Tag: Bea Cukai

  • Bea Cukai Tahan Kontainer Senjata Militer AS, Andika Perkasa Turun Tangan

    Bea Cukai Tahan Kontainer Senjata Militer AS, Andika Perkasa Turun Tangan

    TIKTAK.ID – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan bahwa terdapat kesalahan komunikasi terkait penahanan senjata oleh Bea Cukai di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, pada Jumat kemarin. Andika mengatakan senjata itu milik militer Amerika Serikat yang bakal dipakai untuk latihan bersama Garuda Shield dengan TNI.

    “Yang kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung adalah miss. Namun bukan sesuatu yang jadi ilegal, itu yang kami klarifikasi,” ujar Andika di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/22), seperti dilansir Tempo.co.

    Untuk diketahui, Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Lampung, dikabarkan telah menyegel 1 kontainer berisi senjata yang tidak dilengkapi dokumen impor. Kontainer tersebut dimasukkan oleh PT JT Square.

    Baca juga : Nama Ahok Diseret dalam Kasus Brigadir J, Pengacaranya Beri Peringatan

    Andika menyebut pihaknya telah mengeluarkan Security Clearance terkait kontainer itu. Dia menilai hal itu adalah kewenangannya terhadap personil, material, sampai penerbangan dari militer asing. Dia melanjutkan, ini serupa dengan kewenangan lain yang dimiliki Kementerian Luar Negeri dengan Diplomatic Clearance dan Kementerian Perhubungan dengan Flight Clearance.

    Andika mengaku bakal mengeluarkan Security Clearance saat perwakilan militer negara asing di Indonesia mengirim surat nota diplomatik ke Panglima TNI untuk melaporkan sekaligus mengisi formulir bersama Clearance Approval for Indonesia Territory (CAIT). Dia menyatakan mekanisme ini sudah lama berlangsung.

    Lebih lanjut, Andika menegaskan untuk kejadian di Lampung, terjadi kesalahan komunikasi antara perwakilan negara asing yang membuat surat dengan satuan yang bertugas untuk memproses permohonan itu. Padahal, Andika mengklaim latihan gabungan ini telah direncakan sejak tahun lalu.

    Baca juga : Pengacara Beberkan Kemungkinan Dukungan Habib Rizieq ke Prabowo di Pilpres 2024

    Kemudian Andika sudah mengonfirmasi ke perwakilan militer Amerika Serikat, kalau perangkat tersebut benar material yang ingin mereka bawa dalam latihan Garuda Shield sehingga dia telah mengeluarkan surat persetujuan. Bahkan untuk pengiriman material yang tidak terjadwal sekalipun, Andika menganggap tetap dapat diizinkan masuk ke Indonesia asal sudah diverifikasi.

    “Jadi proses kemarin itu ada miss di bawah. Segera kami konfirmasi ke perwakilan militer Amerika Serikat di kantor atase pertahanan, terutama Office of Defense Cooperation, ya sudah clear,” terang Andika.

  • Usai Tangkap Pemilik PS Store, Bea Cukai Selidiki Toko Ponsel Ilegal Serupa

    Usai Tangkap Pemilik PS Store, Bea Cukai Selidiki Toko Ponsel Ilegal Serupa

    TIKTAK.ID – Bea Cukai Kanwil Jakarta diketahui menangkap pemilik toko ponsel PS Store, Putra Siregar, dengan dugaan menjual smartphone ilegal. Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie, menyatakan Bea Cukai masih akan menyelidiki toko ponsel ilegal lainnya yang serupa PS Store.

    Ia menyebut saat ini pihaknya tengah menelusuri toko-toko lain yang menjual beragam barang non-resmi ini. Namun, ia tidak mengungkapkan lebih detail, berikut jumlah toko yang tengah ditelusuri.

    “Saat ini kami sedang mendalami (toko lain). Nanti (akan) diungkap,” ujar Ricky, seperti dilansir KompasTekno, Rabu (29/7/20).

    Ricky mengimbau para pelaku usaha, terutama penjual smartphone, untuk melakukan kegiatan perdagangan dengan cara yang sehat. Menurutnya, hal itu untuk menghindari kerugian yang dialami Pemerintah, dan juga masyarakat yang membeli smartphone itu sendiri.

    “Pada prinsipnya, upaya dari Bea Cukai ini (dilakukan) dalam rangka memberikan pembelajaran kepada para pelaku usaha untuk berbisnis secara legal. Sehingga hal itu tidak merugikan masyarakat,” tutur Ricky.

    Namun ia mengaku pihak Bea Cukai belum bisa mengidentifikasi apakah ratusan smartphone yang disita tersebut merupakan barang bekas (second), impor ilegal (Black Market/BM), rekondisi, atau refurbished. Pasalnya, kata Ricky, hal tersebut butuh pengujian lebih lanjut dan sejatinya bukan merupakan ranah Bea Cukai.

    “Kalau masalah fisik barangnya, harus memerlukan pengujian lebih lanjut, karena kami tidak memiliki keahlian untuk menentukkan, sudah ada ahlinya,” ucap Ricky.

    Seperti diketahui, pemilik toko ponsel PS Store, Putra Siregar (PS), diciduk oleh penyidik Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana kepabeanan terkait temuan ratusan ponsel ilegal yang diperjualbelikan.

    Sebelum proses penangkapan, pihak Bea Cukai mengklaim sempat melakukan proses penyidikan terlebih dahulu selama kurang lebih tiga tahun, tepatnya sejak 2017. Proses penyidikan tersebut berawal dari sejumlah laporan yang masuk terkait PS Store kala itu.

    Kini Bea Cukai telah mengamankan barang bukti berupa 190 smartphone, uang senilai Rp61,3 juta, dan sejumlah aset milik PS lainnya. Kemudian seluruh bukti itu pun telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan PS ditetapkan sebagai tersangka.