Tag: junimart Girsang

  • Dukung Kaesang Masuk Dunia Politik, Politikus PDIP Bilang Begini

    Dukung Kaesang Masuk Dunia Politik, Politikus PDIP Bilang Begini

    TIKTAK.ID – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang mengaku mendukung siapa saja yang berniat untuk membangun bangsa melalui dunia politik. Dia melanjutkan, termasuk kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

    “PDI Perjuangan mendukung siapa saja, selama itu membangun bangsa dan negara, maka kita dukung,” ungkap Junimart di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (24/1/23), seperti dilansir Republika.co.id.

    Akan tetapi, Junimart mengatakan tidak ingin berspekulasi mengenai keinginan Kaesang terjun ke dunia politik. Pasalnya, hal itu tak disampaikan langsung, melainkan dinyatakan oleh sang kakak, yakni Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

    Baca juga : Tegaskan Siap Dukung Gibran Maju Pilgub Jateng 2024, Prabowo: Pemimpin Muda Potensial

    Junimart menilai perkumpulan dua orang lebih untuk bertukar pendapat dan gagasan juga sudah bisa diartikan berpolitik. Namun, Junimart tidak mempermasalahkan bila Kaesang benar-benar tertarik dengan politik.

    “Jadi kalau Kaesang memang berniat untuk berpolitik kenapa tidak, itu kan hak,” terang Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut.

    Seperti telah diberitakan, Gibran mengatakan kaget atas pernyataan terbuka adiknya, Kaesang Pangarep, yang menyampaikan ketertarikan pada dunia politik selama makan siang bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga di Ono Solo Coffee & Eatery, pada Senin (23/1/23) kemarin. Gibran pun menyatakan Jokowi juga kaget mendengar pengakuan Kaesang itu.

    Baca juga : Fadli Zon Beri Bocoran Kapan Cawapres Prabowo Bakal Diumumkan

    “Kemarin malah yang kita bicarakan itu Kaesang. Kemarin aku yo kaget, dia secara terbuka kemarin ke saya ke Bapak (Jokowi) dia ada ketertarikan ke politik,” ucap Gibran di Balai Kota Solo, pada Selasa (24/1/23).

    Meski begitu, Gibran mengeklaim tidak mengetahui langkah ke depan apa yang akan diambil oleh adik bungsunya tersebut. Bahkan, Gibran juga sempat mempertanyakan keseriusan pernyataan Kaesang.

    “Enggak tahu, saya kan baru denger kemarin saya kaget, beneran atau tidak,” imbuh Gibran.

    Baca juga : NasDem Jajaki Alternatif Usung Anies di Luar Koalisi Bersama Demokrat-PKS

    Menurut Gibran, Jokowi sempat kaget atas pernyataan terbuka Kaesang tersebut. Sebab, kata Gibran, adiknya jarang menyinggung perihal politik, apalagi menunjukkan minat untuk terjun ke dalamnya.

    “Bapak yo kaget, (Bapak mendukung?) Kaget dulu, (tapi) biasanya tidak pernah ngomongin kayak gitu, aku yo kaget,” kata Gibran.

  • DPR: Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Penjabat Kepala Daerah

    DPR: Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Penjabat Kepala Daerah

    TIKTAK.ID – DPR mengatakan bahwa perwira TNI-Polri aktif dapat menjadi penjabat (Pj) kepala daerah, selama mereka bertugas di luar struktur organisasi TNI-Polri atau menjabat sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

    Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, tak ada larangan yang mengatur perwira TNI-Polri aktif tidak boleh ditunjuk menjadi Pj Kepala Daerah. Dia mengaku merujuk pada UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.

    “Jadi untuk TNI-Polri yang selama ini bertugas di luar struktur organisasi TNI-Polri dengan jabatan JPT Pratama, boleh ditunjuk menjadi Pj Bupati/Wali Kota,” ungkap Junimart dalam keterangan tertulis kepada wartawan, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (24/5/22).

    Baca juga : Jokowi Siap Tindak Tegas Mafia Tanah, Begini Respons Muhammadiyah

    “Yang dilarang jika (perwira TNI-Polri) tersebut masih aktif dan bertugas dalam struktur TNI-Polri. Hal itu yang dimaksud dalam pertimbangan dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” imbuh Junimart.

    Kemudian Junimart menyebut pertimbangan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa perwira TNI-Polri yang sudah pensiun justru tidak boleh menjadi Pj kepala daerah.

    “Jadi terkait putusan MK ini, jangan salah dalam memahami. Sebagian orang beranggapan TNI-Polri aktif harus pensiun dulu baru dapat ditunjuk menjadi Pj Kepala Daerah. Kalau sudah pensiun ya malah enggak bisa, karena sudah bukan lagi pejabat pimpinan tinggi madya atau pratama,” tutur Junimart.

    Baca juga : MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap

    Untuk diketahui, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa sempat mendesak Pemerintah agar membentuk peraturan turunan dalam bentuk peraturan tertulis terkait penentuan Pj kepala daerah.

    “Pemerintah sebaiknya membuat turunan dari pertimbangan MK dalam bentuk peraturan tertulis secara formal. Dengan begitu, proses penunjukan ini dapat dilakukan secara transparan, dan prinsip-prinsip demokrasinya bisa dikedepankan,” tutur Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (24/5/22).

    “Kita ingin jika ada panduan seperti kata MK, maka publik bisa mengawasi dengan jelas rekrutmennya,” sambung Saan.

    Baca juga : PKB Tegaskan Siap Gabung KIB Asalkan Cak Imin yang Jadi Capres

    Meski begitu, dia menilai petunjuk MK hanya sekadar pertimbangan, bukan putusan yang mengikat untuk dilakukan.

    “Supaya ada mekanisme yang jelas, aturan yang jelas, transparansi, dan demokrasi. Jadi tidak menimbulkan polemik seperti hari ini,” tegas Saan.

    Sekadar informasi, kini salah satu posisi yang diisi oleh anggota TNI-Polri aktif yakni Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin.