TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Drive Thru Tilang di Denpasar Bisa Pakai Gojek

Drive Thru Tilang di Denpasar Bisa Pakai Gojek

By Alfan Mahardika
21 Oktober 2020
683
0
Drive Thru Tilang di Denpasar Bisa Pakai Gojek

TIKTAK.ID – Dalam mengendalikan penyebaran virus Corona (Covid-19), pemanfaatan platform digital semakin dianjurkan untuk mengurangi kontak fisik. Oleh sebab itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, membuat suatu terobosan dengan memanfaatkan platform digital untuk pelanggar tilang. Program tersebut yakni drive thru tilang.

Dengan program drive thru tilang, maka pengambilan tilang tidak harus datang ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Sebab, pelanggar tilang cukup menunggu di rumah, dan nantinya tilang tersebut akan diantarkan oleh ojek online (ojol).

“Jadi drive thru tilang itu untuk memberikan pelayanan masyarakat, di saat suasana Covid-19 gini dilarang untuk berkumpul membuat kerumunan. Jadi kita memberikan inovasi yang akan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Kasipidum Kejaksaan Negeri Denpasar Eka Widanta, seperti dilansir detikcom, Selasa (20/10/20).

Eka menjelaskan, dalam proses drive thru tilang, pelanggar tilang tidak perlu turun dari sepeda motor.

“Bahkan bisa langsung dalam hitungan menit kita layani dengan baik,” imbuhnya.

Eka mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Gojek, sehingga progam drive thru tilang ini jadi lebih memudahkan lagi. Ia memaparkan, pelanggar tilang bisa memesan drive thru tilang melalui GoSend, dan menunjukkan nomor tilang kepada driver ojek online. Setelah itu, driver Gojek yang akan melakukan drive thru lalu mengantarkannya ke pelanggar tilang.

Menurutnya, masyarakat tak perlu khawatir mengenai keamanan data. Sebab, kata Eka, dalam progam drive thru tilang ini, pihak Gojek juga menjamin data pelanggar tilang tetap aman.

“Tidak hanya mudah, tapi keamanan data pelanggar dijamin oleh Gojek. Jadi masyarakat tidak perlu ragu atau cemas dengan keamanan barang bukti tilang tersebut. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi beramai-ramai ke Kejaksaan Negeri Denpasar, cukup manfaatkan aplikasi Gojek,” terang Eka.

Eka pun mengklaim sejauh ini pemanfaatan drive thru tilang lewat platform digital di tengah pandemi Covid untuk mencegah kerumunan orang tampaknya berhasil. Ia menyebut berdasarkan data Kejaksaan Negeri Denpasar, sampai saat ini sudah ada 500 pengguna pelanggar tilang yang menggunakan drive thru tilang. Dalam sehari, lanjutnya, ada 15 hingga 20 pelanggar yang memanfaatkan layanan ini.

“Hal ini bisa mencegah kerumunan. Di samping itu juga lebih efisien dan dapat mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya.

TagsDenpasarDrive Thru TilangGojekInovasi Baruplatform digital

Related articles More from author

  • Pakai Gojek di Singapura, Thailand, dan Vietnam Tak Perlu Ganti Aplikasi
    Teknologi

    Pakai Gojek di Singapura, Thailand, dan Vietnam Tak Perlu Ganti Aplikasi

    20 Agustus 2020
    By Alfan Mahardika
  • Gojek Bakal Tutup Layanan GoLife, Begini Curhat Mitra GoClean dan GoMassage
    Teknologi

    Gojek Bakal Tutup Layanan GoLife, Begini Curhat Mitra GoClean dan GoMassage

    6 Juli 2020
    By Alfan Mahardika
  • TIKTAK.ID - Kala Nadiem Makarim 'Ngajarin' Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
    Nasional

    Kala Nadiem Makarim ‘Ngajarin’ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

    15 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Survein, Platform Pembuatan Formulir Online Pertama di Indonesia
    Teknologi

    Survein, Platform Pembuatan Formulir Online Pertama di Indonesia

    7 September 2021
    By Alfan Mahardika
  • Tutup Layanan GoLife Akibat Covid-19, Gojek PHK 430 Karyawan
    Nasional

    Tutup Layanan GoLife Akibat Covid-19, Gojek PHK 430 Karyawan

    24 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Facebook Pamerkan Gelang Pintar yang Bisa Baca Pikiran
    Teknologi

    Facebook Pamerkan Gelang Pintar yang Bisa Baca Pikiran

    22 Maret 2021
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sering Makan Sayur Mentah sebagai Menu Diet, Amankah?
    Tips & Tutorial

    Sering Makan Sayur Mentah sebagai Menu Diet, Amankah?

  • Internasional

    Maria Zakharova: Sanksi terhadap Rusia Hanya Untungkan AS

  • Diisukan Ditawari Dana dan Posisi Menteri untuk Jegal Anies, PKS Bilang Begini
    Nasional

    Diisukan Ditawari Dana dan Posisi Menteri untuk Jegal Anies, PKS Bilang Begini

  • Makjleb! Alasan Sesungguhnya Febri Diansyah Mundur dari KPK ini Kagetkan Publik
    Nasional

    Makjleb! Alasan Sesungguhnya Febri Diansyah Mundur dari KPK ini Kagetkan Publik

  • Fitur Edit Twitter Dilengkapi Rekam Jejak Perubahan
    Teknologi

    Fitur Edit Twitter Dilengkapi Rekam Jejak Perubahan

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026
  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,944)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,222)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.