Tag: Ditjen Pajak

  • Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen

    Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen

    TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menyita sejumlah dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), dan uang tunai, ketika menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta Selatan, pada Selasa (13/1/26).

    Penggeledahan tersebut berpusat di Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

    Adapun beberapa barang bukti itu disita karena penyidik menduga ada keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak pada DJP Kementerian Keuangan periode 2021-2026 yang sedang diusut.

    Baca juga : Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Perlindungan Jemaah Haji dari Unsur Polisi-TNI

    “Dalam kegiatan penggeledahan pada hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik, di mana dokumen dan Barang Bukti Elektronik itu diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo lewat keterangan video, pada Selasa (13/1/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

    “Penyidik juga sudah mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” imbuh Budi.

    Budi menyebut penyidik bakal menghitung nominal uang yang disita tersebut.

    Baca juga : Bakal Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Kasihan dengan Fungsi BNPB

    Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menggeledah KPP Madya Jakarta Utara. Saat itu KPK menyita Barang Bukti Elektronik berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV, alat komunikasi, laptop, dan media penyimpanan data terkait perkara.

    Seperti diketahui, dalam penanganan kasus yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

    Kelima tersangka itu adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin; Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar; Konsultan Pajak Abdul Karim Sahbudin; dan Staf PT Wanatiara Persada (WP) Edy Yulianto.

    Baca juga : Prabowo Klaim Tidak Impor Beras Selama 2025

    Para tersangka telah ditahan untuk waktu 20 hari pertama, terhitung sejak 11 Januari hingga 30 Januari 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.

    Abdul Karim dan Edy Yulianto sendiri disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Sementara Dwi Budi, Agus, dan Askob Bahtiar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B UU Tipikor atau Pasal 606 ayat (2) KUHP juncto Pasal 20 KUHP.

  • Sri Mulyani Bersih-bersih Ditjen Pajak, Megawati: Saya Dukung 100 persen

    Sri Mulyani Bersih-bersih Ditjen Pajak, Megawati: Saya Dukung 100 persen

    TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengaku mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani melakukan bersih-bersih di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terutama di internal Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Langkah Menkeu tersebut dinilai tepat untuk perbaikan pengelolaan pajak negara dan untuk menjaga kepercayaan publik.

    Megawati mengatakan sangat memalukan kalau ada pejabat atau petugas pajak, namun tidak taat pajak atau hidup memamerkan kemewahan.

    “Saya 100% mendukung beliau, Bu Sri Mulyani, terkait masalah yang sangat memalukan di bidang keuangan, di bidang pajak,” ujar Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut di Kantor Pusat BRIN, Jakarta, pada Rabu (1/3/23), seperti dilansir Sindonews.com.

    Baca juga : Presidium KAHMI Soal Prabowo: Memang Bolak-balik Kalah Tapi Prinsip Pendekar

    Kemudian Presiden ke-5 RI ini menyebut setiap warga negara berhak memperoleh manfaat yang adil dari hasil pengelolaan pajak. Oleh sebab itu, Megawati mendukung Sri Mulyani melakukan bersih-bersih Ditjen Pajak dari oknum yang bermain dan atau menyalahgunakan wewenang.

    “Mengutip konstitusi, buat saya itu berharga sekali, karena setiap warga negara memiliki hak, tidak laki-perempuan, tidak miskin-kaya, punya hak yang sama kalau benar mau. Saya sih mintanya terjadi pembersihan lah untuk Republik ini,” tegas Megawati.

    “Saya melihat sendiri, di kalangan birokrat itu gimana, untuk apa Indonesia merdeka jika rakyatnya sendiri, birokratnya sendiri, sudah lah,” imbuh Megawati prihatin sampai tak mampu menuntaskan ucapannya.

    Baca juga : Rocky Gerung Orasi Saat Demo Tolak UU Ciptaker: Aturan Paling Busuk di Asia Pasifik

    Seperti diketahui, kini pegawai Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan tengah disorot masyarakat. Hal itu merupakan imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D di Jakarta Selatan.

