TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Ketentuan Unggahan Agar Tak Dihapus Instagram

Ketentuan Unggahan Agar Tak Dihapus Instagram

By Alfan Mahardika
22 Desember 2020
801
0
Ketentuan Unggahan Agar Tak Dihapus Instagram

TIKTAK.ID – Instagram diketahui telah memperketat aturan kepada penggunanya agar tidak menyebarkan informasi palsu atau hoaks hingga yang berbau provokasi.

Untuk diketahui, belakangan ini nama politikus senior Amien Rais menjadi ramai lantaran postingannya yang menyinggung Front Pembela Islam (FPI) dan gerakan Islam dihapus oleh Instagram.

Seperti dikutip CNN Indonesia dari laman Ketentuan Penggunaan di Instagram, ada beberapa informasi yang berkaitan dengan kriteria penghapusan postingan. Penghapusan itu dapat dilakukan Instagram secara sepihak berdasarkan laporan dan beberapa aturan yang ada di dalamnya.

Instagram menilai ketentuan penggunan ini mengatur para penggunanya untuk menyetujui, pada saat membuat dan menggunakan akun Instagram.

Berikut ini beberapa cara aman agar postingan di Instagram tidak dihapus:
1. Tidak boleh melakukan pelanggaran hukum
Instagram tidak memperbolehkan penggunanya melakukan pelanggaran hukum yang unggahannya menyesatkan, menipu, hingga melakukan perbuatan untuk tujuan yang ilegal atau dilarang aturan hukum di Indonesia.
2. Tidak menyamar atau memberi informasi tidak akurat
Instagram memang tidak mengharuskan penggunanya untuk mengungkapkan indentitas sebenarnya di Instagram, tetapi informasi pengguna yang diberikan pengguna kepada Instagram harus akurat.
3. Tidak merusak operasi layanan
Pengguna Instagram tidak boleh melakukan hal apa pun yang dapat mengganggu dan merusak operasi layanan. Hal itu termasuk menyalahgunakan fitur pelaporan dan sengketa untuk membuat laporan palsu atau banding palsu yang tidak mendasar.
4. Tidak boleh mengunggah rahasia pribadi dan orang lain
Instagram tidak mengizinkan penggunanya mengunggah informasi pribadi maupun orang yang bersifat rahasia, tanpa izin dan melanggar hak orang lain. Hal itu berupa hak cipta produk, merek dagang, dan kekayaan intelektual lainnya. Pengguna dapat menggunakan karya orang lain, namun tetap sesuai dengan batasan-batas yang ada dalam perundang-undangan.
5. Tidak boleh menggunakan nama domain pada akun pengguna
Pengguna tidak diperbolehkan menggunakan nama domain atau URL pada nama pengguna, tanpa persetujuan dari pihak Instagram.

Selain itu, Instagram juga menjelaskan bagaimana pihaknya dapat menghapus postingan hingga berujung penonaktifan atau penghentian akun. Instagram menerangkan, ada beberapa aturan yang dianggap sah untuk dihapus.

Hal ini terjadi ketika pengguna mengunggah hal yang melanggar beberapa aturan komunitas, seperti pelanggaran terorganisir, merupakan grup penebar kebencian, bentuk postingan yang isinya ancaman serius hingga konten yang berbau terorisme.

Kemudian Instagram dapat menghapus konten dan memblokir postingan yang dianggap sebagai pelanggaran penggunaan. Di antaranya postingan yang berisiko menyeret Instagram ke ranah hukum, melanggar hak kekayaan intelektual orang lain, diwajibkan secara hukum untuk melakukan penghapusan postingan tersebut, serta mematuhi permintaan dari lembaga hukum atau lembaga pemerintahan.

TagsHoaksinformasi palsuInstagramKetentuan Unggahan Instagramprovokasi

Related articles More from author

  • Hormati Hak Cipta, Instagram Perketat Aturan Penyematan Konten Antarpengguna
    Teknologi

    Hormati Hak Cipta, Instagram Perketat Aturan Penyematan Konten Antarpengguna

    11 Juni 2020
    By Alfan Mahardika
  • Aplikasi dan Situs untuk Bikin Kartu Ucapan Idulfitri Sendiri
    Teknologi

    Aplikasi dan Situs untuk Bikin Kartu Ucapan Idulfitri Sendiri

    25 Mei 2020
    By Alfan Mahardika
  • Penampakan Motor Modifikasi Mobil
    Berita Unik

    Penampakan Motor yang Coba Disulap Jadi Mobil, Modifnya Bikin Ngakak

    7 Maret 2020
    By Burhan Adiatma
  • Instagram Rilis Fitur Video 2 Detik di Notes
    Teknologi

    Instagram Rilis Fitur Video 2 Detik di Notes

    31 Desember 2023
    By Alfan Mahardika
  • Instagram Uji Coba Fitur NFT
    Teknologi

    Instagram Uji Coba Fitur NFT

    17 Mei 2022
    By Alfan Mahardika
  • Instagram Hapus Shopping Tab Bulan Depan
    Teknologi

    Instagram Hapus Shopping Tab Bulan Depan

    13 Januari 2023
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ma'ruf Amin Soal Vaksin Covid-19: Meski Tidak Halal, Tetap Harus Distempel MUI
    Nasional

    Ma’ruf Amin Soal Vaksin Covid-19: Meski Tidak Halal, Tetap Harus Distempel MUI

  • Yakin Wabah Corona di Indonesia Tuntas Akhir Tahun ini, Jokowi Pastikan Sektor Pariwisata 2021 Booming Lagi
    Nasional

    Yakin Wabah Corona di Indonesia Tuntas Akhir Tahun ini, Jokowi Pastikan Sektor Pariwisata 2021 Booming Lagi

  • Erick Thohir Mendadak Datangi Kantor KPK Lewat Pintu Belakang
    Nasional

    Erick Thohir Mendadak Datangi Kantor KPK Lewat Pintu Belakang

  • Benarkah Operasi Caesar Bisa Bikin ASI Tak Lancar?
    Tips & Tutorial

    Benarkah Operasi Caesar Bisa Bikin ASI Tak Lancar?

  • Kebakaran Pasar Baru Tanjung Balai
    NasionalViral

    Ratusan Kios Pakaian Bekas di Tanjung Balai Ludes Terbakar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.