Tag: Komcad

  • Jokowi Larang Komcad Digunakan untuk Kepentingan Selain Pertahanan

    Jokowi Larang Komcad Digunakan untuk Kepentingan Selain Pertahanan

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui melarang komponen cadangan (Komcad) digunakan untuk kepentingan selain pertahanan. Sebab, Jokowi menyebut Komcad adalah alat negara sebagai bagian pendukung yang akan menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, serta keselamatan rakyat Indonesia.

    Kemudian Jokowi menyatakan bahwa Komcad dikerahkan dalam keadaan perang atau darurat militer. Dia menjelaskan, mobilisasi Komcad dilakukan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

    “Komando dan kendali Komcad berada di bawah Panglima TNI. Jadi tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan kecuali untuk kepentingan pertahanan,” ujar Jokowi ketika melantik Komcad di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Bikin Kader PDIP Tersinggung, Jubir Demokrat Minta Maaf Usai Sebut ‘Megawati Gulingkan Gus Dur’

    Menurut Jokowi, masa aktif Komcad bukan setiap hari. Ia mengatakan Komcad hanya aktif pada masa pelatihan dan mobilisasi. Oleh sebab itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut pun mempersilakan peserta Komcad untuk melanjutkan profesi masing-masing. Meski begitu, Jokowi mengingatkan para anggota Komcad harus selalu siap siaga.

    “Anggota komponen cadangan harus selalu siaga bila dipanggil negara,” terang Jokowi.

    Dalam kesempatan tersebut, Jokowi melantik sebanyak 3.103 orang anggota Komcad. Mereka sudah digembleng oleh TNI sejak 21 Juni hingga 21 September.

    Baca juga : Mabes Polri Proses Dugaan Rasis Natalius Pigai

    Komcad sendiri terdiri dari Rindam Jaya sebanyak 500 orang, Rindam 3 Siliwangi 500 orang, Rindam 4 Diponegoro 500 orang, Rindam 5 Brawijaya 500 orang, Rindam 12 Tanjungpura 499 orang, serta Universitas Pertahanan 604 orang.

    Seperti diketahui, Komcad didirikan berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021. Rencananya, Pemerintah bakal merekrut sebanyak 25 ribu orang ke dalam Komcad.

    Akan tetapi, kebijakan tersebut sempat diprotes oleh sejumlah kalangan. Hal itu karena terdapat sejumlah aturan di UU PSDN yang memperbolehkan penggunaan Komcad untuk kepentingan nonperang.

    Baca juga : Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Mendesak, PKS: Ibu Kota Saat ini Masih Layak

    “Hal itu akan berpotensi menimbulkan terjadinya konflik horizontal di masyarakat,” jelas peneliti Imparsial, Husein Ahmad ketika menggugat UU PSDN ke Mahkamah Konstitusi, pada Senin (31/5/21).

  • Prabowo Borong Senapan Pindad untuk Persenjatai Komcad

    Prabowo Borong Senapan Pindad untuk Persenjatai Komcad

    TIKTAK.ID – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) diketahui telah memesan sebanyak 25 ribu senapan api (senpi) jenis SS2-V5 A1 melalui PT Pindad Persero. Senapan tersebut akan digunakan untuk pelatihan Komponen Cadangan (Komcad).

    Namun senapan ini berbeda dengan senjata organik yang biasa digunakan para tentara aktif, karena berukuran lebih pendek dan ringan.

    Kemenhan pun menyatakan senpi itu hanya akan digunakan dan dipegang para rekrutmen Komcad ketika menjalani masa latihan saja.

    “Penting untuk dicatat, bahwa penggunaan senjata untuk Komcad hanya digunakan pada saat latihan. Jadi bukan nanti Komcad (senjatanya) dibawa-bawa pulang, tidak seperti itu,” ujar Kepala Biro (Karo) Humas Setjen Kemenhan, Marsma TNI Penny Radjendra melalui rekaman suara, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (1/4/21).

    Sekadar informasi, mengacu pada PP3/2021, setiap warga negara Indonesia berhak ikut mendaftar untuk mengikuti pelatihan Komcad dengan syarat turunan lainnya. Tidak ada unsur paksaan bagi warga mendaftar Komcad, dan semua dilakukan atas kesadaran sendiri. Pelatihan Komcad ini berbeda dengan Wajib Militer yang menekankan unsur wajib bagi warganya.

    Lebih lanjut, Penny mengatakan akan ada pelatihan-pelatihan militer sehingga senjata memang diperlukan untuk menunjang pelatihan tersebut.

    Mengutip situs Pindad, senjata SS2-V5 A1 berukuran 5,56 x 45 mm dengan berat tanpa peluru 3,35 Kg, dan dengan full magazine 3,71 Kg. Senjata itu juga dilengkapi dengan popor lipat, serta disebut memiliki jarak tembak efektif sejauh 200 meter.

    “Penting untuk dicatat, senjata ini tidak akan dibawa Komcad di luar latihan, melainkan untuk latihan,” terang Penny.

    Sementara itu, peneliti militer Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Muhammad Haripin menilai, Kementerian Pertahanan di bawah pimpinan Prabowo Subianto tetap harus mengantisipasi penyalahgunaan senapan api oleh Komcad.

