Tag: Hal Aneh

  • Tak Kunjung Diberi Cucu, Orang Tua di India Tuntut Anaknya 9,5 Miliar Rupiah

    Tak Kunjung Diberi Cucu, Orang Tua di India Tuntut Anaknya 9,5 Miliar Rupiah

    TIKTAK.ID – Pasangan suami istri di Negara Bagian Uttarakhand, India utara, menuntut putra tunggal mereka dan istrinya karena tidak segera memberi mereka cucu setelah enam tahun pernikahannya.

    Sanjeev dan Sadhana Prasad, 61 dan 57, mengatakan mereka menguras habis isi tabungan mereka untuk membesarkan putra tunggalnya Shrey Sagar, 35 tahun, bahkan membiayai pelatihan pilotnya serta pesta pernikahan yang sangat mewah, seperti yang dilansir BBC, Jumat (13/5/22).

    Karena itu, kini mereka menuntut kompensasi senilai hampir $650.000 atau senilai sekitar 9.5 miliar rupiah jika anaknya tak juga melahirkan cucu bagi mereka dalam waktu satu tahun.

    Shrey Sagar dan istrinya, Shubhangi Sinha, 31 tahun, tampaknya tidak berkomentar atas tuntutan orang tuanya itu.

    Gugatan yang sangat tidak biasa ini diajukan dengan alasan “pelecehan mental”.

    Prasad mengatakan dia telah menghabiskan semua tabungannya untuk putranya, mengirimnya ke Amerika Serikat pada 2006 untuk membiayai pelatihan pilot dengan ongkos $65.000 atau sekitar 950 juta rupiah.

    Ia kembali ke India pada 2007, namun kehilangan pekerjaannya dan keluarganya harus mendukungnya secara finansial selama lebih dari dua tahun, seperti yang dikutip dari Times of India.

    Sang Putra, Shrey Sagar, akhirnya mendapatkan pekerjaan sebagai pilot. Orang tuanya mengatakan mereka mengatur pernikahannya dengan Shubhangi Sinha, pada 2016, dengan harapan mereka akan memiliki “cucu untuk dapat menemaninya bermain” selama masa pensiun mereka.

    Orang tua Shrey mengatakan mereka membayar pesta resepsi pernikahan anaknya di hotel bintang lima, dengan hadiah mobil mewah senilai $80.000 atau sekitar 1.1 miliar rupiah dan bulan madu di luar negeri.

    “Putra saya telah menikah selama enam tahun tetapi mereka masih belum merencanakan untuk memiliki bayi,” kata Prasad. “Setidaknya jika kita memiliki cucu, maka bisa untuk menghabiskan waktu bersama, rasa sakit kita akan tertahankan.”

    Pengacara pasangan itu, AK Srivastava, mengatakan kepada The National bahwa pasangan itu meminta uang gugatan itu dengan alasan “karena kekejaman mental”.

    “Adalah impian setiap orang tua untuk menjadi kakek-nenek. Mereka telah menunggu bertahun-tahun untuk menjadi kakek-nenek.”

    Petisi pasangan itu, yang diajukan di Haridwar, diperkirakan akan disidangkan di pengadilan pada 17 Mei. Putra mereka dan istrinya tampaknya tidak memberikan komentar terkait tuntutan tersebut.

  • 7 Hal yang dilarang di Indonesia, Tapi Diperbolehkan di Negara Lain

    7 Hal yang dilarang di Indonesia, Tapi Diperbolehkan di Negara Lain

    Di berbagai negara pastinya memiliki kebijakan yang berbeda. Sudah menjadi hal wajar apabila terdapat perbedaan di setiap wilayah. Bahkan dalam peribahasa sudah disebutkan bahwa lain ladang lain belalang lain lubuk lain ikannya.
    Salah sau contohnya adalah di Indonesia. Hal tabu di Indonesia bisa saja bukan menjadi masalah yang besar ketika berada di daerah lain, atau mungkin juga sebaliknya. Kemudian dibawah ini akan membahas tentang 7 hal yang dilarang atau aneh, namun di negara lain diperbolehkan.

