TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kasasi Ditolak, Anak Riza Chalid Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasasi Ditolak, Anak Riza Chalid Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

By Johan Arif
20 Oktober 2026
0
0
Kasasi Ditolak, Anak Riza Chalid Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Contents

  • 1. Kasasi Ditolak, Anak Riza Chalid Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara
    • 1.1. Amar Putusan: Kasasi Ditolak
    • 1.2. Nomor Perkara dan Susunan Majelis
    • 1.3. Vonis yang Berubah di Setiap Jenjang
    • 1.4. Kewajiban Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
    • 1.5. Pihak Lain yang Ikut Terseret
    • 1.6. Ikuti Perkembangannya

Kasasi Ditolak, Anak Riza Chalid Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Upaya hukum kasasi yang diajukan Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra saudagar minyak Riza Chalid, kandas di Mahkamah Agung (MA). Majelis kasasi menolak permohonan tersebut, sehingga vonis 15 tahun penjara dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023 tetap dijatuhkan kepadanya. Kasus ini disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp285 triliun.

Amar Putusan: Kasasi Ditolak

Merujuk laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang diakses Selasa (20/10), majelis hakim menyatakan menolak kasasi dari Penuntut Umum sekaligus dari Terdakwa, dengan catatan adanya perbaikan pada komponen uang pengganti.

Putusan itu memastikan Kerry—yang berkedudukan sebagai pemilik manfaat atau Beneficial Owner (BO) PT Orbit Terminal Merak (OTM)—tetap menjalani pidana penjara selama 15 tahun.

Status perkara kini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), alias tidak tersisa lagi upaya hukum ordinair yang bisa ditempuh. Namun, nominal uang pengganti pasca-perbaikan belum dapat dipastikan karena berkas putusan lengkap belum diunggah ke SIPP PN Jakarta Pusat.

Nomor Perkara dan Susunan Majelis

Perkara kasasi tercatat dengan nomor 11267 K/PID.SUS/2026 dan dibacakan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Adapun susunan majelisnya:

  • Ketua majelis: Jupriyadi
  • Hakim anggota: Ainal Mardhiah dan Arizon Mega Jaya
  • Panitera pengganti kasasi: Ayu Amelia

Vonis yang Berubah di Setiap Jenjang

Perjalanan hukum Kerry mencatatkan dinamika putusan yang cukup mencolok di tiap jenjang:

  1. Tipikor PN Jakarta Pusat sebagai pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp2,9 triliun.
  2. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada jenjang banding meringankan masa penjara menjadi 15 tahun, memangkas denda ke Rp500 juta dengan subsider 140 hari penjara, tetapi membebankan nilai uang pengganti yang jauh lebih besar.
  3. Mahkamah Agung menolak kasasi terdakwa maupun penuntut umum, dengan menerapkan perbaikan atas uang pengganti.

Kewajiban Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Meski masa penjaranya diringankan, beban finansial Kerry di tingkat banding justru membengkak. PT DKI Jakarta mewajibkannya menyetor Rp13,4 triliun, yang terdiri atas:

  • Rp2,9 triliun sebagai ganti kerugian keuangan negara;
  • Rp10,5 triliun untuk menutup kerugian perekonomian negara.

Nilai tersebut melampaui jauh putusan tingkat pertama yang hanya membebankan uang pengganti sebesar Rp2,9 triliun.

Pihak Lain yang Ikut Terseret

Perkara raksasa ini tidak berhenti pada Kerry saja. Terdapat Dimas Werhaspati yang menduduki kursi Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT OTM.

Ikuti Perkembangannya

Perkembangan kasus korupsi Pertamina serta berbagai berita hukum dan politik terkini lainnya bisa kamu pantau terus di tiktak.id.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Gibran Ungkap Solo Pernah Dicap Antek China Saat Jadi Wali Kota
    Nasional

    Gibran Ungkap Solo Pernah Dicap Antek China Saat Jadi Wali Kota

    17 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Pramono Anung Larang Jokowi
    Nasional

    Gara-Gara Percaya Klenik, Pramono Anung Larang Jokowi ke Ponpes Lirboyo Kediri, Netizen Kompak Bereaksi

    16 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Rumah Keluarga Cendana
    Nasional

    Kondisi Terkini Rumah Cendana Sejak Wafat Soeharto, Mertua Prabowo 12 Tahun Silam

    1 Februari 2020
    By Adam Humain
  • PKS Bikin Istilah 'Zionis Nusantara', PKB Hingga Nasdem Protes: Pelesetan Ngaco!
    Nasional

    PKS Bikin Istilah ‘Zionis Nusantara’, PKB Hingga Nasdem Protes: Pelesetan Ngaco!

    23 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Anies Bakal Umumkan Cawapres Usai Kembali dari Tanah Suci?
    Nasional

    Anies Bakal Umumkan Cawapres Usai Kembali dari Tanah Suci?

    5 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Klaim Pemerintah Sudah Tangani 4 Kasus Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    Mahfud MD Klaim Pemerintah Sudah Tangani 4 Kasus Pelanggaran HAM Berat

    13 Januari 2023
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Pernyataan Mengejutkan, Habib Rizieq Akui Langgar Protokol Kesehatan
    Nasional

    Pernyataan Mengejutkan, Habib Rizieq Akui Langgar Protokol Kesehatan

  • Dukungan Zulhas ke Sandiaga Maju Pilpres 2024 Disambut Baik Prabowo
    Nasional

    Dukungan Zulhas ke Sandiaga Maju Pilpres 2024 Disambut Baik Prabowo

  • Internasional

    Ulama Irak Menyerukan Rakyat Turun ke Jalan Menentang Kehadiran Militer AS

  • Tagar #DeklarasiTemanGanjar Jauh Lebih Besar Dibanding Percakapan tentang Anies-RK
    Nasional

    Tagar #DeklarasiTemanGanjar Jauh Lebih Besar Dibanding Percakapan tentang Anies-RK

  • Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo, Edhy Prabowo: Saya Khianati Kepercayaan Presiden
    Nasional

    Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo, Edhy Prabowo: Saya Khianati Kepercayaan Presiden

Artikel Terbaru

  • Biodata Bambang Pamungkas: Profil Legenda Sepak Bola Indonesia 20 Oktober 2026
  • Kasasi Ditolak, Anak Riza Chalid Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara 20 Oktober 2026
  • Apa Itu WiFi dan Bagaimana Cara Kerjanya di HP serta Laptop 20 Oktober 2026
  • Gubernur DKI Dorong Pembangunan Jakarta Berpihak pada Kelompok Rentan 20 Oktober 2026
  • Cara Cek Kecepatan Internet di HP dengan Mudah dan Cepat 20 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (80)
  • Keuangan (19)
  • Kuliner (1,064)
  • Nasional (7,999)
  • Olahraga (1,143)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,267)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.