TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Begini Cara Kerja QR Code untuk Batasi Pengunjung Mal Jakarta Saat New Normal

Begini Cara Kerja QR Code untuk Batasi Pengunjung Mal Jakarta Saat New Normal

By Alfan Mahardika
23 Juni 2020
2231
0
Begini Cara Kerja QR Code untuk Batasi Pengunjung Mal Jakarta Saat New Normal

TIKTAK.ID – Sejumlah mal di DKI Jakarta diketahui mulai beroperasi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Pengelola mal pun melakukan beragam langkah untuk menyelaraskan kebijakan masa transisi untuk menuju tatanan baru dalam beradaptasi dengan Covid-19, atau yang disebut new normal.

Baca Juga: Begini Cara Manfaatkan Beragam Menu Google Classroom ini Saat Sekolah dari Rumah

Tidak hanya menyediakan sarana cuci tangan hingga membuat jalur khusus, pengelola mal juga membatasi jumlah pengunjung. Sebagian mal di Jakarta menerapkan kebijakan hanya boleh dikunjungi sebanyak 50 persen dari total kapasitas.

Dalam mengawasi jumlah pengunjung, sejumlah mal menggunakan teknologi Quick Response (QR) Code. Salah satunya mal Kota Kasablanka yang menggunakan teknologi tersebut untuk menghitung jumlah pengunjung dalam mal.

Dilansir CNNIndonesia, pengelola mal Kota Kasablanka meletakkan poster berisi QR Code dengan latar berwarna hijau di sebagian besar pintu masuk. Pada poster itu, terdapat tulisan “SCAN ME” dan “WELCOME TO THE #NEWNORMAL” di antara QR Code.

Pengunjung tidak diharuskan mengunduh aplikasi tertentu, atau mengisi identitas. Pengelola hanya meminta setiap pengunjung yang datang untuk scan QR Code tersebut menggunakan kamera ponsel yang memiliki fitur scan. Ketika pengunjung mengarahkan kamera ke QR Code, akan langsung diarahkan ke fitur pencarian seperti Chrome atau Safari.

Kemudian pengunjung diminta memasukkan jumlah orang yang hendak masuk ke dalam mal. Jika bersama rombongan maksimal lima orang, maka cukup satu pengunjung yang mengisi. Namun jika lebih dari lima, pengunjung keenam diminta untuk scan QR Code.

Meski begitu, fitur itu sama sekali tidak memberi informasi jumlah pengunjung yang ada di dalam mal. Pengunjung hanya dapat melihat informasi mengenai berbagai peraturan terbaru di dalam mal.

Salah satu petugas mal Kota Kasablanka yang enggan disebutkan namanya, hanya mengatakan pengelola di dalam mal akan memberikan informasi kepada petugas jaga di pintu masuk ketika kapasitas mal sudah 50 persen.

“Kalau bagaimana bisa tahu jumlah pengunjung sudah 50 persen, saya kurang paham,” ujar petugas itu, Rabu (17/6/20).

Lebih lanjut, khusus untuk pengunjung mal yang tidak memiliki gawai yang bisa melakukan scan terhadap QR Code, petugas akan mengarahkan untuk membuka situs khusus agar bisa masuk ke dalam mal. Pada situs itu, pengunjung diminta untuk mengisi jumlah orang yang masuk ke dalam mal.

Tidak hanya itu, pengelola mal juga menyediakan poster berisi QR Code di pintu keluar. Namun, diketahui tidak semua pengunjung yang melakukan scan terhadap QR Code tersebut.

Terlihat banyak pengunjung yang langsung keluar dari mal tanpa melakukan scan sebagai penanda bahwa sudah tidak berada di dalam mal.

Petugas yang berjaga pun tidak terlihat rutin mengingatkan pengunjung untuk melakukan scan QR Code sebelum keluar mal.

TagsAplikasi MallNew NormalPandemi Coronapembatasan sosialPengunjung MallQR Code

Related articles More from author

  • Penasihat Trump: Amerika Harus Bersiap Hadapi Ledakan Pengangguran Akibat Tekanan Ekonomi
    Internasional

    Penasihat Trump: Amerika Harus Bersiap Hadapi Ledakan Pengangguran Akibat Tekanan Ekonomi

    4 Mei 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Gak Nyangka, Hikmah Kerja dari Rumah Ternyata Bisa Kurangi Potensi Bencana
    Berita Unik

    Gak Nyangka, Hikmah Kerja dari Rumah Ternyata Bisa Kurangi Potensi Bencana

    23 April 2020
    By Burhan Adiatma
  • Hadapi New Normal, Anies Baswedan Anjurkan Masker Jadi Seragam PNS
    Nasional

    Hadapi New Normal, Anies Baswedan Anjurkan Masker Jadi Seragam PNS

    2 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Mereka yang Angkat Bicara Saat Abdillah Toha Kritik Lingkaran Dekat Jokowi
    Nasional

    Mereka yang Angkat Bicara Saat Abdillah Toha Kritik Lingkaran Dekat Jokowi

    11 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Harapan Haedar Nashir dan Pernyataan Sikap Resmi PP Muhammadiyah Agar Jokowi Tunda Pilkada
    Nasional

    Harapan Haedar Nashir dan Pernyataan Sikap Resmi PP Muhammadiyah Agar Jokowi Tunda Pilkada

    22 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Sering Bertindak Ceroboh Hadapi Corona, Presiden Brasil Diduga OTG Covid-19
    Internasional

    Sering Bertindak Ceroboh Hadapi Corona, Presiden Brasil Diduga OTG Covid-19

    27 Juni 2020
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Penyelundupan Benur Lobster Rp 900 M Tercium PPATK, Susi: Mirip Harga Harley Davidson
    Nasional

    Penyelundupan Benur Lobster Rp 900 M Tercium PPATK, Susi: Mirip Harga Harley Davidson

  • Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Angkat Bicara
    Nasional

    Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Angkat Bicara

  • Perkenalkan, Smartphone Premium Xiaomi Mi 10
    Teknologi

    Perkenalkan, Smartphone Premium Xiaomi Mi 10

  • (Cek Hoaks atau Fakta) Temuan Bukti Surat Laporan Korupsi Anies Baswedan
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) Temuan Bukti Surat Laporan Korupsi Anies Baswedan

  • Raffi Ahmad Belajar Saham ke Komisaris Bursa Efek Indonesia
    Selebriti

    Raffi Ahmad Belajar Saham ke Komisaris Bursa Efek Indonesia

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.