    Penganiayaan tersebut membuat D luka parah sampai masuk ICU. Peristiwa tersebut lantas viral di media sosial dan sorotan masyarakat merembet hingga ke gaya hidup mewah Mario Dandy yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

    Akibat masalah tersebut, Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya. Dia juga memerintahkan Inspektur Jenderal Kemenkeu agar melakukan penyelidikan, khususnya mengenai harta yang bersangkutan yang berjumlah fantastis.

    Baca juga : Diisukan Tak Akan Lanjutkan Program Jokowi, NasDem: Anies Akan Lanjutkan IKN

    Tidak hanya itu, Sri Mulyani menginstruksikan pembubaran klub moge Blasting Rijder DJP, komunitas moge yang beranggotakan pegawai Ditjen Pajak. Dirjen Pajak Suryo Utomo sendiri termasuk dalam anggota klub moge ini.

    Sri Mulyani juga meminta Dirjen Pajak agar membeberkan jumlah harta kekayaannya kepada publik dan asal usulnya.

  • Ditemukan 142 Anak dan Cucu Perusahaan Pertamina, Erick Thohir Perintahkan Ahok Bongkar Satu-Persatu

    Ditemukan 142 Anak dan Cucu Perusahaan Pertamina, Erick Thohir Perintahkan Ahok Bongkar Satu-Persatu

    TIKTAK.ID – Menteri BUMN Erick Thohir menginstruksikan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membongkar dan mengecek secara rinci 142 anak usaha PT Pertamina (Persero). Ahok diberikan tenggat waktu sebulan untuk menyelesaikan tugas tersebut.

    Erick mengatakan, Ahok sudah harus melaporkan data rinci 142 anak usaha Pertamina itu kepadanya pada Januari mendatang. Data-data tersebut dibutuhkan karena Erick tidak mengetahui bidang apa saja yang dikerjakan anak usaha Pertamina.

    Baca juga: Ahok Yakin Mampu Angkat Pertamina Jadi Perusahaan Kelas Dunia

    “Untuk Komut dan Direksi, di rapat Januari saya minta mapping 142 perusahaan ini, usahanya apa? Dan bagaimana kesehatan perusahaannya?” ujar Erick di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, seperti dilansir Detik.com, Jumat (13/12/19).

    Erick mengaku menemukan 142 anak usaha itu ketika menggelar rapat perdana dengan Ahok dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Ia pun menegaskan bahwa anak usaha yang hanya diisi oleh oknum dan menggerogoti Pertamina akan ia sikat.

    Baca juga: Jokowi Tugasi Ahok Kawal Pembangunan Kilang Minyak Baru yang 34 Tahun Gagal Dibangun Pertamina

    Erick sendiri belum mengetahui bidang apa saja yang dikerjakan ratusan anak usaha Pertamina itu. Untuk itu, ia sangat menanti laporan dari Ahok dan Nicke.

    Sementara Nicke mengaku akan merampingkan 142 anak perusahaan tersebut. Ia menjelaskan, perampingan akan dilakukan dengan cara holding atau penggabungan bagi perusahaan yang memiliki core bisnis sama. Ia mengklaim cara itu sesuai dengan arahan Erick.

    Baca juga: Ahok Optimis Pertamina Mampu Produksi Biofuel 100%

    “Dari Kementerian BUMN sudah ada program untuk bidang usaha sejenis, kemudian dijadikan satu holding, kita akan ikuti dalam hal tersebut,” terang Nicke di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/19).

    Namun, kata Nicke, anak dan cucu perusahaan yang terbukti tidak sesuai dengan core bisnis Pertamina akan dievaluasi lebih dalam. Ia mengaku tidak akan langsung menutup anak dan cucu perusahaan tersebut. Ia melanjutkan, 142 anak dan cucu perusahaan Pertamina paling banyak bergerak di bidang hulu.

    Baca juga: Baru Saja Jadi Bos Pertamina, Ahok Sudah Bikin Masalah Gara-gara Pernyataannya