TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Megawati Digugat Kader PDIP ke Pengadilan karena Dianggap Langgar Aturan Partai

Megawati Digugat Kader PDIP ke Pengadilan karena Dianggap Langgar Aturan Partai

By Adam Humain
12 Februari 2020
2076
0
Megawati Digugat Kader PDIP

TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri boleh dibilang sedang ketiban sial. Pasalnya, orang nomor satu di partai Banteng Moncong Putih itu digugat kadernya sendiri ke Pengadilan Negeri Banda Aceh karena dianggap telah melanggar aturan partai.

Gugatan yang teregister dengan nomor perkara 10/Pdt.Sus.Parpol/2020/PN-BNA itu terkait hasil Konferensi Daerah V PDIP yang digelar Agustus 2019 lalu dan dinilai tidak sah.

Si penggugat yang merupakan kader PDIP, Imran Mahfudi keberatan dengan langkah Megawati yang menunjuk Muslahuddin Daud sebagai Ketua DPD PDIP Aceh. Padahal, penunjukan Ketua DPD seharusnya dilakukan dengan musyawarah para kader PDIP Aceh, bukan langsung diputuskan oleh DPP.

“Namun yang terjadi, DPP partai langsung menunjuk Muslahuddin Daud sebagai Ketua DPD tanpa proses pemilihan atau musyawarah mufakat dengan peserta Konferda. Ini adalah pelanggaran terhadap Anggaran Dasar partai,” kata Imran Mahfudi, Rabu (12/2/20).

Baca juga: Putra Sulung Megawati Soekarnoputri Terlibat Suap Impor Bawang Putih?

Imran yakin DPP PDIP telah mengambil alih kewenangan yang dimiliki forum Konferda untuk menentukan Ketua DPD PDIP Aceh. Imran sendiri merupakan mantan Calon Ketua DPD PDIP Aceh pesaing Muslahuddin Daud yang dipilih DPP.

Imran juga mengatakan bahwa Ketua DPD PDIP Aceh yang dipilih DPP, yaitu Muslahuddin Daud, hanya diusulkan oleh satu DPC saja. Namun DPP tetap menunjuk yang bersangkutan sebagai Ketua DPD.

Halaman selanjutnya…

Adam Humain
Adam Humain

Adam Humain adalah seorang pegiat dan pemerhati teknologi yang memiliki ketertarikan mendalam pada perkembangan ekosistem digital global dan lokal. Lewat tulisan-tulisannya, Adam mengulas berbagai topik hangat seputar inovasi teknologi, dinamika bisnis startup dan raksasa hulu (big tech), hingga profil serta pemikiran para tokoh pemrakarsa di balik revolusi industri 4.0.

Dengan pendekatan analitis namun tetap komunikatif, Adam berusaha menjembatani kompleksitas dunia teknologi agar mudah dipahami oleh publik awam, pelaku bisnis, maupun sesama antusias teknologi. Selain aktif mengamati tren AI, keamanan siber, dan ekonomi digital, ia kerap membagikan perspektifnya mengenai bagaimana teknologi membentuk lanskap sosial dan cara manusia berinteraksi di masa depan

1 2
TagsMahkamah PartaiMegawatiMegawati SoekarnoputriPDIPSengketa Partai

Related articles More from author

  • Politikus PDIP Buka Suara Soal Wacana Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Politikus PDIP Buka Suara Soal Wacana Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Gibran Pamer Foto Bareng Anies dan Ganjar, Senior PDIP: Semua Bersiasat
    Nasional

    Gibran Pamer Foto Bareng Anies dan Ganjar, Senior PDIP: Semua Bersiasat

    18 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Pramono-Rano Tak Hadiri Pembekalan Kepala Daerah PDIP, Ganjar Sampaikan Alasannya
    Nasional

    Pramono-Rano Tak Hadiri Pembekalan Kepala Daerah PDIP, Ganjar Sampaikan Alasannya

    26 Mei 2025
    By Johan Arif
  • Ahok Versi Wanita, Wali Kota Singkawang Umumkan Dirinya Positif Covid-19
    Nasional

    Ahok Versi Wanita, Wali Kota Singkawang Umumkan Dirinya Positif Covid-19

    9 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Batas Pendaftaran Pilpres 2024 Sisa Sebulan, Pengamat Ungkap Peluang Erick Thohir
    Nasional

    Batas Pendaftaran Pilpres 2024 Sisa Sebulan, Pengamat Ungkap Peluang Erick Thohir

    30 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Usulkan Dana Pendidikan Khusus Saat Bencana, Komisi X: Bisa Pakai Cadangan MBG
    Nasional

    Usulkan Dana Pendidikan Khusus Saat Bencana, Komisi X: Bisa Pakai Cadangan MBG

    20 Januari 2026
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ini Penyebab Hakim Garis Jadi Wasit Terbaik Liga 1
    Olahraga

    Ini Penyebab Hakim Garis Jadi Wasit Terbaik Liga 1

  • KPK Resmi Umumkan 75 Pegawai Gagal Tes Wawasan Kebangsaan
    Nasional

    KPK Resmi Umumkan 75 Pegawai Gagal Tes Wawasan Kebangsaan

  • Pramono Anung Larang Jokowi
    Nasional

    Gara-Gara Percaya Klenik, Pramono Anung Larang Jokowi ke Ponpes Lirboyo Kediri, Netizen Kompak Bereaksi

  • Inter dan Tottenham Belum ‘DEAL’ ; Christian Eriksesn Bakal Diserobot Barcelona
    Olahraga

    Inter-Tottenham Tak Kunjung Deal, Christian Eriksen Terancam Dicaplok Barcelona

  • Teknologi

    Lima Tahun Rugi USD 4,5 Miliar, LG Pertimbangkan Keluar dari Bisnis Ponsel?

Artikel Terbaru

  • Putin Konfirmasi Dialog Rusia-AS-Ukraina Digelar di Abu Dhabi Pekan Depan 7 November 2026
  • Senyum Bahlil Usai Ditelepon Prabowo di Tengah Pidato Gubernur Maluku 7 November 2026
  • KDM Soroti Kasus Jari Karyawati di Cikarang Putus Terjepit Mesin 7 November 2026
  • DKPP Terima 5 Aduan Terhadap KPU Terkait Syarat Pencalonan Gibran 7 November 2026
  • Politikus NasDem dan Demokrat Bakal Berebut Kursi Wagub Sulbar 7 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (103)
  • Keuangan (25)
  • Kuliner (1,071)
  • Nasional (8,062)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,322)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.