Tag: Parlemen Irak

  • Ulama Irak: Bila AS Tak Hengkang, Irak akan Jadi Vietnam Baru Bagi AS

    Ulama Irak: Bila AS Tak Hengkang, Irak akan Jadi Vietnam Baru Bagi AS

    TIKTAK.ID – Salah satu Ulama berpengaruh Irak, Muqtada al-Sadr, menyatakan bahwa jika pasukan AS tidak keluar dari negara itu, maka Irak akan menjadi Vietnam baru bagi Washington. Begitu bunyi dari pernyataan suratnya yang disampaikan kepada Parlemen, seperti yang dilaporkan PressTV, Senin 6 Januari 2020.

    Sadr, yang memimpin fraksi terbesar di parlemen Irak, juga mengatakan bahwa resolusi parlemen yang menyerukan pemerintah untuk mengakhiri kehadiran pasukan asing masih belum cukup.

    “Saya menganggap ini sebagai tanggapan yang lemah dan tak sebanding dengan pelanggaran Amerika terhadap kedaulatan Irak dan eskalasi regional,” bunyi surat itu.

    Baca juga: Pemimpin Hizbullah: Pasukan Amerika akan Pulang dalam Peti Mati

    Sadr menegaskan bahwa perjanjian keamanan dengan Amerika Serikat harus segera dibatalkan, kedutaan AS harus ditutup, pasukan AS harus diusir dengan cara yang memalukan, dan komunikasi dengan pemerintah AS harus dihentikan.

    “Akhirnya, saya menyerukan secara khusus pada kelompok-kelompok perlawanan Irak dan kelompok-kelompok di luar Irak secara umum untuk segera bertemu dan mengumumkan pembentukan Legiun Perlawanan Internasional,” katanya.

    Sementara itu, Perdana menteri Irak Adel Abdul-Mahdi mengatakan negaranya dan Amerika Serikat harus bekerja sama dalam proses penarikan semua pasukan asing dari negara itu.

    Baca juga: Demonstrasi di Sejumlah Kota Besar Amerika Kutuk Pembunuhan Qassem Soleimani

    Abdul-Mahdi membuat pernyataan itu setelah bertemu dan berbicara dengan Duta Besar AS Matthew Tueller. Pertemuan itu dilakukan usai anggota parlemen Irak dengan suara bulat menyetujui undang-undang yang menuntut penarikan semua pasukan militer asing yang dipimpin Amerika Serikat dari negara tersebut.

    Pada Senin kemarin, Abdul-Mahdi juga berbicara dengan Kanselir Jerman Angela Merkel terkait resolusi parlemen Irak yang menyerukan semua pasukan asing harus meninggalkan negara itu.

    Halaman selanjutnya…

  • Buntut Pembunuhan Soleimani dan Al Muhandis, Parlemen Irak Sepakat Usir Pasukan AS dari Irak

    Buntut Pembunuhan Soleimani dan Al Muhandis, Parlemen Irak Sepakat Usir Pasukan AS dari Irak

    TIKTAK.ID – Seperti dilaporkan Fars News, Minggu (5/1/20), dua hari pasca serangan udara Amerika yang menewaskan dua petinggi militer Iran dan Irak, anggota Parlemen Irak dalam sidang daruratnya, sepakat untuk mengesahkan draf undang-undang pencabutan kesepakatan keamanan antara Irak dan Amerika Serikat, sekaligus penarikan pasukan negara Paman Sam itu dari wilayah Irak.

    Berdasarkan undang-undang tersebut, Pemerintah Irak harus mencabut permohonan bantuan dari koalisi internasional anti-Daesh, dan membatalkan kesepakatan yang ditandatangani pada tahun 2016 karena masa operasi militer dan perang di Irak sudah berakhir, serta menyetop segala bentuk kehadiran pasukan asing di Irak.

    Parlemen Irak menggelar sidang darurat pada Minggu (5/1/20) karena desakan keras rakyat Irak agar segera mengesahkan undang-undang penarikan pasukan Amerika dari negara itu, terutama pasca teror terhadap Komandan Pasukan Quds, IRGC, Letnan Jenderal Qassem Soleimani dan Wakil Komandan Hashd Al Shaabi, Abu Mahdi Al Muhandis.

    Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Qassem Soleimani

    Perdana Menteri Irak, Adel Abdul Mahdi dalam sidang darurat Parlemen Irak mendesak penarikan mundur segera pasukan Amerika dari negaranya.

    Bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Amerika, Donald Trump yang menuduh Iran sebagai perancang serangan teror di kawasan Timur Tengah, PM Irak menegaskan, justru Iran lah yang selama ini terlibat aktif memerangi terorisme dan mendukung Hashd Al Shaabi yang merupakan bagian dari sistem keamanan resmi Irak.

    Sementara laman France24 melaporkan, salah satu poin dalam resolusi tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Irak berkomitmen untuk mencabut permintaan bantuan dari koalisi internasional yang memerangi ISIS karena berakhirnya operasi militer di Irak dan sudah tercapainya kemenangan.

    “Pemerintah Irak harus mengakhiri keberadaan pasukan asing di tanah Irak dan melarang mereka menggunakan tanah, wilayah udara, atau air dengan alasan apa pun”, lanjut resolusi dimaksud.

    Baca juga: Ribuan Pelayat di Baghdad Kutuk ‘Setan Besar’ Amerika

    Tujuan utama resolusi itu adalah membuat Amerika Serikat memulangkan sekitar 5.000 tentaranya yang ada di berbagai wilayah di Irak.

    Halaman selanjutnya…