TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polisi Ditahan atas Dugaan Bunuh Sesama Anggota Polisi

Polisi Ditahan atas Dugaan Bunuh Sesama Anggota Polisi

By Johan Arif
19 Oktober 2026
0
0
Polisi Ditahan atas Dugaan Bunuh Sesama Anggota Polisi

Contents

  • 1. Polisi Ditahan atas Dugaan Bunuh Sesama Anggota Polisi
    • 1.1. Penyidik Masih Mendalami Rangkaian Peristiwa
    • 1.2. Identitas Korban dan Pelaku
    • 1.3. Kuasa Hukum Korban Minta Kasus Dibuka Seterang-terangnya
    • 1.4. Pembunuhan Berencana: Tindak Pidana Berat
    • 1.5. Penyidikan Masih Berlanjut

Polisi Ditahan atas Dugaan Bunuh Sesama Anggota Polisi

Polda Metro Jaya memastikan tengah memproses hukum seorang anggota berinisial AR yang diduga membunuh sesama anggota Polri berinisial LVFL. Tersangka kini menjalani penahanan sekaligus pemeriksaan lanjutan, dengan penanganan perkara yang dilakukan langsung oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Peristiwa ini bermula dari penembakan yang menewaskan korban di lingkungan markas kepolisian di Tangerang Selatan.

Penyidik Masih Mendalami Rangkaian Peristiwa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budhi Hermanto, melalui keterangan tertulis pada Minggu (18/10) menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung. Penyidik terus menelusuri rangkaian kejadian demi mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa, sekaligus memastikan seluruh tahapan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangan yang sama, Polda Metro Jaya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara tersebut. Peristiwa tragis itu terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB.

Budhi turut berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah yang menimpa.

Identitas Korban dan Pelaku

Merujuk keterangan kuasa hukum keluarga, korban diketahui bernama lengkap Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri—satuan dinas polisi udara di bawah Korps Polisi Air dan Udara. Adapun pelaku dugaan pembunuhan disebut bernama Bharada Andika Rahmadani, yang notabene merupakan junior dari korban.

Motif pasti peristiwa ini hingga kini belum diumumkan secara resmi oleh kepolisian.

Kuasa Hukum Korban Minta Kasus Dibuka Seterang-terangnya

Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menegaskan harapan agar kepolisian membeberkan perkara ini secara terbuka. Ia menekankan pentingnya pengungkapan siapa saja pelakunya, termasuk motivasi yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.

Menurut Petrus, peristiwa ini mengarah pada pembunuhan berencana dan berpeluang tidak dikerjakan oleh satu orang saja. Ia pun menyampaikan informasi yang diterimanya bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, meliputi senjata tajam berupa sangkur dan senjata api.

Atas dasar itu, ia meminta penyidik mengungkapkan secara terang siapa saja pihak yang terlibat, serta motif di balik dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Petrus juga menyuarakan keraguannya terhadap skenario pelaku tunggal. Menurut perhitungannya, mustahil satu orang mampu mengoperasikan tiga senjata dalam waktu yang bersamaan.

Pembunuhan Berencana: Tindak Pidana Berat

Secara hukum, pembunuhan berencana tergolong tindak pidana berat dengan ancaman pidana paling tinggi dibandingkan bentuk pembunuhan lainnya. Penetapan pasal yang dijatuhkan nantinya akan bergantung pada hasil penyidikan, termasuk pembuktian unsur perencanaan serta jumlah pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Penyidikan Masih Berlanjut

Hingga keterangan resmi terakhir dirilis, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menggali keterangan serta memperdalam pembuktian. Kejelasan mengenai motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut, sebagaimana dituntut keluarga korban agar perkara ini dibuka dengan transparan.

Baca juga: kronologi kasus kriminal terkini dan berita peristiwa hukum lainnya.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Konser Amal dari Rumah Didi Kempot yang Sukses Kumpulkan Rp 5,3 Miliar Dipuji Jokowi
    NasionalSelebriti

    Konser Amal dari Rumah Didi Kempot yang Sukses Kumpulkan Rp 5,3 Miliar Dipuji Jokowi

    13 April 2020
    By
  • Elektabilitas NasDem Beda Jauh Dibanding Hasil Pemilu 2019, SMRC: Deklarasi Anies Belum Berefek
    Nasional

    Elektabilitas NasDem Beda Jauh Dibanding Hasil Pemilu 2019, SMRC: Deklarasi Anies Belum Berefek

    25 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Bicara dengan Erdogan Bahas Kondisi Terkini Palestina
    Nasional

    Jokowi Bicara dengan Erdogan Bahas Kondisi Terkini Palestina

    19 Mei 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Resmi, Jokowi Larang Warga RI Mudik Saat Wabah Corona
    Nasional

    Resmi, Jokowi Larang Warga RI Mudik Saat Wabah Corona

    21 April 2020
    By Rusli Qomar
  • Jokowi: Mau Pakai Normalisasi atau Naturalisasi Silakan, yang Penting Segera Kerjakan
    Nasional

    Jokowi: Mau Pakai Normalisasi atau Naturalisasi Silakan, yang Penting Segera Kerjakan

    18 Januari 2020
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Sempat 'Remehkan' Corona, Kini Mahfud MD Hindari Temu Langsung dan Tatap Muka
    Nasional

    Sempat ‘Remehkan’ Corona, Kini Mahfud MD Hindari Temu Langsung dan Tatap Muka

    16 Maret 2020
    By Rusli Qomar

Berita Menarik Lainnya

  • Aung San Suu Kyi Bantah Semua Tuduhan Junta Militer
    Selebriti

    Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara

  • Presiden Inter Milan Minta Pemain Ikhlas Tak Digaji Dua Bulan
    Olahraga

    Presiden Inter Milan Minta Pemain Ikhlas Tak Digaji Dua Bulan

  • Dilema Xiaomi Rilis Mi 10 di Indonesia
    Teknologi

    Dilema Xiaomi Rilis Mi 10 di Indonesia

  • Sandro Tonali Menjadi Incaran Klub Eropa
    Olahraga

    Sandro Tonali, ‘Titisan’ Andrea Pirlo yang Jadi Incaran Klub-Klub Besar Eropa

  • Kebutuhan Nutrisi Pada Balita
    Tips & Tutorial

    5 Strategi Penuhi Kebutuhan Nutrisi Balita dan Pra Sekolah

Artikel Terbaru

  • Polisi Ditahan atas Dugaan Bunuh Sesama Anggota Polisi 19 Oktober 2026
  • Profil Mohammad Ahsan: Biodata dan Karier Bulu Tangkis 18 Oktober 2026
  • Mundur dari Golkar, Walkot Makassar Maju Calon Ketua Demokrat Sulsel 18 Oktober 2026
  • Apa Itu File ZIP dan Cara Membukanya di HP dengan Mudah 18 Oktober 2026
  • Demo Terkait Biaya Hidup di Paris Diwarnai Aksi Penjarahan Toko Brand Mewah 18 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (78)
  • Keuangan (18)
  • Kuliner (1,064)
  • Nasional (7,994)
  • Olahraga (1,142)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,261)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.