TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bareskrim Bongkar 5 Merek Beras Fortifikasi Bodong, Raup Untung Rp69 M

Bareskrim Bongkar 5 Merek Beras Fortifikasi Bodong, Raup Untung Rp69 M

By Johan Arif
21 Oktober 2026
0
0
Bareskrim Bongkar 5 Merek Beras Fortifikasi Bodong, Raup Untung Rp69 M

Contents

  • 1. Bareskrim Bongkar 5 Merek Beras Fortifikasi Bodong, Raup Untung Rp69 M
    • 1.1. Dua Alat Bukti Cukup, Status Naik ke Penyidikan
    • 1.2. Lima Merek Beras Fortifikasi Tanpa Kandungan Vitamin
    • 1.3. Satu Perusahaan di Cipinang Jadi Produsen
    • 1.4. Kerugian dan Nilai Ekonomis Capai Rp69,995 Miliar
    • 1.5. Modus: Beras Medium Dikemas Ulang Jadi Beras Fortifikasi

Bareskrim Bongkar 5 Merek Beras Fortifikasi Bodong, Raup Untung Rp69 M

Bareskrim Polri mengungkap peredaran lima merek beras fortifikasi palsu yang beredar di pasaran. Kelima produk tersebut terbukti tidak memenuhi standar mutu dan kualitas yang seharusnya dipenuhi oleh beras fortifikasi.

Kasus ini kini resmi naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan alat bukti yang memadai. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian berencana menetapkan tersangka yang akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan tersebut.

Dua Alat Bukti Cukup, Status Naik ke Penyidikan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Suhasto, menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan menghasilkan temuan penting. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, keterangan ahli, serta hasil uji laboratorium berhasil mengumpulkan minimal dua alat bukti.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, keterangan ahli, hasil lab, telah ditemukan minimal dua alat bukti dan penyidik telah menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Suhasto dalam konferensi pers, Rabu (21/10).

Lima Merek Beras Fortifikasi Tanpa Kandungan Vitamin

Suhasto membeberkan daftar merek yang diduga melanggar aturan tersebut, yaitu:

  1. Idola Hijau
  2. Idola Merah
  3. Dewa Tunggal Raja Lele
  4. Cantik Manis
  5. Wijaya Kusuma

Kelima merek itu dinilai tidak memiliki kandungan vitamin tambahan, padahal hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh produk beras fortifikasi. Padahal, program fortifikasi pangan sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat Indonesia.

Pemeriksaan terhadap beras yang beredar di pasaran dilakukan oleh Satgas Pangan bekerja sama dengan Bapanas (Badan Pangan Nasional). Pengujian laboratorium diserahkan kepada PT Saraswanti Indo Genetech (SIG).

” Dilakukan pengujian laboratorium dengan hasil bahwa kelima merek tersebut mutu dan kandungan gizinya tidak sesuai dengan label pada kemasan,” tuturnya.

Satu Perusahaan di Cipinang Jadi Produsen

Hasil penelusuran mengarah pada satu perusahaan berinisial PT DTA yang beroperasi di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Perusahaan inilah yang diduga menjadi produsen kelima merek beras fortifikasi bodong tersebut.

Penyidik telah memeriksa Direktur dan Kepala Operasional PT DTA. Kedua pejabat perusahaan itu juga akan kembali dipanggil dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi yang terdiri dari Pelapor, yaitu pihak dari Bapanas RI; kemudian Direktur PT DTA dan Kepala Produksi PT DTA,” jelas Suhasto.

Kerugian dan Nilai Ekonomis Capai Rp69,995 Miliar

Dari sisi volume produksi, PT DTA diperkirakan telah memproduksi sekitar 2.500 ton beras fortifikasi selama periode April hingga Agustus 2026. Perhitungan didasarkan pada asumsi harga jual rata-rata Rp18.100 hingga Rp27.998 per kilogram.

“Nilai ekonomis produksi tersebut bisa diperkirakan mencapai Rp69,995 miliar,” ungkap Suhasto.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini, antara lain:

  • 1.194 kemasan beras dengan berat total 6.405 kilogram, dengan estimasi nilai Rp155.260.000
  • Satu lini rangkaian mesin rice milling unit dengan estimasi nilai Rp1 miliar

Modus: Beras Medium Dikemas Ulang Jadi Beras Fortifikasi

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Dery Agung Wijaya, membeberkan cara kerja perusahaan yang diduga terlibat. PT DTA membeli beras medium, lalu mengemas ulang produk tersebut agar terlihat seperti beras fortifikasi.

