
Menkum Ungkap Arahan Prabowo: Sederhanakan Regulasi, Aturan Jangan Berbelit
JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memaparkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembersihan tata kelola regulasi nasional. Arahan itu disampaikannya dalam acara Forum Nasional Pembangunan Hukum yang digelar Kementerian Hukum (Kemenkum) di Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2026.
Arahan Presiden: Regulasi Tak Boleh Menghambat
Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa pesan dari Presiden Prabowo sangat gamblang. Pemerintah diminta menuntaskan penyederhanaan peraturan agar tidak ada lagi norma yang berlapis dan membingungkan.
“Intinya, Presiden meminta regulasi dibuat lebih ramping. Layanan publik dan pembangunan tidak boleh terganjal prosedur yang berliku. Peraturan yang sudah tidak relevan wajib dievaluasi, alur yang berbelit dipangkas, dan penerbitan perizinan harus lebih cepat,” ujar Supratman, sebagaimana diparafrasakan dari sambutannya di Aula Kemenkum.
Menurut menteri tersebut, langkah memangkas peraturan bukanlah sekadar opsi yang bisa dipilih atau ditinggalkan. Ia menyebut penyederhanaan regulasi sebagai kebutuhan mendesak demi kelancaran pembangunan serta peningkatan mutu pelayanan kepada warga.
Sejalan dengan Asta Cita Ketujuh
Supratman menuturkan bahwa penataan peraturan perundang-undangan menjadi salah satu komponen krusial dalam agenda pembangunan nasional. Langkah ini juga selaras dengan Asta Cita ketujuh yang digariskan Presiden Prabowo, yakni penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
“Deregulasi dan harmonisasi hukum adalah wujud nyata komitmen pemerintah membenahi birokrasi,” tegasnya di hadapan para peserta forum.
195 Permenkum Dipangkas Jadi 34
Kemenkum mengklaim telah menorehkan kemajuan berarti dalam merapikan tata kelola regulasi. Supratman membeberkan angka konkret: sebanyak 195 Peraturan Menteri Hukum berhasil dideregulasi dan diringkas menjadi hanya 34 peraturan.
“Transformasi tata kelola regulasi ini menunjukkan hasil nyata. Penyederhanaan aturan, penguatan layanan, pemanfaatan data, hingga pemantauan dan evaluasi berjalan beriringan agar produk hukum semakin berkualitas dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.
Ribuan Permohonan Harmonisasi di Pusat dan Daerah
Sepanjang tahun 2026, Kemenkum mencatat lonjakan aktivitas harmonisasi peraturan perundang-undangan. Di tingkat pusat, permohonan harmonisasi tercatat sebanyak 970 permohonan. Sementara di tingkat daerah, angkanya jauh lebih besar, yakni mencapai 10.300 permohonan.
Angka tersebut menunjukkan antusiasme tinggi pemerintah pusat maupun pemda untuk menyesuaikan produk hukumnya agar tidak saling tumpang tindih dengan aturan di atasnya.
JDIHN Makin Dimanfaatkan Publik
Selain merapikan regulasi, Kemenkum juga terus memperkuat JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) sebagai pintu akses dokumen hukum bagi publik. Hingga kini, portal tersebut telah diakses sebanyak 10.278.423 kali untuk menelusuri 697.325 dokumen hukum.
Adapun hasil kegiatan review terhadap peraturan perundang-undangan melalui mekanisme expose juga telah dipublikasikan sebanyak 1.176 kali sampai Oktober 2026. Data tersebut terbuka bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan penataan hukum nasional.
Langkah Benahi Birokrasi Berlanjut
Kehadiran forum ini menandakan pemerintah serius menindaklanjuti arahan presiden soal pembersihan regulasi. Dengan memangkas aturan yang berbelit, diharapkan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia ikut membaik, sebagaimana dibahas dalam artikel tentang upaya pemerintah mempercepat perizinan usaha.
Baca juga: kronologi pembentukan Kementerian Hukum di Kabinet Prabowo dan penjelasan lengkap Asta Cita program pembangunan nasional.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










