TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat DKI Era Ahok

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat DKI Era Ahok

By Joni Sitohang
25 Juli 2021
517
0
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat DKI Era Ahok

TIKTAK.ID – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan di Dinas Bina Marga DKI Jakarta diketahui telah memasuki babak baru. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

“Hasil ekspos penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015 sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Ashari Syam, seperti dilansir detik.com, Jumat (23/7/21).

Menurut Ashari, penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Prin-1573/M.1/Fd.1/07/2021 tertanggal 23 Juli 2021. Ashari pun mengklaim pihaknya telah menemukan bukti permulaan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca juga : Stok Kosong, Jokowi Gagal Dapatkan Obat Terapi Covid-19 Saat Blusukan ke Apotek Bogor

“Bahwa berdasarkan hasil ekspos tim penyelidik tindak pidana khusus Kejati DKI Jakarta pada 21 Juli 2021 atas penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015, disepakati bahwa kasus itu telah memenuhi syarat berdasarkan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Ashari.

Untuk diketahui, mulanya terdapat laporan dari masyarakat mengenai dugaan mark up atau penggelembungan pelaksanaan pengadaan alat berat untuk perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI. Perbuatan tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp13,4 miliar.

“Dari hasil penyelidikan itu, maka tim penyelidik menyimpulkan bahwa berdasarkan bukti-bukti permulaan yang ditemukan dan dikumpulkan, ada dugaan mark up atas pelaksanaan pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan tersebut yang mengakibatkan adanya indikasi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar Rp13.432.155.000,” terang Ashari.

Baca juga : Minta Tak Ada yang Kompori Demo, Nasdem Kecam Seruan Aksi ‘Jokowi End Game’

Meski begitu, Ashari masih belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Sekadar informasi, pada kasus ini, Kejati DKI Jakarta telah memeriksa eks Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal pada 21 April silam. Yusmada adalah Kadis Bina Marga era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ashari menyebut Yusmada dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015. Saat itu, kata Ashari, posisi Yusmada selaku pengguna anggaran.

TagsAhokAlat Berat

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Ilustrasi Ahok Menjawab Sindiran Rizal Ramli
    Nasional

    Nasihati Jokowi Beri Ahok Jabatan Lain, Rizal Ramli: Ketimbang Merusak dan Bikin Pertamina Lebih Rugi

    17 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Ternyata Ahok Tak Diundang Komisi VII DPR dalam Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina
    Nasional

    Ternyata Ahok Tak Diundang Komisi VII DPR dalam Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina

    8 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Cerita Ketua DPRD DKI Bersantap Pagi di Warung Kopi Ahok
    Nasional

    Cerita Ketua DPRD DKI Bersantap Pagi di Warung Kopi Ahok

    11 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Imam Supriadi, Pria yang Tantang Luhut Duel, Ternyata juga Pernah Menantang Ahok
    Nasional

    Imam Supriadi, Pria yang Tantang Luhut Duel, Ternyata juga Pernah Menantang Ahok

    24 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Wamen BUMN Ungkap Pengakuan Ahok Bahwa Dirinya Memang 'Dirut yang Nyamar Komut'
    Nasional

    Kejutan! Ahok Bongkar Borok Pertamina, Dari Hobi Utang Hingga Lobi Menteri

    16 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Bukan Ahok, Ternyata ini Sosok Calon Menteri Investasi Kata Ustaz Yusuf Mansur
    Nasional

    Bukan Ahok, Ternyata ini Sosok Calon Menteri Investasi Kata Ustaz Yusuf Mansur

    21 April 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Instagram Kembangkan Fitur Moderator Saat Livestream
    Teknologi

    Instagram Kembangkan Fitur Moderator Saat Livestream

  • Said Iqbal Ungkap Alasan Aksi Buruh di JCC, Bukan Depan DPR
    Nasional

    Said Iqbal Ungkap Alasan Aksi Buruh di JCC, Bukan Depan DPR

  • Kapten Chelsea: Kai Havertz Pantas Jadi Penentu di Final Liga Champions
    Olahraga

    Kapten Chelsea: Kai Havertz Pantas Jadi Penentu di Final Liga Champions

  • Tanggapi Soal Kepala Daerah Tak Sambut Puan, Ganjar: Saya Paling Depan
    Nasional

    Tanggapi Soal Kepala Daerah Tak Sambut Puan, Ganjar: Saya Paling Depan

  • Gelar Rakernas, Relawan Projo Undang Prabowo dan 2 Putra Jokowi
    Nasional

    Gelar Rakernas, Relawan Projo Undang Prabowo dan 2 Putra Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.