
TIKTAK.ID – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali menyita perhatian. Melalui kanal YouTube Front TV, Rizieq menunjukkan lembaran surat yang diklaimnya sebagai surat cekal atau pencegahan agar dirinya tidak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia.
HRS menyatakan surat cekal yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi tersebut sudah didapatkan sejak lama dan atas permintaan pemerintah Indonesia. Dalam surat tersebut juga tertulis bahwa pencekalan dilakukan atas dasar alasan kemanan.
Pihaknya yang sempat bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi mengaku sudah memberi pengertian bahwa dia aman dan jika diganggu pemerintah Indonesia dirinya siap melawan secara hukum. Namun Saudi belum bisa menerima alasan itu sehingga belum bisa mencabut pencekalannya.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