    Terlebih, ia menyebut saat ini masih belum ada regulasi yang benar-benar tepat dalam hal penggunaan senpi di Indonesia. Untuk itu, ia menyarankan pemesanan dan pelatihan untuk Komcad ini juga harus dibarengi dengan sejumlah perbaikan.

    “Jangan sampai senpi dan amunisi bisa beredar dengan bebas,” jelas Haripin, Kamis (1/4/21).

    Menurut Haripin, Kemenhan saat ini mestinya telah melakukan koordinasi dengan pihak Polri. Hal itu karena Kemenhan bukanlah Kementerian yang mengawasi penggunaan senpi.

    Haripin menegaskan, harus ada koordinasi dengan lembaga yang memang memiliki wewenang.

  • Tertinggal Jauh dari Negara Lain, Rekrutmen Komcad Dikebut

    Tertinggal Jauh dari Negara Lain, Rekrutmen Komcad Dikebut

    TIKTAK.ID – Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Brigjen TNI Dadang Hendrayudha menyatakan bahwa Indonesia telah tertinggal jauh dengan negara lain terkait Komponen Cadangan (Komcad) untuk memperkuat pertahanan negara.

    Dadang menjelaskan, jika dibandingkan negara lain, Indonesia yang sudah 75 tahun merdeka justru hingga saat ini belum memiliki komponen cadangan yang dia sebut sangat diperlukan.

    “Jadi Komponen Cadangan itu kita sudah ketinggalan, bahkan 75 tahun kita merdeka kita tidak punya,” ujar Dadang dalam acara Rembug Nasional, Ngopi Daring Bela Negara yang disiarkan secara daring, Rabu (24/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Kemudian Dadang menyinggung negara-negara lain yang telah lebih dulu menyiapkan Komponen Cadangan. Ia menyebut negara-negara besar seperti Amerika hingga China justru telah lebih dulu melatih Komponen Cadangan.

    Menurut Dadang, kedua negara itu juga mengurangi Komponen Utama, dalam hal ini prajurit negara, demi menghemat anggaran. Ia pun menganggap hal itulah yang mestinya juga dilakukan Indonesia.

    “Kita harus menyiapkan SDM dan SDA, sebagai potensi pertahanan. Nanti kita lihat perbandingannya,” tutur Dadang.

    Dadang mencontohkan, China yang saat ini memiliki jumlah penduduk hingga hampir 1,5 miliar hanya memiliki sekitar 2 juta tentara aktif. Meski begitu, kata Dadang, China juga memiliki sebanyak 800.000 orang tentara cadangan.

    “Amerika yang jumlah penduduknya 334 (juta), tentara aktifnya ada 2.580.255, dan tentara cadangannya hampir sama, 2.458.500 orang. Ini kira-kira perbandingan, jadi kita sudah sangat ketinggalan,” terang Dadang.

    “Singapura, tetangga kita, yang luas teritorialnya tidak lebih dari Jakarta, dan jumlah penduduknya hanya 6 juta, tentaranya hanya 60 ribu. Namun komponen cadangannya itu hampir seluruh masyarakat Singapura. Tujuannya, kalau ada ancaman mereka sudah terorganisir, sudah terlatih,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Kemenhan mulai melakukan perekrutan Komponen Cadangan yang pendaftarannya dilakukan di Koramil-koramil setempat di Indonesia. Akan tetapi, tidak semua warga negara Indonesia dapat mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad) yang dipastikan akan dibuka tahun ini. Sebab, program tersebut hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia dengan rentang usia 18 hingga 35 tahun.

  • Cek Hoaks atau Fakta, Bekas Residivis dan Teroris Bisa Ikut Komcad, Program Bela Negara ala Prabowo Subianto

    Cek Hoaks atau Fakta, Bekas Residivis dan Teroris Bisa Ikut Komcad, Program Bela Negara ala Prabowo Subianto

    TIKTAK.ID – Tersiar kabar mantan teroris atau residivis bisa mengikuti Komponen Cadangan pertahanan negara atau Komcad, program dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia.

    “Mantan teroris dan residivis, atau siapa pun yang memiliki catatan kriminal tentu tidak bisa mengikuti program Komcad bila nanti program tersebut berjalan,” ujar juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, dilansir Kompas.com, Jumat (21/2/20).

    Dahnil menyatakan program Komcad menuntut syarat yang ketat agar bisa mengikuti proses pelatihan dan akan diseleksi oleh TNI. Sementara eks teroris, menurut Dahnil seharusnya lebih perlu mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah untuk diberikan pemahaman yang moderat.

    Baca juga: Isi Chat WA Grup Para Menteri ‘Bocor’ dan Ditampilkan di Mata Najwa: Prabowo Left Grup Gara-Gara Erick Thohir

    Dengan begitu, lanjut Dahnil, terdapat upaya moderasi agar eks teroris bisa memiliki semangat cinta dan bela negara. Ia mengaku apabila program deradikalisasi berhasil memoderasi serta telah tertanam nilai-nilai cinta negara dan memiliki semangat bela negara, maka mereka bisa ikut program Bela Negara, meskipun bukan termasuk dalam program Komcad.

    Halaman selanjutnya…