TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polisi Ditahan atas Dugaan Bunuh Sesama Anggota Polisi

Polisi Ditahan atas Dugaan Bunuh Sesama Anggota Polisi

By Johan Arif
19 Oktober 2026
0
0
Polisi Ditahan atas Dugaan Bunuh Sesama Anggota Polisi

Contents

  • 1. Polisi Ditahan atas Dugaan Bunuh Sesama Anggota Polisi
    • 1.1. Penyidik Masih Mendalami Rangkaian Peristiwa
    • 1.2. Identitas Korban dan Pelaku
    • 1.3. Kuasa Hukum Korban Minta Kasus Dibuka Seterang-terangnya
    • 1.4. Pembunuhan Berencana: Tindak Pidana Berat
    • 1.5. Penyidikan Masih Berlanjut

Polisi Ditahan atas Dugaan Bunuh Sesama Anggota Polisi

Polda Metro Jaya memastikan tengah memproses hukum seorang anggota berinisial AR yang diduga membunuh sesama anggota Polri berinisial LVFL. Tersangka kini menjalani penahanan sekaligus pemeriksaan lanjutan, dengan penanganan perkara yang dilakukan langsung oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Peristiwa ini bermula dari penembakan yang menewaskan korban di lingkungan markas kepolisian di Tangerang Selatan.

Penyidik Masih Mendalami Rangkaian Peristiwa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budhi Hermanto, melalui keterangan tertulis pada Minggu (18/10) menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung. Penyidik terus menelusuri rangkaian kejadian demi mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa, sekaligus memastikan seluruh tahapan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangan yang sama, Polda Metro Jaya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara tersebut. Peristiwa tragis itu terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB.

Budhi turut berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah yang menimpa.

Identitas Korban dan Pelaku

Merujuk keterangan kuasa hukum keluarga, korban diketahui bernama lengkap Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri—satuan dinas polisi udara di bawah Korps Polisi Air dan Udara. Adapun pelaku dugaan pembunuhan disebut bernama Bharada Andika Rahmadani, yang notabene merupakan junior dari korban.

Motif pasti peristiwa ini hingga kini belum diumumkan secara resmi oleh kepolisian.

Kuasa Hukum Korban Minta Kasus Dibuka Seterang-terangnya

Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menegaskan harapan agar kepolisian membeberkan perkara ini secara terbuka. Ia menekankan pentingnya pengungkapan siapa saja pelakunya, termasuk motivasi yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.

Menurut Petrus, peristiwa ini mengarah pada pembunuhan berencana dan berpeluang tidak dikerjakan oleh satu orang saja. Ia pun menyampaikan informasi yang diterimanya bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, meliputi senjata tajam berupa sangkur dan senjata api.

Atas dasar itu, ia meminta penyidik mengungkapkan secara terang siapa saja pihak yang terlibat, serta motif di balik dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Petrus juga menyuarakan keraguannya terhadap skenario pelaku tunggal. Menurut perhitungannya, mustahil satu orang mampu mengoperasikan tiga senjata dalam waktu yang bersamaan.

Pembunuhan Berencana: Tindak Pidana Berat

Secara hukum, pembunuhan berencana tergolong tindak pidana berat dengan ancaman pidana paling tinggi dibandingkan bentuk pembunuhan lainnya. Penetapan pasal yang dijatuhkan nantinya akan bergantung pada hasil penyidikan, termasuk pembuktian unsur perencanaan serta jumlah pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Penyidikan Masih Berlanjut

Hingga keterangan resmi terakhir dirilis, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menggali keterangan serta memperdalam pembuktian. Kejelasan mengenai motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut, sebagaimana dituntut keluarga korban agar perkara ini dibuka dengan transparan.

Baca juga: kronologi kasus kriminal terkini dan berita peristiwa hukum lainnya.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Disebut Diam Soal Kasus Rizieq Shihab, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Disebut Diam Soal Kasus Rizieq Shihab, Begini Penjelasan Mahfud MD

    30 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Nilai Mundurnya Mahfud MD Terlambat, ICW Juga Desak Jokowi Mengundurkan Diri
    Nasional

    Nilai Mundurnya Mahfud MD Terlambat, ICW Juga Desak Jokowi Mengundurkan Diri

    5 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Hasto Buka Suara Soal Kans Gibran Bacawapres Prabowo
    Nasional

    Hasto Buka Suara Soal Kans Gibran Bacawapres Prabowo

    13 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Apes, Tak Lama Setelah Ketemu Prabowo, Menhan AS Dipecat Trump
    Nasional

    Apes, Tak Lama Setelah Ketemu Prabowo, Menhan AS Dipecat Trump

    12 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Dituduh Lapor Anies Lewat Twitter Soal Masjid Masih Gelar Tarawih, Rumah Warga ini Dirusak Massa
    Nasional

    Dituduh Lapor Anies Lewat Twitter Soal Masjid Masih Gelar Tarawih, Rumah Warga ini Dirusak Massa

    28 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Ngebet Jadi Presiden, La Nyalla Minta Jokowi Hapus Presidential Threshold
    Nasional

    Ngebet Jadi Presiden, La Nyalla Minta Jokowi Hapus Presidential Threshold

    28 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Album ‘Midnights’ Taylor Swift Pecahkan Rekor Spotify, Paling Banyak Diputar dalam Sehari
    Selebriti

    Album ‘Midnights’ Taylor Swift Pecahkan Rekor Spotify, Paling Banyak Diputar dalam Sehari

  • 2 Polisi Pembunuh 6 Laskar Divonis Bebas MA, FPI: Tidak Heran
    Nasional

    2 Polisi Pembunuh 6 Laskar Divonis Bebas MA, FPI: Tidak Heran

  • Tanggapi Tulisan Pengamat Australia, PKS: Jokowi Tidak Anti-Islam, Tapi...
    Nasional

    Tanggapi Tulisan Pengamat Australia, PKS: Jokowi Tidak Anti-Islam, Tapi…

  • Amerika Ancam Sanksi Semua Negara yang Bantu Tanker Minyak Iran untuk Venezuela
    Internasional

    Amerika Ancam Sanksi Semua Negara yang Bantu Tanker Minyak Iran untuk Venezuela

  • Disebut Anggota Satgas Omnibus Law, Anies Baswedan Menyangkal
    Nasional

    Disebut Anggota Satgas Omnibus Law, Anies Baswedan Menyangkal

Artikel Terbaru

  • Cara Mengganti Wallpaper HP dengan Foto Sendiri, Mudah & Cepat 19 Oktober 2026
  • Polisi Ditahan atas Dugaan Bunuh Sesama Anggota Polisi 19 Oktober 2026
  • Profil Mohammad Ahsan: Biodata dan Karier Bulu Tangkis 18 Oktober 2026
  • Mundur dari Golkar, Walkot Makassar Maju Calon Ketua Demokrat Sulsel 18 Oktober 2026
  • Apa Itu File ZIP dan Cara Membukanya di HP dengan Mudah 18 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (78)
  • Keuangan (18)
  • Kuliner (1,064)
  • Nasional (7,994)
  • Olahraga (1,142)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,262)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.