    1. Meninggalkan Stroller Bayi di Tempat Umum, Denmark
    Di Indonesia, kasus pencurian masih menjadi kejahatan yang masih sering terjadi. Sehingga, tidak sedikit dari orang tua bayi memilih untuk menjaga anak mereka di rumah. Atau paling tidak menitipkannya ke kerabat terdekat.
    Kemudian meninggalkan anak kecil di tempat umum sudah pasti memiliki resiko yang besar. Bahkan pihak keluarga atau petugas mengecam hal tersebut. Namun tidak dengan di Denmark.
    Di sana, meninggalkan bayi di tempat umum ketika orang tua berbelanja atau lainnya menjadi hal yang lumrah. Bahkan mereka bebas meninggalkan stroller bayi di tempat umum tanpa terkena teguran dari pengguna jalan.

    2. Menikah dengan Anjing, India
    Ketika kamu akan melakukan sebuah resepsi pernikahan, maka kamu harus mempersiapkan segala cara agar pernikahan tersebut diakui secara hukum dan agama. Salah satunya adalah berusia minimal 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. Selain itu, menikah dengan sesama jenis kelamin juga masih dilarang di Indonesia.
    Namun beda halnya dengan di India. Bahkan di sana bisa menikah dengan hewan apapun yang diinginkan. Terlebih lagi, pernikahan tersebut bisa dicatat dalam catatan sipil. Kebanyakan, di India hewan yang sering menjadi pasangan pernikahan adalah anjing.
    Bahkan pernikahan dengan hewan di India dilakukan dengan pesta yang mewah, sama halnya pernikahan yang dilakukan oleh manusia.

    3. Jalan-jalan dengan telanjang, Spanyol
    Di Indonesia, berada di tempat umum tanpa menggunakan pakaian dinilai sama sekali tidak sopan. Bahkan kamu bisa dituntut oleh Undang-Undang Pornografi.
    Berbeda dengan di Spanyol, Konstitusi Spanyol telah memberi izin kepada penduduknya untuk jalan-jalan dengan telanjang sejak tahun 1978. Bahkan itu menjadi salah satu Hak Asasi Manusia di sana.

    4. Menjadi tokoh fiksi dalam sensus, Rusia
    Di Indonesia, pada saat di sensus maka penduduk harus mengisi formulir di form yang telah disediakan saja. Kemudian mengisi formulir dengan hal fiksi sangat dilarang oleh pemerintah Indonesia.
    Namun beda cerita dengan di Rusia. Di negara tersebut, orang mengisi diri sendiri dengan karakter fiksi yang diinginkannya. Kebanyakan mereka menggnakan etnis atau ras yang dimilikinya.

    5. Mencuri karya seni, Belanda
    Terdapat sebuah kebijakan yang cukup lucu di Belanda, yakni Undang-Undang Pembatasan dalam Pencurian Properti. Dalam undang-undang tersebut, apabila yang dicuri adalah karya seni, maka barang tersebut bisa menjadi haknya setelah ditemukan setelah 20-30 tahun mendatang.
    Namun, jangan sampai melakukan hal tersebut di Indonesia. Sebab, setiap dalam bentuk pencurian akan langsung ditindaklanjuti oleh kepolisia. Bahkan, karya seni memiliki harga yang cukup tinggi di Indonesia.

    6. Meminta tolong pemerintah untuk menyuntikkan Heroin, Kanada
    Jika kami berada di Kanada, kami bisa menemukan gedung pemerintahan yang bisa dijadikan sebagai tempat resmi untuk mengonsumsi heroin. Bahkan mereka bisa meminta bantuan tenaga medis profesional. Gedung tersebut bernama InSite dan menyediiakan 12 bilik injeksi serta lengkap dengan peralatannya.
    Sedangkan di Indonesia, pecandu narkoba akan langsung ditangkap oleh pihak berwajib. Bahkan bisa dimasuukan ke dalam penjara.

    7. Menjual Ginjal, Iran
    Di Iran, penjualan ginjal sudah dianggap legal oleh pemerintah dan bukan menjadi hal yang tabu. Bahkan cara penjualannya juga tergolong nyleneh. Penjual akan memasang poster dengan warna yang cerah di sekitaran tengah kota. Mereka juga mencantumkan alamat, nomor telepon, golongan darah, dan hasil tes yang membuktikan bahwa ginjalnya sehat. Namun beda halnya dengan di Indonesia, kamu hanya bisa menemukan donor darah di rumah sakit yang berwenang saja. Bahkan, ketika ada orang yang berniat menjual ginjal saja sudah dianggap aneh.