Tag: PSBB DKI

  • BPS Sebut Angka Pengangguran DKI Tertinggi se-Indonesia, Anies: Lapangan Kerja Mandeg Sementara

    BPS Sebut Angka Pengangguran DKI Tertinggi se-Indonesia, Anies: Lapangan Kerja Mandeg Sementara

    TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut angkat bicara terkait laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut Jakarta merupakan daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia. Anies pun mengklaim tingkat pengangguran tinggi bukan karena tidak ada lapangan kerja, melainkan akibat kegiatan perekonomian yang berkurang.

    “Karena lapangan kerja sebenarnya tersedia, tapi yang berkurang itu tingkat kegiatannya,” ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (6/11/20).

    Menurut Anies, Jakarta tidak dalam posisi menciptakan lapangan kerja baru, akan tetapi mengembalikan kegiatan perekonomian yang berkurang di masa pandemi virus Corona (Covid-19). Oleh sebab itu, Anies menilai jika kondisi pandemi Covid-19 sudah terkendali, maka masyarakat bisa berkegiatan dan kembali memutar roda perekonomian.

    Baca juga : Ini Penyebab Proposal Produsen Motor Tertua Dunia Royal Enfield ke Jokowi Gagal Ditindaklanjuti

    “Begitu kondisinya dapat terkendali, maka kita bisa cepat berkegiatan. Tenaga kerja pun langsung kembali terserap dan perekonomian insya Allah tumbuh,” tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

    Sebelumnya, BPS mengungkapkan pada periode Agustus 2020, pengangguran mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang. Hal itu menyebabkan jumlah keseluruhan pengangguran di Indonesia menjadi 9,77 juta orang. Kemudian dari jumlah tersebut, DKI Jakarta mendominasi dengan jumlah 10,95 persen dari total keseluruhan pengangguran yang ada di Indonesia.

    Seperti diketahui, sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, banyak perusahaan yang memangkas jam kerja karyawan, merumahkan, bahkan menerapkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Baca juga : Bagaimana Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Terkini?

    Mengutip CNBC Indonesia, di Jakarta sendiri, orang yang menyandang status sebagai buruh/karyawan/pegawai mengalami penurunan yang sangat drastis hingga 6,16 persen poin. Selain itu, pekerja di sektor formal turun 453 ribu orang dan yang bekerja di sektor informal naik nyaris 260 ribu orang.

    Lebih lanjut, penurunan jumlah tenaga kerja juga dialami oleh sektor industri pengolahan yang mengalami kontraksi sebesar 1,29 persen poin pada Agustus 2020, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

    Selain menjadi penopang perekonomian, sektor manufaktur turut menjadi sektor yang menyerap tenaga kerja yang cukup besar, baik di skala regional DKI Jakarta maupun nasional.

  • Anak Buah Ungkap ‘Pembisik’ Anies dari Pihak Pemerintah Pusat Saat Putuskan PSBB DKI

    Anak Buah Ungkap ‘Pembisik’ Anies dari Pihak Pemerintah Pusat Saat Putuskan PSBB DKI

    TIKTAK.ID – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti membocorkan siapa saja yang menjadi rujukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan ketika memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik di awal, transisi, rem darurat, sampai transisi jilid II.

    Widyastuti mengatakan, setiap Anies memutuskan kebijakan untuk DKI, semua didasari oleh masukan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari Pemerintah Pusat. Kemudian terdapat pula masukan dari akademisi, dalam hal ini Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), dan juga kondisi lapangan yang dilihat langsung oleh para Wali Kota di Provinsi DKI Jakarta.

    “Kajian ini dilakukan seminggu sekali. Jadi, ketika Bapak Gubernur memutuskan intervensi itu mendengarkan dari berbagai pihak termasuk asupan kajian ilmiah. Sebab, kita melihat dengan kekuatan data menjadi penting,” ujar Widyastuti melalui Webinar Proyeksi Covid-19 dan Evaluasi PSBB Bappenas, seperti dilansir Detik.com, Jumat (23/10/20).

    Baca juga : Sesalkan Lahan Pertanian jadi Real Estate, Prabowo Subianto: Apa Kita Bisa Makan Semen dan Beton?

    Ia melanjutkan, terutama ketika Anies menarik rem darurat PSBB pada 9 September lalu dan mulai berlaku di 14 September. Ia pun memastikan bahwa hal itu juga didasari data dan masukan berbagai pihak. Adapun data utama yang disoroti Anies yakni jumlah ketersediaan ranjang untuk isolasi pasien Covid-19 yang semakin menipis.

    “Ketika PSBB diketatkan lagi, itu memang karena kondisi pemanfaatan tempat tidur atau isolasi kita, baik isolasi yang berbasis RS atau non-RS, sudah mengalami kondisi yang luar biasa. Berdasarkan asupan dari institusi pendidikan, dan sebagainya, maka diputuskan PSBB diperketat,” ucapnya.

    Widyastuti menyatakan ketika Anies menerapkan PSBB Transisi Jilid I yakni 5 Juni 2020 lalu, dan PSBB Transisi Jilid II pada 12 Oktober lalu, hal itu juga didasari masukan berbagai pihak. Ia pun memastikan, setiap memasuki masa transisi, Pemprov DKI semakin memperbanyak kapasitas Testing, Tracing, dan Treat/isolasi (3T) pada suspect/pasien Covid-19.

    Baca juga : Survei IPR Soal Kinerja Kabinet Jokowi-Ma’ruf: Kepuasan Publik di Bawah 50 persen, Prabowo Paling Tinggi

    “Ketika kita berani untuk memutuskan PSBB mulai dilonggarkan, tentu kami juga harus menambah kekuatan 3T. Tidak mungkin kita berani melonggarkan suatu pengetatan tanpa menambah 3T. Artinya ketika PSBB DKI pertama diberlakukan, kemudian transisi dilakukan, hal itu juga kita barengi dengan kapasitas testing, lacak, dan isolasi, di mana DKI di awal baru 8 RS, lalu menjadi 30 RS, dan 68 RS,” terang Widyastuti.