Tag: Kebocoran data

  • Pandora Papers Ungkap Kekayaan Rahasia para Pemimpin Dunia

    Pandora Papers Ungkap Kekayaan Rahasia para Pemimpin Dunia

    TIKTAK.ID – Salah satu kebocoran dokumen keuangan terbesar saat ini mengungkap kekayaan rahasia dan transaksi para pemimpin dunia, politisi dan miliader.

    Sekitar 35 pemimpin dan mantan pemimpin, serta lebih dari 300 pejabat publik mucul dalam data perusahaan lepas pantai yang disebut Pandora Papers, seperti yang dilansir BBC, Senin (4/10/21).

    Pandora Papers mengungkapkan bagaimana Raja Yordania diam-diam mengumpulkan 70 juta pounds atau sekitar 1.7 triliun rupiah dari properti di Inggris dan AS.

    Mereka juga mengungkap bagaimana mantan PM Inggris, Tony Blair dan istrinya mendapat potongan 312.000 pounds atau sekitar 6 miliar rupiah dalam bea materai ketika mereka membeli kantor di London.

    Pasangan itu membeli sebuah perusahaan lepas pantai yang memiliki gedung tersebut.

    Kebocoran itu juga menghubungkan Presiden Rusia, Vladimir Putin dengan aset rahasianya di Monako, dan menunjukkan Perdana Menteri Ceko, Andrej Babis –yang akan maju pada pemilihan akhir pekan ini- menyatakan perusahaan investasi lepas pantainya digunakan untuk membeli dua vila seharga 12 juta pounds atau sekitar 232 miliar rupiah di selatan Prancis.

    Laporan ini adalah yang terbaru dalam serangkaian kebocoran kekayaan selama tujuh tahun terakhir, mengikuti FinCen Files, Paradise Papers, Panama Papers, dan LuxLeaks.

    Pemeriksaan berkas tersebut merupakan yang terbesar yang diselenggarakan oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), yang dikuti oleh lebih dari 650 wartawan.

    BBC Panorama dalam penyelidikan bersama dengan Guardian dan mitra media lainnya telah memiliki akses ke hampir 12 juta dokumen dan file dari 14 perusahaan jasa keuangan di sejumlah negara termasuk British Virgin Islands, Panama, Belize, Siprus, Uni Emirat Arab, Singapura, dan Swiss.

    Beberapa tokoh yang ada dalam laporan itu menghadapi tuduhan korupsi, pencucian uang dan penghindaran pajak global.

    Akan tetapi salah satu pengungkapan terbesar adalah bagaimana orang-orang terkemuka dan kaya secara hukum mendirikan perusahaan secara diam-diam untuk membeli properti di Inggris.

    Dokumen tersebut mengungkapkan sejumlah pemilik dari 95.000 perusahaan lepas pantai di balik pembelian tersebut.

    Laporan ini juga menyoroti kegagalan Pemerintah Inggris untuk memperkenalkan daftar pemilik properti lepas pantai meskipun berulang kali berjanji untuk melakukannya, di tengah kekhawatiran beberapa pembeli properti dapat menyembunyikan kegiatan pencucian uang mereka.

    Presiden Azerbaijan, Ilham Aliyev dan keluarganya, yang dituduh menjarah negara mereka sendiri, adalah salah satu contohnya.

    Penyelidikan menemukan keluarga Aliyev dan rekan dekat mereka diam-diam terlibat dalam kesepakatan properti di Inggris senilai lebih dari 400 juta pounds atau sekitar 7.7 triliun rupiah.

    Pengungkapan itu sangat memalukan Pemerintah Inggris, karena keluarga Aliyev tampaknya telah menghasilkan keuntungan 31 juta pounds atau sekitar 600 miliar rupiah setelah menjual salah satu properti mereka di London ke Crown Estate -kerajaan properti Ratu yang dikelola oleh The Treasury dan mengumpulkan uang untuk negara.

    Banyak transaksi dalam dokumen tidak ada kesalahan hukum.

    Akan tetapi Fergus Shiel, dari ICIJ, mengatakan, “Tidak pernah ada apa pun dalam skala yang menunjukkan kenyataan dari apa yang dapat ditawarkan perusahaan lepas pantai untuk membantu orang menyembunyikan uang tunai yang cerdik atau menghindari pajak.”

    Dia menambahkan, “Mereka menggunakan rekening luar negeri, perwalian luar negeri, untuk membeli ratusan juta dolar properti di negara lain, dan untuk memperkaya keluarga mereka sendiri, dengan mengorbankan warga negara mereka.”

    ICIJ percaya penyelidikan itu “membuka kotak pada banyak hal” karena itu laporan tersebut diberi nama Pandora Papers.

  • DPR Minta Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

    DPR Minta Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

    TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendesak agar Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia. Ia mengatakan perkara perlindungan data pribadi ini harus mendapat perhatian khusus.

