Tag: HUT Bhayangkara

  • Hari Bhayangkara ke-75, Jokowi Minta Polisi Tak Asal Tangkap

    Hari Bhayangkara ke-75, Jokowi Minta Polisi Tak Asal Tangkap

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar Polri bisa bersikap bijaksana sebelum melakukan penangkapan hingga penggeledahan terkait suatu dugaan kasus. Jokowi menyampaikan hal itu dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-75.

    Dalam momen tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya ingin Polri benar-benar presisi dalam menjalankan wewenang yang dimiliki. Menurutnya, kepolisian wajib akurat dalam membuat setiap keputusan.

    “Saya ingatkan bahwa penggunaan kewenangan Polri untuk melakukan penangkapan, melakukan penahanan, melakukan penggeledahan, melakukan penyitaan, dan seterusnya, harus dilakukan secara bijak. Harus dilakukan secara bertanggung jawab,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Kamis (1/7/21).

    Baca juga : Ini Makna Tawa dan Senyum Jokowi Saat Sikapi BEM UI Menurut Pakar Gestur

    Jokowi menyatakan bahwa Polri bukan hanya tampil tegas dan tak pandang bulu. Ia menegaskan, para Bhayangkara juga perlu tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

    Oleh sebab itu, Jokowi berharap kepolisian dapat merujuk pada perundang-undangan sebelum membuat kebijakan. Selain itu, Jokowi juga mendesak kepolisian untuk menjunjung tinggi norma yang berlaku di masyarakat.

    “Ingat bahwa negara ini merupakan negara Pancasila, negara demokrasi, dan negara yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,” tutur Jokowi.

    Baca juga : Ketua Banggar Minta DPR Ikut Bersuara Soal Bengkaknya Utang Pemerintah: Ngapain Aja Ente di Senayan, Tidur?

    Kemudian Jokowi menyebut harapan-harapan itu hanya dapat terwujud bila Polri mau melakukan pembenahan sumber daya manusia.

    Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai pembenahan harus dilakukan mulai dari tahap perekrutan.

    “Rekrutmen, pendidikan, dan promosi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, harus mencari karakter yang sesuai dengan tugas-tugas Polri dan harus menguasai perkembangan Iptek terbaru,” ucap Jokowi.

    Baca juga : Ketua Banggar Minta DPR Ikut Bersuara Soal Bengkaknya Utang Pemerintah: Ngapain Aja Ente di Senayan, Tidur?

    Untuk diketahui, sejak Juni 2020-Mei 2021, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah mencatat sebanyak 651 kasus kekerasan oleh Polri terjadi di Indonesia. Data tersebut diperoleh berdasarkan kanal media informasi, advokasi, serta jaringan di daerah.

    Perkara yang terjadi pun cenderung beragam. Mulai dari salah tangkap warga sipil, penyiksaan terhadap kriminal, pembunuhan, pembubaran massa aksi, intimidasi, hingga penembakan. Korbannya juga berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari warga biasa, dosen, aktivis, sampai anak di bawah umur.

  • Peringati HUT Bhayangkara, Pesan Jokowi ke Polri: Keselamatan Rakyat adalah yang Utama

    Peringati HUT Bhayangkara, Pesan Jokowi ke Polri: Keselamatan Rakyat adalah yang Utama

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dengan tegas agar Polri mengutamakan keselamatan rakyat dalam melakukan penindakan hukum. Ia juga memerintahkan Polri untuk mengutamakan tindakan persuasif dan humanis. Hal itu diungkapkan Jokowi saat menjadi inspektur upacara di perayaan HUT Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/20).

    “Perlu saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama. Keselamatan rakyat merupakan hak tertinggi, lakukan secara persuasif dan humanis,” ujar Jokowi, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

    Meski begitu, arahan Jokowi itu bukan berarti meminta Polri menjadi lebih lunak. Jokowi mengatakan Polri tetap harus tegas, serta menjaga profesionalitas sebagai penegak hukum yang mengutamakan keselamatan rakyat.

    Baca juga : Kata Pengamat, Berikut Sejumlah Nama Menteri Jokowi yang Layak Diganti

    “Tetap waspada, cepat tanggap, dan tegas dalam menangani pelanggaran hukum dengan menjaga profesional serta kepercayaan rakyat,” tutur pria asal Solo itu.

    Kemudian Jokowi meminta Polri ikut serta secara aktif dalam upaya penanggulangan dan dampak pandemi virus Corona (Covid-19) yang dilakukan Pemerintah.

    Di antaranya, kata Jokowi, jajaran kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek mesti turut memberikan bimbingan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, ikut mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19.

    Baca juga : Jokowi Senang, Sejumlah Pabrik China, Korea dan Jepang Positif Pindah ke Indonesia

    Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan ada 921 kekerasan dan pelanggaran HAM yang diduga melibatkan kepolisian sepanjang Juli 2019 hingga Juni 2020. Dari peristiwa itu, sebanyak 1.627 orang luka-luka dan 304 orang tewas.

    “Selama satu tahun periode Juli 2019 hingga Juni 2020, ada 921 peristiwa kekerasan oleh pihak kepolisian,” ungkap peneliti KontraS, Rivanlee Anandar dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (30/6/20).

    Rivan pun menyoroti dugaan pembungkaman kebebasan sipil sepanjang Juli 2019-Juni 2020. Sebab, ia menyatakan terdapat 281 peristiwa dengan 669 korban luka-luka, 3 orang tewas, serta ribuan orang ditangkap saat hendak menyuarakan pendapatnya ke publik.

    Baca juga : Kecewa Anies Langgar Janji Kampanye, Relawan Minta Segera Batalkan Izin Reklamasi Ancol

    Ia melanjutkan, dugaan pembungkaman kebebasan sipil ini antara lain pelarangan aksi sebanyak 24 peristiwa, pembubaran paksa dan bentrokan sebanyak 125 peristiwa, penembakan gas air mata 11 peristiwa, dan penangkapan sewenang-wenang 121 peristiwa.

    “Angka itu tinggi sekali pada 2019 sebelum memasuki masa pandemi Covid-19. Kami bisa ingat, September 2019 ada aksi Reformasi Dikorupsi, juga di Agustus ada aksi menentang rasisme oleh orang asli Papua,” terangnya.