TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Simak Cara Daftar, Syarat, dan Biaya Twitter Blue

Simak Cara Daftar, Syarat, dan Biaya Twitter Blue

By Alfan Mahardika
16 Februari 2023
425
0
Simak Cara Daftar, Syarat, dan Biaya Twitter Blue

TIKTAK.ID – Twitter Blue telah resmi meluncur di Indonesia. Dengan adanya layanan Twitter premium ini, pengguna dapat mengakses beragam fitur eksklusif dan pengalaman berbeda dari Twitter “reguler”.

Selain itu, pengguna yang berlangganan Twitter Blue bakal memperoleh fitur tambahan, salah satunya batasan karakter twit pengguna. Bila pada Twitter “reguler” pengguna hanya dapat mencuit maksimal 280 karakter, Twitter Blue memungkinkan pengguna lebih leluasa hingga 4.000 karakter.

Terdapat pula beragam fitur lainnya yang dapat diakses oleh pengguna Twitter Blue. Di antaranya Edit Tweet, folder bookmark, gambar profil NFT, tema khusus, navigasi khusus, dan pengunggahan video dengan kualitas 1080p. Tak hanya itu, tersedia juga ikon aplikasi khusus, tab spaces, artikel teratas, membatalkan tweet, reader mode, tayangan iklan yang lebih sedikit, serta prioritas percakapan.

Untuk fitur Edit Tweet, pengguna bisa melakukan perubahan pada twit yang telah diunggah. Pengguna diberikan waktu 30 menit untuk mengedit, melakukan pembaruan, hingga menyusun ulang twit yang sudah diunggah.

Jika Anda tertarik, bisa berlangganan lewat ponsel maupun Twitter web. Di Indonesia sendiri, Twitter Blue versi web dipatok dengan harga Rp120.000 per bulan, atau Rp1,25 juta per tahun. Sementara pengguna Android dan iOS dikenakan harga Rp165.000 per bulan.

Seperti dilansir Kompas.com, berikut ini cara mendaftar Twitter Blue:

  1. Buka akun Twitter Anda di twitter.com, lalu login memakai username/e-mail dan password akun Twitter.
  2. Menuju ke panel menu sebelah kiri. Klik “Twitter Blue” klik “Subscribe”.
  3. Anda akan diarahkan pada metode pembayaran. Jika lewat web, maka pembayaran hanya tersedia dengan menggunakan kartu kredit. Sedangkan pengguna mobile memiliki metode pembayaran yang bervariasi, seperti melalui e-wallet.
  4. Usai konfirmasi pembayaran, Anda pun sudah berlangganan Twitter Blue.

Namun ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Twitter Blue, yaitu pengguna harus punya akun yang berumur lebih dari 90 hari. Kemudian bagi akun-akun yang tidak aktif, akun yang profilnya diperbarui, atau akun yang tidak terverifikasi nomor ponsel maka tak dapat berlangganan Twitter Blue.

Tagsfitur baru twittertwitterTwitter Blue

Related articles More from author

  • Benarkah Eminem Meninggal Hingga #RIPEminem Trending Topic di Twitter?
    Selebriti

    Benarkah Eminem Meninggal Hingga #RIPEminem Trending Topic di Twitter?

    21 Agustus 2020
    By
  • Elon Musk: Twitter Akan Berbagi Pendapatan Iklan dengan Kreator
    Teknologi

    Elon Musk: Twitter Akan Berbagi Pendapatan Iklan dengan Kreator

    6 Februari 2023
    By Alfan Mahardika
  • Instagram Segera Luncurkan Pesaing Twitter
    Teknologi

    Instagram Segera Luncurkan Pesaing Twitter

    25 Mei 2023
    By Alfan Mahardika
  • TIKTAK.ID - Cuitan Akun Twitternya Viral, Benarkah Gerindra Dukung LGBT?
    Nasional

    Cuitan Akun Twitternya Viral, Benarkah Partai Prabowo Subianto Dukung LGBT?

    30 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Teknologi

    Twitter Umumkan Fitur Ticketed Spaces, Kreator Bisa Cuan

    4 September 2021
    By Alfan Mahardika
  • Perangi Informasi Sesat, Twitter Perluas Uji Coba Fitur Birdwatch
    Teknologi

    Perangi Informasi Sesat, Twitter Perluas Uji Coba Fitur Birdwatch

    12 Maret 2022
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Uni Eropa Terbelah Soal Larangan Impor Minyak dan Gas dari Rusia
    Internasional

    Uni Eropa Terbelah Soal Larangan Impor Minyak dan Gas dari Rusia

  • Siti Haniatunnisa Ketua Dewan Pengawas Syariah
    Viral

    Sah, Jabatan Ma’ruf Amin di Dewan Pengawas Syariah Muamalat ‘Diwarisi’ Anaknya Sendiri

  • Fakta Black Box, Tahan Api 1000 Derajat Celcius
    Teknologi

    Fakta Black Box, Tahan Api 1000 Derajat Celcius

  • Isu Rombak Kabinet Menguat, Hasil Pertemuan Jokowi-Megawati?
    Nasional

    Isu Rombak Kabinet Menguat, Hasil Pertemuan Jokowi-Megawati?

  • Alasan Cak Imin Pede Nyapres, Meski Hasil Survei Tak Moncer
    Nasional

    Alasan Cak Imin Pede Nyapres, Meski Hasil Survei Tak Moncer

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.