
Doli DPR Sorot Jabatan Komisaris Hasyim Asy’ari di PTPN I
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menyoroti jabatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebagai komisaris PTPN I. Kritik itu dilontarkan di tengah polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kritik Doli Soal Latar Belakang Hasyim
Keberatan Doli disampaikan kepada awak media di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (12/10). Saat itu, perhatian publik memang sedang tertuju pada dugaan pasal selundupan dalam Peraturan KPU yang diduga memuluskan langkah Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Menurut Doli, kedudukan Hasyim sebagai Komisaris Independen di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perkebunan Nusantara I patut dipertanyakan. Pasalnya, sang mantan pucuk pimpinan KPU dinilai tidak memiliki rekam jejak di dunia perkebunan.
Doli menegaskan bahwa sepengetahuannya Hasyim tidak punya latar belakang yang relevan dengan posisi komisaris BUMN, khususnya di sektor perkebunan. Karena itu, ia meminta yang bersangkutan memberikan penjelasan atas jabatan yang diemban tersebut.
Sindiran Usai Komentar “Munafik” Hasyim
Sindiran itu merupakan respons Doli atas kritik Hasyim mengenai dugaan penyelundupan Pasal 18 Ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Ketentuan dalam pasal tersebut belakangan menjadi bahan perhatian dalam persidangan MK. Sejumlah kalangan menduga pasal itu sengaja dirancang untuk memenuhi syarat pencalonan Gibran sebagai cawapres.
Sebagai mantan Ketua KPU yang ikut merumuskan PKPU dimaksud, Hasyim menampik tuduhan bahwa pihaknya menyelipkan Pasal 18 Ayat 3 secara diam-diam. Ia justru menyerukan seluruh elemen agar tidak berpura-pura lupa atas apa yang terjadi.
“Lupa boleh, munafik jangan,” demikian pesan Hasyim dalam kesempatan tersebut.
Doli Sebut Jabatan Komisaris Ibarat “Hadiah”
Pernyataan Hasyim justru memicu kekesalan Doli karena dianggap terlalu menyentuh ranah personal. Anggota DPR itu kemudian menduga jabatan komisaris yang saat ini dijabat Hasyim semata-mata ibarat hadiah.
Doli bahkan mempertanyakan asal-usul posisi tersebut. “Komisaris itu hadiah dari siapa?” tukasnya, sambil mengajak publik menanyakan langsung kepada Hasyim dari mana sang mantan ketua KPU memperoleh jabatan itu.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Sampai laporan ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Hasyim, pihak PTPN, maupun Kementerian BUMN terkait sorotan Doli atas jabatan komisaris yang disinggung tersebut.
Kontroversi ini menambah panasnya perdebatan seputar dugaan pasal selundupan dalam PKPU yang kini tengah diuji di MK. Sebelumnya, polemik serupa juga menyertai perbedaan pendapat soal ijazah Gibran Rakabuming usai vonis MK terkait syarat pencalonan wakil presiden.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










