TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Tak Setujui Kebijakan Privasi Baru, Pengguna Tak Bisa Akses Whatsapp

Tak Setujui Kebijakan Privasi Baru, Pengguna Tak Bisa Akses Whatsapp

By Alfan Mahardika
12 Januari 2021
665
0
Bungkam Notifikasi Grup WhatsApp Dapat Berlaku Selamanya

TIKTAK.ID – Pengguna yang tidak menyetujui pembaruan aturan kebijakan privasi baru Whatsapp, diketahui tidak lagi bisa menggunakan layanan itu mulai 8 Februari 2021. Lantas pengguna yang tak bisa mengakses dapat memilih untuk menghapus akun Whatsapp. Akan tetapi, meski akun dihapus, Whatsapp tetap akan menyimpan sejumlah data pengguna.

Seperti dilansir CNN Indonesia, data yang disimpan yakni informasi mengenai grup yang pengguna buat, atau informasi lain yang dimiliki pengguna. Contohnya salinan pesan yang telah pengguna kirim kepada mereka.

Pengguna Whatsapp yang memilih untuk menghapus akun secara maksimal perlu terlebih dulu mempelajari informasi lebih lanjut dengan memeriksa “Cara menghapus akun Anda”.

Penyampaian perubahan kebijakan privasi ini sendiri akan muncul dalam bentuk notifikasi pop-up yang akan muncul di aplikasi pengguna. Aturan baru ini terkait dengan pembaruan syarat layanan dan kebijakan privasi bagi pengguna Whatsapp. Dalam aturan baru, mencantumkan sejumlah poin perubahan. Salah satunya adalah persetujuan membagi data pengguna Whatsapp dengan Facebook.

Pembaruan itu mencakup bagaimana pihak WhatsApp memproses data pengguna, bagaimana bisnis dapat mengakses layanan di Facebook untuk menyimpan dan mengelola obrolan WhatsApp, serta bagaimana WhatsApp akan segera bermitra dengan Facebook untuk menawarkan integrasi yang lebih dalam di semua produk perusahaan.

Jika pengguna ingin terus menggunakan layanan Whatsapp, maka pengguna dipaksa untuk menyetujui notifikasi yang muncul dalam aplikasi. Pasalnya, jika tidak memilih opsi tersebut, pengguna pun tak akan bisa mengakses pesan di aplikasi Whatsapp.

Bila sudah menyatakan setuju, aturan berbagi data dengan Facebook baru akan diberlakukan pada 8 Februari 2021. Pengguna yang menyetujui persyaratan itu artinya setuju membagi nomor telepon, data transaksi, informasi terkait layanan, informasi interaksi, informasi perangkat seluler, alamat IP, dan informasi lainnya dengan Facebook.

Perlu diketahui, pada masa mendatang, Whatsapp akan memberitahukan lebih lanjut perihal beberapa data yang akan dibagi ke Facebook. Pada beberapa data, pengguna pun nantinya akan diminta persetujuan untuk menyerahkan data tersebut.

Meski begitu, kebijakan WhatsApp dalam membagi data kepada Facebook bukanlah hal yang aneh. Sebab, WhatsApp sudah menjadi bagian dari Facebook setelah dibeli pada 2014 senilai US$16 miliar atau Rp190 triliun saat ini.

TagsData WhatsappKebijakan PrivasiPengguna WAwhatsapp

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Mantan Kepala BIN Analisa Risiko Jika Habib Rizieq Pulang
    Nasional

    Mantan Kepala BIN Analisa Risiko Jika Habib Rizieq Pulang

    5 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • WhatsApp Siapkan Banyak Fitur Baru untuk 2021
    Teknologi

    Tetap Bisa Kirim WhatsApp Meski HP Mati, Gimana Caranya?

    28 Oktober 2021
    By Alfan Mahardika
  • Aturan Baru WhatsApp, Hanya Bisa Sekali Forward
    Teknologi

    Aturan Baru WhatsApp, Hanya Bisa Sekali Forward

    15 April 2020
    By Alfan Mahardika
  • SocialSpy WhatsApp Bisa Intip Chat Pasangan, Pengamat: Penipuan
    Teknologi

    SocialSpy WhatsApp Bisa Intip Chat Pasangan, Pengamat: Penipuan

    25 Agustus 2022
    By Alfan Mahardika
  • WhatsApp Kembangkan Fitur Komunitas, Admin Grup Lebih Berkuasa
    Teknologi

    WhatsApp Uji Coba Fitur Kunci Chat

    18 April 2023
    By Alfan Mahardika
  • WhatsApp Uji Coba Rekaman Suara Jadi Status
    Teknologi

    WhatsApp Uji Coba Rekaman Suara Jadi Status

    24 Januari 2023
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dianggap Lakukan Kesalahan Fatal, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Kapolri
    Nasional

    Dianggap Lakukan Kesalahan Fatal, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Kapolri

  • Mbappe Ngamuk, Sebut Achraf Hakimi Kurang Penuhi Standar
    Olahraga

    Mbappe Ngamuk, Sebut Achraf Hakimi Kurang Penuhi Standar

  • Bisa Rusak Kulit, Hindari Memakai Bahan Skincare ini
    Tips & Tutorial

    Bisa Rusak Kulit, Hindari Memakai Bahan Skincare ini

  • Senator AS Hasut Rakyat Rusia 'Habisi' Putin
    Internasional

    Senator AS Hasut Rakyat Rusia ‘Habisi’ Putin

  • Kader PDIP Daerah Tegaskan Tak Akan Tinggal Diam Usai Dokumen Partai Ikut Disita KPK
    Nasional

    Kader PDIP Daerah Tegaskan Tak Akan Tinggal Diam Usai Dokumen Partai Ikut Disita KPK

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.