
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena resmi menempati tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan tahap pertama terhadap Sirajudin ditetapkan selama 20 hari, setelah ia menjalani pemeriksaan intensif pasca peristiwa tangkap tangan (OTT).
Penangkapan Sirajudin tak berdiri sendiri. KPK mengamankan total 14 orang dalam operasi senyap yang meliputi Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Perkara yang menyeret bupati itu pun diduga berkaitan dengan pemerasan di lingkungan pemerintah kabupaten.
Dibawa ke Rutan KPK dengan Rompi Oranye
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sirajudin dibawa keluar pada Selasa (22/9) petang. Bupati Bolmut itu tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan kedua tangan terborgol. Pukul 15.58 WIB, ia kemudian diantar menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Di hadapan jurnalis yang mengawal proses pemindahan itu, Sirajudin menyampaikan permohonan maaf kepada warga daerahnya sekaligus meminta doa.
“Saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Doakan saya fokus pada proses hukum ini,” kata Sirajudin saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan.
Dugaan Pemerasan Terkait Proyek di Bolmut
Perkara yang menimpa Sirajudin diduga kuat berhubungan dengan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. KPK menduga adanya penerimaan oleh sejumlah penyelenggara negara di daerah tersebut yang dikaitkan dengan proyek-proyek berjalan di wilayah itu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan komposisi pihak yang diamankan dalam operasi ini. Mereka meliputi bupati, kepala dinas, ASN lainnya, hingga sejumlah pihak swasta. Proyek yang menjadi sorotan pun beragam, salah satunya pembangunan infrastruktur jalan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Pihak yang diamankan ada bupati, kepala dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta. Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” kata Budi di kantornya, Jakarta, Senin (21/9).
Barang Bukti Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
Selain mengamankan belasan orang, tim OTT juga menyita barang bukti berupa uang tunai berdenominasi rupiah. Nilai total uang yang berhasil disita mencapai ratusan juta rupiah.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.
Barang bukti tersebut kelak menjadi bagian dari proses pembuktian perkara yang ditangani penyidik KPK.
Konferensi Pers Digelar Sore Ini
Sebagai tindak lanjut, KPK akan menggelar konferensi pers guna menyampaikan detail kronologi OTT sekaligus konstruksi lengkap perkara. Paparan tersebut dijadwalkan berlangsung pada sore ini, beberapa jam setelah Sirajudin resmi menduduki Rutan KPK.
Masa penahanan 20 hari tersebut menjadi tahap awal Sirajudin dalam proses hukum yang tengah berjalan. Selama masa ini, penyidik akan memperdalam pemeriksaan terhadap sejumlah pihak guna mengungkap dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