    “Tugas Siber Polri selain mengusut tuntas penyelewengan data, juga terus memberi edukasi kepada masyarakat. Bahkan jika perlu, Siber Polri membentuk pasukan khusus, karena data ini hal yang sangat sensitif,” ujar Sahroni, Jumat (21/5/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Menurut Sahroni, fenomena kebocoran data ini sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, ia menilai memungkinkan informasi sensitif dan penting warga Indonesia jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal itu pun sangat berbahaya dan merugikan negara jika disalahgunakan.

    Sahroni menyatakan bahwa sering terjadinya fenomena kebocoran data pribadi menunjukkan otoritas maupun publik di Indonesia belum serius melindungi data penduduk.

    “Isu kebocoran data pribadi penduduk ini bukan yang pertama kali. Kemarin juga sudah sempat ada isu jual data pasien Covid-19 di Indonesia,” ucap Sahroni.

    “Artinya, Indonesia masih belum serius untuk melindungi data pribadi. Berbeda dengan negara-negara lain yang justru sangat serius memikirkan perlindungan data pribadi warganya. Selain itu, hal ini juga akibat kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap keamanan data pribadinya,” sambungnya.

    Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengklaim telah membentuk tim khusus di bawah Dirtipidsiber untuk mengusut perkara ini hingga tuntas.

    “Saat ini tengah dipersiapkan mindik [administrasi penyidikan] untuk legalitas pelaksanaan anggota di lapangan. Kini dari Kominfo, Kependudukan, dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut,” terang Agus.

    Seperti diketahui, data sebanyak 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021. Data yang diunggah oleh akun bernama kotz itu terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NID, dan alamat.

    Kemudian akun itu memberikan 1 juta data sampel secara gratis untuk diuji dari 279 juta data yang tersedia. Tidak hanya itu, akun tersebut mengaku memiliki 20 juta data foto pribadi.

  • WhatsApp Privat Grup Bocor, Nongol di Google

    WhatsApp Privat Grup Bocor, Nongol di Google

    TIKTAK.ID – Selang beberapa hari setelah WhatsApp meluncurkan kebijakan baru yang mewajibkan pengguna untuk membagikan data mereka dengan Facebook, WhatsApp mengalami kejadian yang memalukan, dengan grup obrolan pribadinya diindeks di mesin pencari Google.

    Pelanggaran privasi ini dilaporkan pada Minggu kemarin. Undangan tautan ke grup perpesanan WhatsApp pribadi serta beberapa profil pengguna diindeks oleh Google dan muncul di hasil pencarian, pada dasarnya berarti siapa pun dapat bergabung dengan obrolan yang seharusnya aman dan bersifat pribadi, serta bisa melihat obrolan dan nomor telepon yang ada di grup, seperti yang dilaporkan RTnews, Senin (11/1/21).

    Masalah ini segera mendapat respons dari WhatsApp, dan tautan yang terbuka untuk umum itu sekarang telah menghilang dari hasil pencarian. Masalah ini sama dengan pelanggaran privasi obrolan dan informasi pengguna WhatsApp yang dilaporkan pada awal 2020.

    Dalam pernyataan perusahaan terkait pelanggaran tersebut, mereka bersikeras bahwa keamanan aplikasi telah sangat ditingkatkan sejak kebocoran tahun lalu, dan menyiratkan bahwa pengguna sendirilah yang harus disalahkan atas indeks Google pada akhir pekan itu.

    “Sejak Maret 2020, WhatsApp telah menyertakan tag ‘noindex’ di semua halaman deep link, yang menurut Google, akan mengecualikannya dari pengindeksan,” katanya kepada Gadgets 360 oultet.

    WhatsApp mendesak pengguna untuk tidak memposting link undangan di tempat yang dapat diakses publik, hal itu untuk menghindari jeratan mesin pencari.

    “Seperti semua konten yang dibagikan di saluran publik yang dapat dicari, tautan undangan yang diposting secara publik di internet dapat ditemukan oleh pengguna WhatsApp lain. Tautan yang ingin dibagikan pengguna secara pribadi dengan orang yang mereka kenal dan percaya tidak boleh diposting di tempat yang dapat diakses publik atau situs web.”

    Insiden itu terjadi beberapa hari setelah WhatsApp meluncurkan kebijakan baru yang sangat kontroversial yang mewajibkan pengguna untuk membagikan data pribadi mereka dengan perusahaan induknya, Facebook, atau keluar dari platform WhatsApp jika mereka tidak setuju.

    Perusahaan tersebut mengatakan bahwa informasi yang dikumpulkan akan digunakan untuk “membantu mengoperasikan, menyediakan, meningkatkan, memahami, menyesuaikan, mendukung, dan memasarkan layanan kami”.

    Mereka mengakui memantau konten pengguna untuk “memerangi spam, ancaman, penyalahgunaan, atau aktivitas pelanggaran” dan “meningkatkan” kemampuan WhatsApp.

    Aturan kontroversial itu telah memicu eksodus massal pengguna dari messenger, dengan para pesaingnya -Telegram, serta Signal- menikmati lonjakan popularitas akibat kebijakan itu.