Tag: Bahan Pokok

  • Jokowi Bikin Aturan Baru, 11 Bahan Pokok Ini Akan ‘Dikuasai’ Negara

    Jokowi Bikin Aturan Baru, 11 Bahan Pokok Ini Akan ‘Dikuasai’ Negara

    TIKTAK.ID – Pemerintah diketahui bakal menguasai pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran 11 bahan pangan pokok demi mengantisipasi krisis pangan, lonjakan harga, dan masalah lainnya.

    Penguasaan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 125 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Dalam beleid yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober lalu itu, 11 bahan pangan tersebut adalah beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.

    Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah atas 11 bahan pokok itu bakal dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan pada beras, jagung dan kedelai.

    Baca juga : Tegaskan Siap Dampingi Anies di Pilpres 2024, AHY: Kami Ingin Menang

    “Selain jenis pangan pokok tertentu sebagaimana dimaksud, Presiden bisa menetapkan jenis pangan pokok tertentu lainnya sebagai cadangan pangan Pemerintah,” ungkap Jokowi, seperti dikutip CNNIndonesia.com dari aturan tersebut, Kamis (27/10/22).

    Kemudian terkait jumlah cadangan pangan Pemerintah yang akan dilakukan, Jokowi menyatakan bakal ditetapkan oleh Kepala Badan yang bertanggung jawab untuk itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi menteri dan lembaga terkait dengan mempertimbangkan 4 faktor.

    Keempat faktor itu yakni produksi pangan pokok tertentu secara nasional, penanggulangan keadaan darurat dan kerawanan pangan, pengendalian dan stabilisasi harga dan pasokan pangan pokok tertentu pada tingkat produsen dan konsumen, pelaksanaan perjanjian internasional dan bantuan pangan kerja sama internasional, serta angka kecukupan gizi yang dianjurkan.

    Baca juga : Soal Sanksi PDIP ke Ganjar dan FX Rudy, Apa Maksud Megawati?

    Untuk pengadaan cadangan pangan tersebut, Jokowi mengatur nantinya dilakukan lewat pembelian produksi dalam negeri, termasuk pembelian dari stok komersial Perum Bulog atau BUMN pangan yang mengacu pada harga acuan pembelian atau HPP yang ditetapkan oleh Kepala Badan.

    “Dalam hal rata-rata harga pasar setempat di tingkat produsen di bawah harga acuan pembelian atau HPP, dilakukan pembelian dengan mengacu kepada harga acuan pembelian atau HPP,” jelasnya.

    Dalam Perpres itu, Jokowi menyebut cadangan pangan dipersiapkan Pemerintah demi menanggulangi krisis dan gejolak harga pangan, bencana alam, dan bencana sosial atau keadaan darurat.

    Baca juga : Puan Bebas dari Sanksi PDIP karena Dianggap Tak Terkait Dewan Kolonel, Kok Bisa?

    Dalam menyediakan cadangan pangan Pemerintah, Jokowi melalui Perpres mengatur kalau Pemerintah akan menugaskan Bulog atau BUMN pangan. Semua sumber pendanaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan cadangan itu bakal diambilkan dari dana APBN dan sumber pendanaan lain yang sah serta tidak mengikat.

  • Beberapa Menteri Kena Semprot Jokowi: Ini yang Untung Siapa? Harus Dicari dan Ditindak!

    Beberapa Menteri Kena Semprot Jokowi: Ini yang Untung Siapa? Harus Dicari dan Ditindak!

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran dengan harga gula dan beras yang tak kunjung turun sejak beberapa bulan terakhir. Sejak awal Ramadan, Jokowi sudah mendapat laporan sejumlah bahan pokok seperti beras dan gula dalam dua bulan terakhir harganya terus melambung hingga Rp19.000 per kilogram (kg).

    “Saya nggak tau, apakah Kementerian Perdagangan sudah mengecek ke lapangan atau belum, karena harga gula masih di kisaran Rp19.000 per kg,” ujar Jokowi, seperti dilansir Wartaekonomi.co.id.

    Jokowi juga menyorot harga beras di pasar yang malah mengalami kenaikan 0,4 persen di saat harga gabah kering di level petani turun 5 persen. Padahal, idealnya penurunan harga gabah kering giling akan diikuti pula oleh penurunan harga beras di pasar.
    Baca juga : Gara-gara Bagikan Sembako di TPA Bantargebang, Tagar #GoodbyeSandiagaUno Jadi Trending Topic

    “Ini ada apa, tolong lapangannya dicek betul, ini pasti ada masalah. Petani nggak dapat untung, harga beras naik, masyarakat dirugikan, ini yang untung siapa? Harus dicari dan perlu ditindak,” perintah Jokowi kepada Kementerian terkait pangan dan distribusinya.

    Selain itu, dalam kondisi pandemi virus Corona di seluruh dunia, Jokowi juga mengkhawatirkan prediksi dari Food and Agriculture Organization (FAO) tentang potensi adanya krisis pangan. Ia pun kembali mengingatkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk menjaga stok bahan pangan.

    Jokowi kemudian menginstruksikan para menterinya melakukan hitungan cepat atas kebutuhan bahan pokok setiap provinsi. Hal itu untuk mengetahui mana provinsi yang surplus, serta mana provinsi yang mengalami defisit dan berapa produksinya.

    Baca juga : Telak, Fadli Zon Kritisi Logo Bantuan Presiden, Yunarto Wijaya Balas Tunjukkan Foto Prabowo

    “Semuanya harus kita hitung, transportasi dan distribusi pangan antarprovinsi, antarwilayah, antarpulau juga tidak boleh terganggu agar pangan di daerah yang surplus bisa terdistribusi ke daerah yang defisit,” terang mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

    Sementara itu, untuk mengatasi tingginya harga gula, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa Pemerintah sudah melakukan pengadaan gula konsumsi dari pengalihan gula rafinasi yang selama ini banyak dipakai oleh industri.

    “Gula rafinasi sudah dialihkan 191.762 ton, dan ini adalah masalah repackaging dan izin peredaran, sehingga akan ada 182.762 yang akan masuk ke pasar,” ucap Airlangga.

    Baca juga : Makin Rajin Kritik Pemerintah, Benarkah PDIP Bakal Tinggalkan Jokowi di Tengah Gelanggang?

    “Perum Bulog sudah mengontrak 51.300 ton. Diharapkan dari jumlah tersebut ada 21.000 ton dari impor dan 29.000 dari pabrik gula dalam negeri,” imbuhnya.