TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gus Mus hingga Romo Magnis Desak Status Bencana Nasional Karhutla

Gus Mus hingga Romo Magnis Desak Status Bencana Nasional Karhutla

By Johan Arif
14 Oktober 2026
0
0
Gus Mus hingga Romo Magnis Desak Status Bencana Nasional Karhutla

Contents

  • 1. Gus Mus hingga Romo Magnis Desak Status Bencana Nasional Karhutla
    • 1.1. Alasan Desakan Status Bencana Nasional
    • 1.2. Sorotan terhadap Dampak bagi Warga
    • 1.3. Tuntutan Penegakan Hukum yang Adil
    • 1.4. Pesan untuk Komunikasi Publik dan Kerja Sama Internasional
    • 1.5. Kondisi Terkini Karhutla di Indonesia

Gus Mus hingga Romo Magnis Desak Status Bencana Nasional Karhutla

Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status bencana nasional terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

GNB adalah gerakan etis yang bersifat non-partisan dan digagas oleh berbagai tokoh lintas agama dan budaya. Para penggagasnya antara lain Nyai Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden ke-4 RI Gus Dur, ulama K.H. Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus, filsuf Franz Magnis Suseno, cendekiawan muslim M. Quraish Shihab, hingga Ignatius Kardinal Suharyo.

Alasan Desakan Status Bencana Nasional

Dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (13/10) malam, GNB menegaskan bahwa negara perlu menetapkan karhutla sebagai Bencana Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dengan status tersebut, hak-hak dasar warga negara yang terdampak dapat segera terpenuhi.

Menurut GNB, penetapan status ini juga akan membuat upaya penanggulangan karhutla berjalan lebih serius, fokus, menyeluruh, dan terintegrasi. Dorongan itu dilandasi pertimbangan bahwa kebakaran hutan telah berlangsung masif dalam waktu lama, sementara perbaikannya belum terlihat signifikan.

Sorotan terhadap Dampak bagi Warga

GNB turut menyoroti dampak karhutla terhadap kualitas kehidupan warga yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran. Kemaslahatan dan perlindungan warga negara, tegas GNB, harus menjadi pijakan sekaligus orientasi utama dalam penanganan bencana ini.

Pemerintah, selaku penanggung jawab tertinggi pemenuhan hak atas kesehatan warga, dinilai perlu segera meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga terdampak. Perhatian khusus diminta bagi perempuan dan anak, serta kelompok yang memiliki kerentanan khusus dalam situasi bencana.

Tuntutan Penegakan Hukum yang Adil

Selain persoalan kesehatan, GNB juga meminta pemerintah memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan terhadap siapa pun yang menjadi terduga pelaku. Tekanan ini terutama diarahkan pada korporasi besar, yang menurut GNB memikul kewajiban mencegah kebakaran serta tanggung jawab lebih besar dalam menjaga daya dukung lingkungan.

Pesan untuk Komunikasi Publik dan Kerja Sama Internasional

GNB berpesan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperbaiki komunikasi publik serta berhenti menyalahkan faktor alam. Alasannya, semua kebakaran hutan pada dasarnya selalu bermula dari pembakaran untuk pembukaan lahan perkebunan besar.

Lebih lanjut, gerakan ini mendorong pemerintah membuka diri terhadap negara sahabat dan lembaga bantuan internasional yang ingin membantu penanggulangan bencana. Pemerintah juga diminta mengambil langkah yang diperlukan demi menjaga hubungan baik dengan negara-negara tetangga yang ikut terdampak.

“Negara memastikan dan mengambil langkah-langkah dan strategi pencegahan dan melarang dengan keras penggunaan api untuk pembukaan lahan pertanian besar,” ujar GNB dalam keterangannya.

Kondisi Terkini Karhutla di Indonesia

Kebakaran hutan dan lahan memang masih melanda sejumlah wilayah Tanah Air. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dalam rapat bersama Presiden Prabowo pada Senin (12/10) malam, menyebutkan masih ada 639,23 hektare lahan yang terbakar dan berada dalam proses pemadaman. Area tersebut tersebar di enam provinsi di Indonesia.

Suharyanto juga menyinggung bahwa hingga kini masih terdapat dua provinsi yang menjadi fokus penanganan. Dengan situasi yang belum pulih sepenuhnya, desakan dari para tokoh bangsa ini menjadi sorotan baru terhadap langkah pemerintah dalam menangani karhutla. Baca juga kabar politik dan kebijakan pemerintah terkini untuk memantau perkembangan isu ini.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Anies: SBY Bangun Jalan Gratis 20 Kali Lipat dari Jokowi
    Nasional

    Anies: SBY Bangun Jalan Gratis 20 Kali Lipat dari Jokowi

    22 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Golkar Tanggapi Isu Jokowi Jadi Caketum PSI
    Nasional

    Golkar Tanggapi Isu Jokowi Jadi Caketum PSI

    26 Mei 2025
    By Johan Arif
  • Nasional

    Jokowi Beberkan Hasil ‘Mengenaskan’ Audit 22 Stadion Usai Tragedi Kanjuruhan

    28 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Cek Hoaks Atau Fakta: Benarkah Jokowi Belum Pernah Diwisuda UGM dan Foto Wisudanya Palsu?
    NasionalViral

    Cek Hoaks Atau Fakta: Benarkah Jokowi Belum Pernah Diwisuda UGM dan Foto Wisudanya Palsu?

    18 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Soal Vonis Ringan Penyiram Novel Baswedan, Gerindra: Terus Terang Rasa Keadilan Kita Terusik
    Nasional

    Soal Vonis Ringan Penyiram Novel Baswedan, Gerindra: Terus Terang Rasa Keadilan Kita Terusik

    18 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Heran, Usai Jokowi ke Pacitan Netizen Ramai Bahas Dana Museum SBY
    Nasional

    Demokrat Heran, Usai Jokowi ke Pacitan Netizen Ramai Bahas Dana Museum SBY

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?
    Nasional

    Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?

  • Empat Bulan Tidak Berkompetisi Akibat Covid-19, Atlet Tenis Meja Dapat Bantuan Sembako
    Olahraga

    Empat Bulan Tidak Berkompetisi Akibat Covid-19, Atlet Tenis Meja Dapat Bantuan Sembako

  • Takut Aksi Biadab Taliban, Banyak Negara Evakuasi Staf Kedutaannya dari Afghanistan
    Internasional

    Takut Aksi Biadab Taliban, Banyak Negara Evakuasi Staf Kedutaannya dari Afghanistan

  • Dewan Kolonel Puan Dapat Sanksi dari PDIP
    Nasional

    Dewan Kolonel Puan Dapat Sanksi dari PDIP

  • Jokowi Berikan Bintang Jasa ke 325 Nakes Gugur Akibat Covid
    Nasional

    Jokowi Luncurkan JKP Pengganti JHT, Apa Manfaatnya?

Artikel Terbaru

  • Gus Mus hingga Romo Magnis Desak Status Bencana Nasional Karhutla 14 Oktober 2026
  • Cara Mengatasi Laptop Tidak Bisa Connect ke WiFi dengan Mudah 14 Oktober 2026
  • Cara Mengatasi Cegukan Tidak Kunjung Berhenti dengan Mudah 14 Oktober 2026
  • Cara Membuat Grup WhatsApp di HP dengan Mudah dan Cepat 14 Oktober 2026
  • HP realme C75 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 13 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (72)
  • Keuangan (15)
  • Kuliner (1,062)
  • Nasional (7,979)
  • Olahraga (1,139)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,250)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.