun televisi daerah yang dulu tersebar di berbagai wilayah kini nyaris seluruhnya telah bergabung menjadi satu grup, sehingga pengelolaannya terpusat. Kondisi inilah yang membuat fungsi pengawasan lebih tepat ditekankan di tingkat pusat ketimbang di provinsi.

Pasal 9 Ditangguhkan, Angka 11 Tetap Disetujui

Meski kritik mengalir, pembahasan substansi Pasal 9 tidak dilanjutkan saat itu juga. Ketua Baleg DPR Bob Hasan memutuskan kajian substansial pasal tersebut ditunda ke rapat berikutnya.

Namun demikian, satu hal sudah disepakati peserta rapat: jumlah anggota KPI pusat sebanyak 11 orang tetap disetujui. “Artinya pasal 9 kita tangguhkan, kemudian nanti kajian substansinya akan disampaikan pada rapat berikutnya. Kemudian kita sekarang sudah menetapkan tetap 11 ya?” kata Bob Hasan disambut persetujuan hadirin.

Nasib komposisi keanggotaan KPI dalam RUU Penyiaran pun masih menunggu kejelasan di forum lanjutan. Apakah angka 11 bertahan atau direvisi mengikuti masukan fraksi, akan terlihat pada pembahasan substansi berikutnya.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Perlindungan Jemaah Haji dari Unsur Polisi-TNI
    Nasional

    Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Perlindungan Jemaah Haji dari Unsur Polisi-TNI

    18 Januari 2026
    By Johan Arif
  • Dukung Ganjar Jadi Presiden 2024, Ulama dan Ponpes Indramayu Gelar Maulid
    Nasional

    Dukung Ganjar Jadi Presiden 2024, Ulama dan Ponpes Indramayu Gelar Maulid

    1 November 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Baru 4 Bulan Jadi Menteri Sudah 30 Kali Ikut Ratas, Erick Thohir: Pak Jokowi Memang Gila Kerja
    Nasional

    Baru 4 Bulan Jadi Menteri Sudah 30 Kali Ikut Ratas, Erick Thohir: Pak Jokowi Memang Gila Kerja

    13 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Jokowi Siapkan 'Bintang Penghargaan Sipil Tertinggi' untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Apa Gak Salah?
    Nasional

    Jokowi Siapkan ‘Bintang Penghargaan Sipil Tertinggi’ untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Apa Gak Salah?

    11 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei SPI: Ganjar-Sandiaga Jadi Capres-Cawapres Paling Diminati
    Nasional

    Survei SPI: Ganjar-Sandiaga Jadi Capres-Cawapres Paling Diminati

    21 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Sejumlah Menteri Jokowi Kompak Serang Anies, Rocky Gerung: Saya Gak Pro Anies, Tapi itu Seperti Menggarami Laut
    Nasional

    Sejumlah Menteri Jokowi Kompak Serang Anies, Rocky Gerung: Saya Gak Pro Anies, Tapi itu Seperti Menggarami Laut

    14 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Farhat Abbas Bentuk Partai Pandai, Gaet Dokter Louis Owen Jadi Sekjen
    Nasional

    Farhat Abbas Bentuk Partai Pandai, Gaet Dokter Louis Owen Jadi Sekjen

  • Wayne Rooney Ungkap Pemicu Memphis Depay Gagal Bersinar
    Olahraga

    Wayne Rooney Ungkap Pemicu Memphis Depay Gagal Bersinar

  • Beda Aura Antara Anak dan Mantu Jokowi, Ponakan Prabowo serta Putri Maruf Amin
    Nasional

    Beda Aura Antara Anak dan Mantu Jokowi, Ponakan Prabowo serta Putri Maruf Amin

  • MU Dibantai Liverpool 0-7, Mantan Kapten MU: Permainan Anak Sekolah!
    Olahraga

    MU Dibantai Liverpool 0-7, Mantan Kapten MU: Permainan Anak Sekolah!

  • Komando dari Jokowi, Prabowo Targetkan Separuh Alutsista Bisa Diproduksi Lokal
    Nasional

    Komando dari Jokowi, Prabowo Targetkan Separuh Alutsista Bisa Diproduksi Lokal

Artikel Terbaru

  • 8 Manfaat Peregangan Sebelum Tidur yang Ampuh untuk Relaks 20 Oktober 2026
  • Cara Menghubungkan Flashdisk OTG ke HP dan Memindahkan File 20 Oktober 2026
  • HP Redmi A5: Spesifikasi, Harga, Kelebihan dan Kekurangannya 19 Oktober 2026
  • Tito Ungkap Alasan Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Sulit Padam 19 Oktober 2026
  • Micro USB vs Type C: Mana yang Lebih Baik untuk HP? 19 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (80)
  • Keuangan (18)
  • Kuliner (1,064)
  • Nasional (7,996)
  • Olahraga (1,142)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,265)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.