Ironisnya, beras medium di pasaran hanya dijual dengan harga Rp13.500 per kilogram, jauh lebih murah dibandingkan harga beras fortifikasi yang dipatok hingga Rp27.998. Selisih harga inilah yang diduga menjadi celah keuntungan ilegal bagi produsen.

Kasus ini menjadi sorotan penting karena menyangkut keamanan pangan rakyat. Masyarakat diharapkan lebih teliti dalam membeli beras fortifikasi dan memeriksa label kemasan, mengingat program pemerintah seperti beras fortifikasi untuk pangan bergizi gratis sangat bergantung pada keaslian produk yang beredar.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Kejagung Akui Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang Terkait Dugaan Korupsi MBG
    Nasional

    Kejagung Akui Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang Terkait Dugaan Korupsi MBG

    24 Juni 2026
    By Johan Arif
  • Jokowi Belum Ada Niatan Rombak Kabinet, Begini Respons PAN
    Nasional

    Jokowi Belum Ada Niatan Rombak Kabinet, Begini Respons PAN

    14 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Agar Tak Terus Timbulkan Polemik dan Langgar Konstitusi, MPR Sarankan DPR Tolak Perppu Corona dan Menggantinya dengan APBN-P
    Nasional

    Agar Tak Terus Timbulkan Polemik dan Langgar Konstitusi, MPR Sarankan DPR Tolak Perppu Corona dan Menggantinya dengan APBN-P

    18 April 2020
    By Johan Arif
  • Danantara, Mesin Baru Prabowo untuk Genjot Ekonomi RI
    Nasional

    Danantara, Mesin Baru Prabowo untuk Genjot Ekonomi RI

    23 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Sebut Kekuatan Asing Dalangi Demo Omnibus Law
    Nasional

    Prabowo Sebut Kekuatan Asing Dalangi Demo Omnibus Law

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • PSHK UII: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Cacat Logika Maka Batal Demi Hukum
    Nasional

    PSHK UII: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Cacat Logika Maka Batal Demi Hukum

    5 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Jawab Kritik Publik, Pemerintah Gerak Cepat Bangun Fasilitas Karantina di Pulau Galang
    Nasional

    Jawab Kritik Publik, Pemerintah Gerak Cepat Bangun Fasilitas Karantina di Pulau Galang

  • Benarkah Bayaran Cristiano Ronaldo 1 Jam Setara Gaji Prabowo 3 Bulan?
    NasionalOlahraga

    Benarkah Bayaran Cristiano Ronaldo 1 Jam Setara Gaji Prabowo 3 Bulan?

  • Xiaomi Bakal Segera Luncurkan Mobil Listrik
    Teknologi

    Xiaomi Bakal Segera Luncurkan Mobil Listrik

  • Dilantik Jokowi Jadi Wamenlu, Begini Profil Singkat Pahala Mansury
    Nasional

    Dilantik Jokowi Jadi Wamenlu, Begini Profil Singkat Pahala Mansury

  • Sistem Autopilot Tesla Ketahuan 'Menyerah' Saat Dioperasikan di Jalanan Macet
    Teknologi

    Sistem Autopilot Tesla Ketahuan ‘Menyerah’ Saat Dioperasikan di Jalanan Macet

Artikel Terbaru

  • Bareskrim Bongkar 5 Merek Beras Fortifikasi Bodong, Raup Untung Rp69 M 21 Oktober 2026
  • TWS ANC vs TWS Biasa: Mana yang Layak Dibeli di 2026? Panduan Lengkap 21 Oktober 2026
  • Gejala Campak pada Anak: Tanda Awal dan Cara Perawatan 21 Oktober 2026
  • Polda Metro Tegaskan Tak Ada Penangkapan Aktivis Greenpeace di HI 21 Oktober 2026
  • Cara Mengubah Ukuran Teks di HP Android dan iPhone dengan Mudah 21 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (82)
  • Keuangan (19)
  • Kuliner (1,065)
  • Nasional (8,002)
  • Olahraga (1,143)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,269)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.